DPRD Ambon Siap “Bedah” Praktik PT SMS Finance, Setelah IMM Geruduk Kantor DPRD - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Rabu, 19 November 2025

DPRD Ambon Siap “Bedah” Praktik PT SMS Finance, Setelah IMM Geruduk Kantor DPRD

Foto : DPRD Ambon Siap “Bedah” Praktik PT SMS Finance, Setelah IMM Geruduk Kantor DPRD

Ambon
, Globaltinurnn.com - Aksi demonstrasi yang digelar Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon pada Rabu, 19 November 2025, berujung pada langkah tegas DPRD Kota Ambon.


Massa aksi yang mendatangi kantor dewan untuk memprotes dugaan penyalahgunaan wewenang PT Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance langsung diterima oleh Anggota Komisi I, II, dan III.


IMM menilai PT SMS Finance telah melakukan praktik penarikan kendaraan yang merugikan debitur, bahkan diduga melanggar prosedur penagihan yang diatur dalam regulasi lembaga pembiayaan.


Ketua Komisi I DPRD Ambon, Fadli Toisuta, usai berdialog dengan massa aksi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh tuntutan dan catatan IMM, Ia memastikan bahwa masalah ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi lembaga.


Teman teman IMM datang menyampaikan aspirasi terkait dugaan penarikan mobil oleh PT SMS Finance, DPRD menerima aspirasi itu, dan kami akan memanggil pihak perusahaan serta instansi terkait untuk meminta klarifikasi, ujar Toisuta.


Ia menjelaskan bahwa DPRD terlebih dahulu akan melakukan rapat internal untuk mengkaji data dan dokumen yang diserahkan IMM sebelum mengeluarkan surat pemanggilan.


Tak Hanya PT SMS Finance, Kepolisian dan OJK Juga Akan Dipanggil


Toisuta menegaskan bahwa pemanggilan ini tidak hanya ditujukan kepada pihak perusahaan pembiayaan tersebut, tetapi juga institusi lain yang memiliki kewenangan pengawasan.


Ia menyoroti maraknya praktik penarikan kendaraan oleh debt collector yang kerap dilakukan di jalanan, sering kali berujung pada intimidasi dan tindakan kekerasan.


“Kami tidak ingin ada penagihan yang tidak sesuai SOP, Kekerasan di jalan raya akibat penarikan kendaraan sudah terlalu sering terjadi, Ini yang akan kami minta klarifikasi pada rapat nanti,” tambahnya.


Dalam aksi tersebut, IMM Kota Ambon menyampaikan tiga tuntutan :

1. Meminta Komisi III DPRD Ambon memanggil PT SMS Finance untuk klarifikasi, sekaligus menghadirkan OJK, Polresta Pulau Ambon & PP Lease.


2. Mendesak DPRD memberikan teguran keras hingga pencabutan izin usaha, bila perusahaan terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan debitur.


3. Menuntut Komisi II memerintahkan manajemen PT SMS Finance mengembalikan kendaraan debitur yang diduga ditarik secara sepihak.


Aspirasi mahasiswa tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang rencananya digelar dalam waktu dekat, Hasil rapat akan menentukan langkah resmi DPRD terhadap perusahaan pembiayaan itu dan lembaga pengawas terkait.


Dengan sikap tegas DPRD, publik kini menantikan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang selama ini dikeluhkan banyak debitur perusahaan pembiayaan. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT