
Foto : Polda Sultra Gelar "Jumat Curhat" di Kelurahan Anawai, Warga Soroti Maraknya Kekerasan Anak dan Minta Maksimalkan Kinerja Bhabinkamtibmas
Kendari, Globaltimurnn.com - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar program rutin "Jumat Curhat" yang kali ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada Jumat (28/11/2025). Kegiatan yang dipimpin oleh Wadir Pamobvit Polda Sultra, AKBP Darmono, ini bertujuan utama untuk mendengar langsung dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Sejumlah perwakilan dari satuan kerja Polda Sultra, termasuk Ditbinmas, Ditresnarkoba, Satbrimob, Ditlantas, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditsamapta, dan Biddokkes, turut hadir dalam kegiatan yang diawali dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga Kelurahan Anawai.
Keluhan Masyarakat Menonjol Dalam sesi curhat, Lurah Anawai, Syahrir Amin, dan sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan beberapa permasalahan mendesak. Salah satu isu utama yang disoroti adalah maraknya tindak pidana kekerasan terhadap anak yang belakangan sering terjadi di wilayah tersebut.
Selain itu, masyarakat menyampaikan untuk maksimalkan kinerja Bhabinkamtibmas di Kelurahan Anawai.
Ketua RT 005, Tene, juga menyoroti Pos Ronda yang jarang dikontrol, sehingga pos tersebut kerap menjadi tempat berkumpul anak muda. Ia mendesak agar sosialisasi bahaya narkoba lebih digencarkan di kelurahan tersebut.
Isu lain yang mengemuka adalah perilaku debt collector yang membawa-bawa nama RT saat menagih utang, serta permintaan agar Polri bertindak tegas terhadap pelanggaran masalah sampah yang merusak fasilitas umum.
Menanggapi keluhan tersebut, Pejabat Polda Sultra yang hadir menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan.
"Kami akan segera melakukan analisa dan evaluasi ulang untuk maksimalkan kinerja Bhabinkamtibmas, khususnya di wilayah Kelurahan Wua-Wua Kota Kendari," ujar AKBP Darmono. Ia juga menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang tinggal di suatu wilayah wajib menjadi "Polisi RT/RW" agar lebih berbaur dengan masyarakat.
Terkait maraknya kekerasan terhadap anak, Polda Sultra menyarankan agar masyarakat saling mengingatkan dan melibatkan Bhabinkamtibmas untuk edukasi. Jika kasus berulang, pemerintah setempat dapat melaporkan ke Unit Renakta/PPA Dit Reskrimum Polda Sultra atau Polres Kendari.
Pihak Polda Sultra juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polri 110 jika terjadi gangguan Kamtibmas. Untuk mempermudah pengawasan internal, panitia membagikan stiker barcode Propam Presisi agar masyarakat dapat melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Kegiatan "Jumat Curhat" yang dihadiri sekitar 35 peserta ini berakhir pada pukul 10.30 WITA dan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Program ini ditegaskan sebagai bentuk pelayanan langsung Polri untuk mendengar dan mencari solusi atas permasalahan di masyarakat. (V374)

