Foto : Dalam Sebulan Bupati SBT Keluarkan 2 SK Pergantian Kepsek Pada Satu Sekolah Secara Berturut - Turut, Ada Apa ?
SBT, Globaltimurnn.com - Perlu di curigai ada pemalsuan dengan cara dugaan mengelabui para kepala sekolah kususnya di SMPN 49 SBT yang mana dari informasi yang diterima dari sumber terpercaya yang enggan namanya di media kan menyebutkan dalam sebulan Bupati mengeluarkan dia kali SK pergantian kepala sekolah SMPN 49 SBT di Dihil.
Sumber menjelaskan" Ada sedikit keanehan yang terjadi dari SK kepala sekolah yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Bagian Timur, diduga kuat ulah otak kotor Kadis pendidikan dan sekertaris dinas pendidikan SBT demi mencari vi pada proyek revitalisasi 6 gedung baru.
Sesuai volume pekerjaan 6 gedung tersebut sudah mulai dikerjakan sejak 15 Agustus 2025 dan akan berakhir juga pada sekitar 15 Desember 2025 dengan anggaran dari APBN lewat dana DAK sebesar kutang lebih 2 Milyar lebih, hingga saat ini pekerjaan mandek akibat muatan kepentingan yang sedang mengatur strategi guna bisa mendapat keuntungan besar dari pekerjaan tersebut.
Karena diduga ingin mengejar vi dari hasil pekerjaan tersebut, diduga kuat Kadis dan Sekdis mulai main kotor dengan rancangan pergantian kepala sekolah yang tidak sesuai prosedur.
Mirisnya" Pergantian kepala sekolah dari kepala sekolah lama yang sudah berjuang dalam perjuangannya hingga bisa mendapatkan anggagan miliaran guna membangun 6 gedung pada SMPN 49 SBT, namun sayangnya keserakahanlah yang menyingkirkannya dari jabatan kepala sekolah dan di gantikan oleh orang lain.
Pergantian tersebut tepatnya pada tanggal 29 September 2025, saat itu terjadi proses serah Terima SK kepala sekolah baru yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan SBT. Ungkap sumber jelas
Menurut sumber" Anehnya lagi, dalam satu bulan bisa Bupati keluarkan dua buah SK untuk satu sekolah secara berturut - turut dalam waktu yang singkat. Heran sumber
Berdasarkan informasi yang diterima oleh sumber bahwa" Dari penerbitan SK pergantian kepala sekolah itu lansung disertai dengan pengalihan pengelolaan bangunan revitalisasi SMPN 49 SBT ke kepsek baru. Sebut sumber
Pasalnya" Hal ini tentu akan menjadi masalah, yang mana pada Minggu lalu tepatnya hari Jumat 19 September 2015 bendahara P2SP; menerima PKS asli revitalisasi dari kementrian yang ditanda tangani diatas meterai 10.000. Ungkap sumber
Jadi jika dalam selang waktu hanya beberapa hari saja kementrian kemudian mengeluarkan juga adendum terkait pengalihan pengelolaan revitalisasi kepada pihak lain, maka ini patut dipertanyakan keabsahannya. Beber sumber
Soalnya jarak antara kedatangan PKS dengan adendum hanya selisih hari bukan Minggu atau Bulan. Heran sumber
Sehingga patut dicurigai, bahwa jangan sampai ini siasat pemerintah daerah untuk mengelabui kepala - kepala sekolah pengelola revitalisasi sah yang sudah diganti dan telah menerima PKS asli dari kementrian agar tidak ada yang komplen. Ujarnya
Ini mafia yang harus dibongkar pihak yang berwajib, apakah masih ada diNegara Indonesia ini pihak penegak hukum yang bisa bertindak adil dengan ketimpangan dan dugaan pemalsuan mafia proyek yang terjadi di Kabupaten SBT ini? Tanya sumber
Orang kecil akan dilintas begitu saja, orang besar akan lebih hebat dengan jabatan dan kedudukan maka hukum tidak bisa berbuat apa - apa.
Para pihak penegak hukum sangat diharapkan oleh masyarakat untuk bertindak adil seadilnya terhadap persoalan hukum yang terjadi di SBT, terkhusus diharapkan agar pihak penegak hukum segera lakukan penyelidikan kusus pada dua buah SK yang di keluarkan dengan surat adendum yang katanya dari kementrian itu, apakah dah ataukah sengaja di buat - buat demi mengelabui para kepala sekolah.
Karena hal yang sama juga dialami kepala sekolah lain yang mengelolah proyek revitalisasi dengan anggaran yang bersumber dari APBN, ini sebuah pemasukan besar yang sedang di kejar oleh oknum - oknum serakah dengan cara - cara kotor dan kejam. Tutup sumber (***)