
Foto : Ely Toisutta Buka Seleksi JPTP Pemkot Ambon : Wujudkan Birokrasi yang Kompeten dan Profesional
Ambon, Globaltimurnn.com - Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, Kegiatan berlangsung di Hotel Golden Palace, Selasa (11/11/2025), dan akan berlanjut hingga 14 November 2025.
Acara pembukaan Di hadiri oleh Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Ketua dan anggota Panitia Seleksi (Pansel), tim asesor dari Kementerian Dalam Negeri, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, serta 19 peserta seleksi terbuka yang seluruhnya merupakan ASN lingkup Pemkot Ambon.
Dalam sambutannya, Toisutta menyampaikan bahwa terdapat tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan dilelang, yakni :
1. Kepala Dinas Koperasi dan UKM
2. Kepala Dinas Perpustakaan
3. Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan
4. Sekretaris DPRD Kota Ambon
5. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
6. Kepala Dinas Perikanan
7. Kepala Dinas Kesehatan
Menurutnya, kekosongan pada tujuh jabatan tersebut merupakan hasil penataan birokrasi dan pelaksanaan jobfit sebelumnya, di mana sejumlah pejabat definitif telah memasuki masa pensiun.
Sebanyak 19 ASN mengikuti seleksi terbuka ini, seluruhnya berasal dari lingkungan Pemerintah Kota Ambon, Mereka telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan rekam jejak oleh panitia melalui pengumuman terbuka di website Pemkot Ambon, jelas Toisutta.
Ia menegaskan, proses seleksi dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku, seperti UUD Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif.
Semua tahapan seleksi ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit dan manajemen talenta, sebagaimana telah ditegaskan oleh Wali Kota Ambon di hadapan Gubernur Maluku dan Kepala BKN beberapa waktu lalu, ungkapnya.
Toisutta menambahkan, pelaksanaan seleksi JPTP sejalan dengan 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon, khususnya poin ke 12 tentang penataan birokrasi, Penataan ini tidak hanya menyangkut pengisian jabatan yang kosong, tetapi juga meliputi penyelesaian tenaga honorer melalui jalur PPPK, rekrutmen CPNS, peremajaan data ASN, hingga mutasi dan rotasi jabatan.
Kapasitas dan kompetensi ASN menjadi penentu utama dalam kemajuan Kota Ambon ke depan, Inilah momentum untuk membentuk kader pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, tandas Toisutta. (Za)
