Foto : Permudah Penerbitan Akte Lahir Dan KIA Pada LKSA, Kejari SBB Tanda Tangan MoU Dengan Dinsos SBB
Piru, Globaltimurnn.com - Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam melaksanakan kegiatan penandatanganan MoU dalam rangka permuda penerbitan akte lahir dan KIA pada LKSA.
Kegiatan tersebut berlangsung pukul 10 hingga pukul 13 : 00 Wit, siang tadi bertempat di Aula Kejari SBB. Selasa 23/09/2025
Pantauan Media Globaltimurnn.com, Kegiatan penandatanganan MoU itu di pimpin lansung oleh Kejari SBB Anto Widi Nugroho, S.H., M.H didampingi Kasi Datun Kejari SBB Sesca Taberima, S.H., M.H bersama Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dalam kegiatan tersebut berlangsung secara bersamaan juga Rapat Koordinasi dan terkait Penerbitan Akte Lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kabupaten Seram Bagian Barat.
Tidak hanya Kadis Sosial, kegiatan tersebut di dampingi oleh Kadis Pencatatan Sipil Kab. SBB Julius Nahuway. SSTP karena dalam penandatanganan MoU tersebut ada hubungannya dengan data kependudukan.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut diantaranya"
- Ketua Yayasan Mikhayla Cadisa;
- Ketua Yayasan Pelangi Asih;
- Ketua Yayasan Cahaya Kasih Harapan Abadi;
- Ketua Yayasan Cahaya Kasih Harapan Abadi;
- Ketua Yayasan Rumah Tinggal Sejuk.
Melalui Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah strategis dalam implementasi kerja sama yang telah disepakati, sekaligus membahas hal-hal teknis terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam konteks penerbitan Akte Lahir dan KIA bagi anak-anak di LKSA.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus hadir sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya yang menyangkut pemenuhan hak-hak anak.
“Penerbitan Akte Lahir dan Kartu Identitas Anak merupakan hak dasar yang harus dipenuhi negara. Melalui kerja sama ini, kami memastikan adanya kepastian hukum sekaligus mendukung pemenuhan hak anak-anak di Kabupaten Seram Bagian Barat, khususnya yang berada di bawah naungan LKSA,” ujar Kajari SBB.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat Saiful Suneth, S.H., menyampaikan apresiasi atas peran serta Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.
Menurutnya, kolaborasi ini akan mempercepat proses administrasi kependudukan anak-anak di LKSA sehingga mereka memperoleh dokumen identitas resmi yang dapat digunakan dalam berbagai aspek kehidupan sosial maupun pendidikan.
Melalui MoU ini, diharapkan terbentuk sinergi yang kuat antara Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, serta dukungan penuh dari yayasan-yayasan yang menaungi LKSA, guna menciptakan perlindungan hukum dan kepastian identitas bagi anak-anak di Seram Bagian Barat. (Rdks)