
Foto : Pemkot Ambon dan DPRD Komitmen Selesaikan Polemik Lahan dan Transportasi di Waringin Pintu
Ambon, Globaltimurnn.com – Polemik lahan relokasi warga Batu Gajah di Dusun Waringin Pintu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD dengan Pemkot Ambon, Selasa (16/09/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon.
Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, saat ditemui awak media usai rapat menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari adanya klaim pihak Blitz terhadap sebagian rumah relokasi yang dianggap masuk dalam Hak Guna Bangunan (HGB) 03 milik Blitz
“Pemerintah kota tetap berupaya keras melakukan pengembalian batas bersama pihak Blitz. Kalau memang dalam HGB itu terdapat 27 rumah relokasi masyarakat Batu Gajah, maka pemerintah berkewajiban menyelesaikannya.
Negosiasi dengan pihak Blitz akan terus diupayakan agar hal itu bisa diselesaikan, sekaligus memastikan jaminan bagi masyarakat untuk tetap berdomisili di tempat tersebut,” ungkap Sapulette.
Selain masalah lahan, ia juga menyoroti persoalan transportasi yang menjadi kebutuhan warga. Menurutnya, keterbatasan jumlah penduduk membuat pengusaha angkutan umum enggan membuka trayek baru.
“Intinya, pemukiman di atas itu belum terlalu banyak. Kalau mengharapkan angkutan umum, pengusaha tidak mau berinvestasi karena akan merugi. Maka perlu ada langkah konkret, misalnya menyediakan angkutan khusus bagi anak sekolah. Sambil menunggu jumlah penduduk bertambah, tentu trayek umum akan masuk ke sana. Saat ini trayek Waringin Pintu masih tetap ada,” jelasnya.
Sapulette menambahkan, Pemkot Ambon sebelumnya sudah menghadirkan mobil angkutan khusus bagi pelajar di kawasan Hukurila. Ia menyebut langkah serupa bisa saja diterapkan bagi masyarakat di Waringin Pintu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Fadli Toisuta, saat ditemui juga usai rapat menegaskan pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kejelasan hukum atas lahan yang di tempati masyarakat.
Kemarin kita sudah turun ke lokasi, dan hari ini kita bahas bersama seluruh instrumen pemerintah. Prinsipnya, Dusun Waringin Pintu ini merupakan relokasi dari Batu Gajah, dan pemerintah punya tanggung jawab untuk memastikan kepastian hukum serta sertifikasi bagi masyarakat, ujar Toisuta.
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan dalam pekan ini Komisi I akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan kejelasan terkait sertifikat 27 rumah warga di Waringin Pintu.
“Harapan kami, agenda ini bisa menjadi legasi yang baik untuk rakyat Kota Ambon,” (Zahra).
