Foto : Kapolsek Werinama Iptu. S. Samar, saat mdmberikan keterangan pers
Atiau, Globaltimurnn.com - Kegiatan sosialisasi pemanfaatan uang rupiah dengan baik yang di gelar oleh Satgas Satgas Ekspedisi Rupiah Berdaulat yang dilaksanakan oleh pihak Bank BI bekerja sama dengan TNI AL Kodaeral IX Ambon.
Dalam kegiatan sosialisasi dan bakti kesehatan yang di laksanakan kemarin sejak pagi hingga siang itu, di hadiri oleh Kapolsek Werinama Iptu. S. Samar yang wilayah hukumnya membawahi Kecamatan Siwalalat.
Kepada awak media siang kemarin Usai kegiatan sosialisasi dan pengobatan gratis itu, sebagai penegak hukum, Polisi akan tetap mengawal setiap tindakan tindak pidana yang kemungkinan akan di buat oleh masyarakat atau siapa saja, teristimewa pada masalah uang rupiah. Ungkap Kapolsek Werinama Iptu S. Samar
Dalam sosialisasi dijelaskan oleh pihak Bank BI bahwa bagaimana pemanfaatan uang kertas rupiah dengan baik, di jaga dengan baik agar tidak kuliah ataupun sobek.
Kapolsek Werinama Itu. S. Samar berkomitmen sebagai penegak hukum akan tetap melaksanakan fungsi tugasnya dalam memberikan langkah - langkah hukum pada siapa saja yang melanggar hukum dalam hal ini melakukan tindak pidana menyobek uang rupiah.
Memang sebelum langkah hukum kita ambil, terlebih dahulu kita mengajak pihak Bank agar bisa bersama - sama dengan kepolisian dalam rangka memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat bagaimana menggunakan uang dengan baik, agar tidak disobek atau tanpa sengaja membuatnya kusut. Sebut Kapolsek
Jika sosialisasi itu sudah jalan, seperti yang di lakukan hari ini, maka pasti akan ada langkah - langkah hukum yang di lakukan jika masyarakat atau siapa saja yang sengaja menyobek uang rupiah. Ungkap Kapolsek Tegas
Sebagai Abdi negara dan masyarakat, pihak Kepolisian, kususnya Polsek di wilayah Hukum Werinama dan Siwalalat akan tetap berkomitmen melakukan langkah - langkah hukum bagi pelanggar hukum, secara aturan yang berlaku, namun tetap membangun koordinasi dengan semua pihak, agar masyarakat dan siapa saja tetap menjaga konsistennya untuk tidak melakukan tindak pidana berupa apa saja, terlebih kusus pada menjaga uang kertas rupiah dengan baik. Tutupnya (V374)