Foto : Kejari SBT Diminta Bidik Mantan Pejabat Negeri Administratif Liliana Sejak Tahun 2021-2024, Harapannya Jangan Bungkam
SBT, Globaltimurnn.com - Pengelolaan keuangan anggaran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa Negeri administratif Liliama, Kecamatan Siwalalat, saman pejabat tahun 2022-2024 Kartini ABD Rahman. S. Sos, diduga digelapkan, banyak program tidak tepat sasaran, bahkan hanya menang nama terpampang di spanduk rancangan belanja namun faktanya tidak terealisasi.
Informasi ini diterima Media Globaltimurnn.com dari salah satu tokoh masyarakat Andi Hakapaa beberapa waktu lalu saat ditemui di Liliama menyebutkan" Mantan pejabat sejak jadi pejabat hingga turun pergi tinggalkan duka dan airmata, anggaran tidak terarah, program tidak jalan bahkan diduga kuat mangkrak, lebih buruk lagi diduga kuat semua laporan pertanggungjawaban itu fiktip. Ungkap Andi
Kurang lelima hampir mencapai lima tahun kepemimpinan, Liliama tidak pernah ada perubahan malahan lebih buruk dari harapan. Sebut Andi
Percuma pajang spanduk rancangan anggaran belanja sebegitu besar dengan rincian belanja jelas, puluhan juta bahkan sampai ratusan juta, kenyataannya tidak ada realisasi, lalu pertanyaannya Jaksa dan inspektorat itu jadi apa saja? Jangan - jangan mereka masuk angin ikut bersama - sama melindungi kejahatan korupsi hak rakyat. Tanya Andi tegas
Andi sebagai tokoh masyarakat sudah muak dengan pejabat demi pejabat tidak ada kesejahteraan rakyat yang di nikmati dari uang rakyat sendiri. Kesal Andi
Mirisnya lagi, begitu lama kepemimpinan mantan pejabat Kartini ABD Rahman. S. Sos, namun tidak ada temuan oleh pihak Jaksa maupun inspektorat SBB, ada apa dengan kinerja penegak hukum itu dong? Heran Andi
Kinerja Jaksa dan inspektorat perlu dipertanyakan, kami masyarakat berharap, jangan pernah memberi ampun kepada yang namanya korupsi, jika Jaksa dan inspektorat tidak lidik lalu beri efek jera maka kami akan buka step by step, satu per satu hingga terang benderang, jika kami buka maka pasti akan tercium juga bau busuk dugaan keterlibatan penegak hukum dalam melindungi mantan pejabat Negeri administratif Liliama Kartini ABD Rahman. S. Sos. Ancam Andi
Ini pukulan pertama kami, akan ada episode berikut, dan kami akan buka perlahan sampai terungkap, karena yang namanya korupsi itu selama belum 30 tahun, akan terus diungkap. Pungkasnya
Mantan pejabat Liliama Kartini ABD Rahman. S. Sos yang di konfirmasi hingga berita ini diturunkan belum bisa terhubung. (V374)