Foto : Diduga Ada Penyelewengan Anggaran Belanja Tahap I ADD/DD, Kebijakan Yang Di Luar RAB, Jaksa Jangan Bungkam
Dihil, Globaltimurnn.com - Kurang lebih baru dua bulan berjalan kepemimpinan pejabat Negeri administratif Dihil, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur Muhammad Albar Lessy menuai sejumlah sorotan publik.
Pantauan media ini beberapa hari ini di Siwalalat, kondisi masyarakat tidak baik - baik saja menghadapi kondisi pejabat yang banyak melakukan perubahan pemangkasan anggaran yang berakibat kerugian bagi masyarakat.
Ternyata hampir sebagian besar masyarakat merasa bingung dan heran dengan berbagai kebijakan pejabat yang diduga kuat akan berujung pidana, karena indikasi penyalahgunaan anggaran ADD/DD.
Menurut informasi yang berhasil di himpun media ini, anggaran kader posyandu dan kader lansia membingungkan masyarakat Negeri Administratif Dihil.
Diketahui sejak 2017 hingga 2024 lalu anggaran tersebut mencapai 25 juta yang di bagi menjadi dua masing masing 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk kader lansia dan kader posyandu.
Aneh-nya di zaman pejabat Muhammad Albar Lessy diduga ditunggangi oleh oknum masyarakat yang merasa dekat dengan pejabat.
Dalam kepemimpinan pejabat Muhammad Albar Lessy anggaran kader posyandu dan kader lansia jadi berubah drastis yang awalnya 25 juta dengan perbulan-nya Rp. 350.000,- turun drastis menjadi Rp. 6. 000,000,- untuk anggaran setahun namun pemotongan pajak Rp. 750.000, sehingga tersisa Rp. 5.250.000,- dan itupun di bagi dua dengan kader lansia dengan masing - masing 2.125.000,-. Diduga dikebiri.
Ini kebijakan aneh yang merugikan masyarakat, pertanyaan-nya lalu sisa anggaran tersebut itu di kemanakan? rakyat mulai bertanya - tanya dan mulai menggiring opini tidak sehat, karena apa yang di lakukan pejabat itu sangat meeugikan masyarakat.
Hal ini juga dikuatkan dengan informasi yang diterima dari sejumlah masyarakat kepada media ini saat di temuai.
Ada kebijakan anggaran belanja program yang tidak masuk dalam RAB untuk rancangan anggaran belanja 2025 yang sudah ditetapkan pada anggaran tahap satu yaitu Program kebijakan lampu jalan, pakaian dinas staf, penambahan pembibitan anakan pala, yang awalnya sesuai RAB hanya sejumlah 4.850 pohon, sesuai anggaran belanja namun pejabat sempat menyampaikan bahwa ada kelebihan anggaran sehingga di tambahkan menjadi 5.900 pohon.
Hal ini jelas menunjukan adanya pembengkakan anggaran bahkan program yang tidak ada dalam rancangan anggaran yang sudah ditetapkan, bisa - bisa-nya pejabat mengeluarkan kebijakan untuk dilakukan.
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur di Bula diharapkan agar secara tegas lakukan audit pada pejabat Administratif Negeri Dihil Muhammad Albar Lessy yang baru dalam dua bulan telah melakukan beberapa hal yang cukup merugikan masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat yang enggan namanya di mediakan saat ditemui menjelaskan bahwa" Anggaran tahap satu yang sudah di cairkan belum nampak program yang sudah direncanakan dijalankan.
Ada beberapa hal yang akan mencuat ke publik lagi, yang belum kami utarakan, dan setelah ini akan kami ungkap dan desak Kejaksaan agar bisa periksa penggunaan anggaran tahap satu yang samar - samar realisasinya. Tegas sumber (V374)