Polres SBB Lakukan Razia Pekat, Tindak Prostitusi Aplikasi On Line & Pasangan Belum Nikah - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Sabtu, 02 Agustus 2025

Polres SBB Lakukan Razia Pekat, Tindak Prostitusi Aplikasi On Line & Pasangan Belum Nikah

Foto : Polres SBB Lakukan Razia Pekat, Tindak Prostitusi Aplikasi On Line & Pasangan Belum Nikah

Piru
, Globaltimurnn.com - Menyikapi keresahan publik seputar maraknya prostitusi lewat Aplikasi On Line atau Open BO serta adanya pasangan muda belum menikah menginap bersama diduga tanpa izin, Polres Seram Bagian Barat bergerak cepat melakukan razia pekat di sejumlah penginapan dan kos di Kecamatan Seram Barat dan Kairatu, pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025.


Dibawah arahan AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., Kapolres SBB yang menjabat sejak awal 2025, Operasi Pekat ini melibatkan Anggota Polsek Kairatu, Polsek Piru, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Binmas, dan Intelkam Polres Seram Bagian Barat dengan Sasaran utama adalah:


Wi‑Fi zone penginapan “melati” dan kos-kosan di dua kecamatan utama, Tiap pasangan diminta memperlihatkan buku nikah asli atau surat izin orang tua jika belum menikah, Penerapan SOP surat pernyataan terhadap pemilik penginapan agar tidak melayani pasangan tanpa identitas hukum maupun izin. 


Operasi semacam ini sejalan dengan razia serupa yang dilakukan di Ambon oleh Polda Maluku, di mana razia menyasar pasangan bukan suami-istri di penginapan dan hiburan malam. 


Dalam razia tahap pertama Kegiatan dimulai pada dini hari tanggal 2–3 Agustus 2025, dilakukan secara tertib dan transparan dengan hasil sebagai berikut :


• 2 pasangan muda diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat nikah; dilakukan pencatatan Administrasi, dilakukan pembinaan mental dan spiritual, serta diberikan surat pernyataan tidak mengulangi.

• 2 wanita diamankan dan diinterogasi setelah ditemukan akan mengkonsumsi minuman keras tradisional di sebuah penginapan.

• Tidak ditemukan obat-obatan terlarang maupun WNA/migran ilegal.


“Polres Seram Bagian Barat bertindak sesuai prosedur. Kami menjunjung tinggi nilai ‘rumah tangga aman, amanah wilayah suci,’ serta norma adat di Bumi Saka Mese Nusa. Bila ada indikasi eksploitasi (TPPO), petugas akan menindak tegas baik secara hukum maupun administrasi. Operasi ini saya harap menjadi peringatan moral agar masyarakat bersama-sama menjaga nilai sosial tetap sehat.” AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. 


Masyarakat diminta melaporkan ke nomor darurat 110 jika menemukan indikasi prostitusi daring atau pasangan menginap tanpa ikatan sah. Operasi serupa rencananya akan digelar secara periodik; pelatihan dan sosialisasi bersama Satpol PP serta Dinas Sosial juga akan digalakkan untuk memperkuat dukungan komunitas. (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT