Foto : Deki Tanasale Menuai Sorotan Pedas Dari Publik, Akibat Ingin Rebut Kembali Tahkta Raja Yang Bukan Hak-nya
Leinitu, Globaltimurnn.com - Setelah memimpin satu periode kepala pemerintahan Negeri Leinitu, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Deki Tanasale dalam usahanya untuk akan kembali ingin di pilih oleh masyarakat guna menjadi kepala pemerintahan Negeri Leinitu untuk masa periode 2025-2030
Keinginan Deki itu pupus di tengah hadapan-Nya setelah di soroti masyarakat Leinitu dan publik mulai berkumandang menyampaikan identitas asli garis keturunan Deki Tanasale yang sebenarnya.
Tokoh masyarakat Leinitu Wenand Tanasale lewat pesan whatsaapnya menyebutkan" sistem pemerintahan adat sangat dipengaruhi oleh matarumah parentah, yaitu marga atau keluarga yang memiliki hak untuk memimpin negeri atau menjadi (RAJA). Ungkap Wenand
Hal ini sudah ada sejak zaman dahulu kala hampir di setiap pelosok Negeri di Provinsi Maluku maupun Maluku Utara pada secara umumnya. Tambah Wenand
Wenand menjelaskan" Di Negeri Leinitu, keluarga yang mewarisi hak sebagai Keturunan Raja atau Keturunan Mata Rumah Parentah atau Mata Rumah Tua, adalah Marga Tanasale.
Namun tidak semua Tanasale di Negeri Leinitu memiliki hak yang sama sebagai Matarumah Keturunan Raja, Hal ini di sebabkan Karena ada keturunan Tanasale di Negeri Lainitu yang pada mulanya berasal dari marga atau Fam lain, yang kemudian di adopsi dan mengarkhenkan diri masuk menjadi Tanasale. Ucapnya
Tujuan-nya adalah hanya untuk Meneruskan Baktinya menjaga dan merawat Dusun dari salah satu Moyang Tanasale keturunan Raja yang tidak miliki keturunan atau Anak Pada saat itu, atau salah satu Dari moyang Tanasale keturunan raja yang tidak memiliki Anak keturunan laki-laki, sehingga mengambil atau mengadopsi anak saudara dari isterinya, yang laki-laki, untuk menjadi anak angkat, yang bertujuan supaya dapat menjaga dan merawat dusun dari Orang tua angkat keturunan raja tersebut. Beber Wenand
Deki Tanasale yang pernah menjabat sebagai Raja Negeri Leinitu, adalah salah satu Raja yang Bukan Berasal dari Garis Keturunan Mata Rumah Parentah Tanasale di Negeri Leinitu. Ungkap Wenand
Hal itu terbukti karena pada saat Deki Tanasale berkeinginan untuk memimpin Negeri Leinitu atau menjadi Raja pada saat di masa transisi ini dari sistem demokrasi ke sistem Matarumah Parentah berdasarkan peraturan daerah Maluku Tengah tahun 2006, maka Keturunan Mata Rumah Parentah Tanasale saat itu Memberikan Mandat kepada Deki Tanasale untuk memimpin Negeri Leinitu atau menjadi Raja memimpin di tahun 2010 -2016. Jelas Wenand
Ditahun 2016 itu, Deki Tanasale kembali mencalonkan diri untuk periode ke-2, namun diduga sepihak karena ada indikasi kongkalikong Deki dengan para Saniri saat itu, sehingga Bupati Abua Tuasikalmenilai hal tersebut adalah benar kemudian akhirnya Deki di lantik, dengan tidak mengindahkan hak - hak adat dan matarumah parenta. Jelas Wenand
Masyarakat Negeri Leinitu menduga bahwa Pengelolaan Uang Rakyat ADD dan DD adalah pemicu utama dari semua persoalan yang di timbulkan oleh Raja Deki Tanasale.
Saniri Negeri diangkat lansung oleh Raja, tanpa melalui proses adat tanpa melalui proses demokrasi lewat musyawarah bersama, bahkan buruknya tidak lewat musyawarah anak - anak Soa.
Sehingga Saniri Negeri Leinitu dalam melaksanakan tugasnya yang seharusnya bertindak sebagai lembaga adat di Negeri Leinitu untuk menentukan dan Mengangkat Raja Adat, justeru tidak melakukan tugas dan fungsi mereka secara profesional dan bahkan tidak menghiraukan nilai-nilai luhur adat istiadat di Negeri Leinitu dan terkesan sedang berusaha menghilangkan aturan nilai-nilai adat istiadat yang telah ada sejak zaman dahulu kala. Jelas wenand
Belakangan ini beredar isu bahwa mantan Raja Mandat Deki Tanasale yang telah berakhir masa jabatannya sebagai Raja 2 Periode dan pejabat 4 Periode, yang telah mengelolah ADD dan DD selama 25 tahun, yang tidak jelas laporan keuangan serta pertanggung jawaban kemasyarakat, saat ini pula sedang di usung juga oleh Saniri Negeri Leinitu sebagai Calon Raja Negeri Leinitu, yang entah dari mana dasar hukumnya sehingga Saniri dapat melakukan hal tersebut. Tegas Wenand
Hal tersebut diantisipasi oleh Deki guna menutup airnya dalam pengelolaan ADD/DD selama masa kepemimpinan-nya, karena jika dirinya tidak terpilih lagi dan kepemimpinan di ambil alih oleh Tanasale lain yang bukan Deki maka besar kemungkinan dugaan korupsi yang di lakukan Deki akan terbongkar.
Wenand menambahkan" Kami meminta aparatur penegak hukum dalam hal ini BPK berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri di sapatua Agar segera mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan uang Negara dari para bandit yang berkedok sebagai Aparat Pemerintahan Negeri.
Diharapakan agar bisa melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan ADD dan DD selama 25 tahun belakangan yang terjadi di Negeri Leinitu selama ini atas kepemimpinan Deki Tanasale.
Diduga kuat Saniri Negeri mencoba mempertahankan Deki dalam kepemimpinan-nya karena jika kasus dugaan korupsi ADd/DD terbongkar, maka besar kemungkinan para saniri pun akan ikut bertanggungjawab karena cukup mengetahui cara pengelolaan ADD/DD yang di lakukan Deki.
Masyarakat mempunyai besar harapan dalam indikasi kasus dugaan korupsi itu, tidak ada oknum kejaksaan Negeri di saparua atau inspektorat Kabupaten Malteng yang juga ikut turut mengamankan Deki.
Perbedaan pandangan tentang siapa yang berhak menjadi raja, seharusnya hal ini mnjadi masalah internal Mata Rumah Parentah Tanasale di Negeri Leinitu, namun
Saniri Negeri dan Mantan Raja Mandat yang pernah menjabat sebagai Raja, di duga selama ini adalah aktor di balik semua kekisruan tersebut.
Hal ini di lakukan Karena di duga mereka ingin menciptakan Konflik internal, supaya segala keinginan mereka dalam mengelola dan menyalahgunakan ADD dan DD dapat berjalan dengan Mulus tanpa ada halangan apapun. Tuturnya
Hingga berita ini diturunkan Deki Tanasale belum bisa terhubung, guna memberikan keterangan-nya. (V374)