Selain Kurangnya SDM Auditor, , Anggaran pun Tak Cukup, Inspektorat SBB Kesulitan Tindaklanjuti 7 Kasus Kusus Tersisah - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Rabu, 10 September 2025

Selain Kurangnya SDM Auditor, , Anggaran pun Tak Cukup, Inspektorat SBB Kesulitan Tindaklanjuti 7 Kasus Kusus Tersisah

Foto : Selain Kurangnya SDM Auditor, , Anggaran pun Tak Cukup, Inspektorat SBB Kesulitan Tindaklanjuti 7 Kasus Kusus Tersisah

Piru
, Globaltimurnn.com - Banyaknya kasus dugaan korupsi dan penggelapan anggaran Dana Desa dan Dana Desa, dari sejumlah Desa di Kabupaten Serang Bagian Barat, menarik perhatian publik. 


Kasus dugaan tersebut terus di soroti publik, hingga menjadi konsumsi hukum, namun sayangnya dengan adanya keterbatasan anggaran dan pegawai penyidik dalam penindakan pada Inspektorat Kabupaten Serang Bagian Barat sehingga sejumlah kasus yang sudah dalam pemeriksaan belum bisa di selesaikan. 


Informasi ini berhasil dihimpun median ini, dari hasil pantauan Redaksi sepekan ini, pada sejumlah kasus yang di dorong ke inspektirat untuk mengaudit, terlihat jelas lemahnya ada pada anggaran operasional dan terbatasnya staf pegawai di bidang penyidikan. 


Anggaran pemeriksaan kusus sudah habis, sementara minta penambahan. Terkutip dari ucapan salah satu pegawai inspektorat yang namanya tidak dapat di media kan, siang kemarin


Jika adanya penambahan anggaran untuk pemeriksaan kusus tersebut itu di dapat maka pihak inspektirat akan bisa menindaklanjut dari hasil investigasi pendahuluan yang ditingkatkan ke pemeriksaan kusus. Ungkap sumber


Sumber menambahkan" Ada 7 kasus yang belum di lakukan Pemeriksaan Khusus akibat Kekurangan Anggaran. Ujarnya


Disamping keterbatasan Jumlah SDM Auditor yang hanya 9 orang itu, yang terbagi di 3 Irban Wilayah, Kita masih menunggu Penetapan APBD Perub. Sebutnya


Dari penetapan APBD perubahan itulah baru bisa menindaklanjuti Hasil Investigasi Pendahuluan atas tindak lanjut Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat yang masuk langsung ke Inspektorat, Disposisi Tugas dari Bupati serta Penyerahan dari APH (Polres dan Kejaksaan SBB) termasuk Pemeriksaan Khusus untuk Tahun 2021-2022 DD dan ADD Desa Luhu yang belum bisa di tindaklanjuti setelah pemeriksaan khusus untuk Tahun Anggaran 2023-2024. Pungkasnya  (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT