
Foto : Jam Kerja Maraton di SPPG Ambon, Upulatu Nikijuluw : Jangan Korbankan Kesejahteraan Pekerja Demi Program Bergizi
Ambon, Globaltimurnn.com - Program makanan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat sejatinya bertujuan mulia memastikan anak anak sekolah mendapat asupan sehat setiap hari, Namun di balik keberhasilan program ini, muncul persoalan serius yang kini disoroti tajam oleh anggota DPRD Kota Ambon, Upulatu Nikijuluw.
Politisi PDI Perjuangan yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Kota Ambon itu menilai, ada potensi pelanggaran jam kerja di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Ambon.
Programnya bagus, tapi pelaksanaannya harus manusiawi, Kita tidak bisa menutup mata jika tenaga kerja yang mengurus makanan bergizi ini justru bekerja tanpa memperhatikan hak mereka, ujar Nikijuluw kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (11/11/2025).
Nikijuluw mengaku menerima laporan bahwa sebagian tenaga kerja di beberapa SPPG di Ambon harus bekerja hingga 12 jam per hari tanpa kompensasi lembur yang jelas.
Padahal, UUD Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara tegas mengatur bahwa jam kerja maksimal hanya delapan jam per hari, dan setiap kelebihan waktu wajib dihitung sebagai lembur.
Kalau orang sudah bekerja melebihi delapan jam, maka itu wajib dihitung lembur, Tapi fakta di lapangan, ada yang sampai 12 jam tanpa bayaran lembur, Ini pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan, tegasnya.
Tak hanya menyoal pelanggaran aturan, Nikijuluw juga menyoroti dampak langsung terhadap kualitas layanan gizi yang diberikan kepada siswa.
Kalau pekerjanya lelah, otomatis fisik dan konsentrasi mereka menurun, Ini bisa berpengaruh pada kebersihan dan kualitas makanan yang disajikan untuk anak anak, ujarnya.
Menurutnya, program pemerintah yang baik seharusnya tidak menekan tenaga kerja, melainkan memberi mereka ruang bekerja dengan layak dan sehat.
Nikijuluw mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Komisi I DPRD Kota Ambon untuk segera melakukan inspeksi lapangan dan audit sistem kerja di seluruh SPPG.
Harus ada pengawasan, Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak program justru tidak mendapatkan hak haknya, Satu jam pertama lembur itu harus dibayar sesuai ketentuan, Ini soal keadilan dan penghormatan terhadap pekerja, tegasnya.
Menutup keterangannya, Nikijuluw menegaskan bahwa keberhasilan program nasional bukan hanya diukur dari jumlah porsi makanan yang tersaji, tetapi dari seberapa adil dan manusiawi proses di baliknya.
Program makanan bergizi itu untuk menyehatkan anak anak bangsa, Tapi jangan sampai pelaksanaannya justru mengorbankan tenaga kerja yang juga rakyat kecil, Pemerintah harus hadir dan bertindak, tandasnya. (Za)