Foto : Kapolsek Salahutu AKP. Aris saat di wawancarai Wartawan di Polresta Ambon
Ambon, Globaltimirnn.com - Kasus pembunuhan sadis di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah korban La Nasir (31), hingga kini pelaku masih berkeliaran, dan belum ada titik terang.
Penyelidikan yang ditangani Polsek Salahutu dengan dukungan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terus berjalan meski dihadapkan pada sejumlah kendala, termasuk sulitnya menghadirkan saksi kunci.
Empat saksi yang telah dipanggil hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.
Kepada awak media, saat ditemui di Polresta PP ambon, Kapolsek Salahutu AKP. Aris menyampaikan" Empat saksi yang dimaksud hingga kini masih dilakukan panggilan dan pencarian. Ungkap Aris senin 22/09/2025
Yang menjadi kesulitan bagi kami, empat saksi tersebut saat di panggil sampai saat ini belum juga memenuhi panggilan, bahkan diketahui tidak berada ditempat. Sebut Aris
Ditambahkan-nya" Selain empat saksi tersebut, saksi G yang disebutkan sebagai saksi kunci juga menjadi fokus penyelidikan.
Selain empat saksi itu, keberadaan saksi G yang disebut sebagai saksi kunci juga menjadi fokus penyelidikan, G diketahui berada di suatu lokasi dan diduga mengetahui langsung kronologi kejadian karena membonceng pelaku pada saat peristiwa berlangsung.
“Terkait saksi G ini, Kasat Reskrim sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk menelusuri keberadaannya,” tambah Aris.
Upaya pencarian para saksi juga terkendala karena pihak keluarga korban terkesan menutup diri, Polisi terus mencoba mendeteksi dan mencari informasi melalui orang-orang terdekat.
“Kendala kami, keluarga masih tertutup memberikan nomor kontak atau keterangan lain, Tapi proses tetap berjalan, kita bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.
Meski demikian, polisi memastikan komunikasi resmi kepada keluarga korban tetap dilakukan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebagai bukti perkembangan kasus.
“SP2HP itu bukti bahwa kami memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dari awal sampai sekarang,” ujar Aris.
Terkait kepemilikan parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, Aris menyebut pemiliknya telah diperiksa dua kali, Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak terkait langsung dengan kasus tersebut.
“Pemiliknya juga kooperatif dan bersedia hadir jika dipanggil,” jelasnya.
Aris berharap masyarakat, khususnya keluarga korban, dapat bekerja sama memberikan informasi sekecil apa pun untuk mempercepat pengungkapan kasus ini.
“Harapan kami, masyarakat dan keluarga bisa bantu dengan informasi apa saja yang berkaitan dengan kejadian ini,” pungkasnya.
Kasus pembunuhan La Nasir sendiri terjadi pada Selasa dini hari (29/7/2025) di Desa Waai, Hingga kini, penyidik terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku maupun saksi kunci untuk menyingkap tabir peristiwa berdarah yang menggemparkan warga Salahutu tersebut.
Polisi menegaskan, penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur meski di tengah banyaknya perkara lain yang juga harus ditangani.
Sementara keluarga korban saat di hubungi menyampaikan bahwa sampai hari ini mereka belum pernah di berikan surat SP2HP oleh Polisi dari pihak Polsek maupun Polresta, kami heran kenapa Polisi sebut surat itu sudah di berikan kepada keluarga korban, lalu surat yang bagaimana yang kami tidak pernah lihat wujud bentuk suratnya. Kesal salah satu keluarga korban yang enggan namanya di mediakan (***)