Foto : Tingkatkan Profesional Kerja RSUD, Anang Rumuar Tanda Tangan MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ambon
Masohi, Globaltimurnn.com - Dari sejumlah informasi yang mencuat ke publik terkait isu buruknya kinerja RSUD Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, dalam beberapa waktu belakangan ini, Anang Rumuar mulai benahi berbagai kekurangan.
Anang Rumuar. S. KM, M. H saat ditemui di ruang kerja-nya siang tadi pukul 12 : 30 Wit, kepada beberapa wartawan menjelaskan" Pihak rumah sakit mulai benahi beberapa hal termasuk benahi kerapian dan keindahan fisik ruangan rumah sakit dengan mengecet beberapa ruangan VIP.
Tidak hanya itu, dua buah mobil ambulance yang sempat rusak dan tidak bisa digunakan, namun saat ini sudah bisa di gunakan kembali untuk melayani pasien di rumah sakit.
Selama ini BPJS ketenagakerjaan tidak terlaksana di RSUD Masohi bagi tenaga kerja dalam hal ini para honorer, namun hasil koordinasi pihak rumah sakit hingga baru saja dua hari kemarin pihak BPJS Cabang Ambon datangi rumah sakit RSUD Masohi guna menandatangani MoU BPJS ketenagakerjaan. Ungkap Anang kepada wartawan di ruang kerjanya siang tadi
Ditambahkan-nya juga" akan dilakukan kebijakan bagi tenaga sopir ambulance RSUD Masohi, sehingga tidak hanya bersifat mengantar pesien saat rujuk ke Ambon, namun saat mengantar pasien ada surat tugas atau hal lain yang bersifat resmi dari rumah sakit, sehingga bukan saja petugas medis yang mendapat hak SPPD serta surat tugas namun juga bisa di dapatkan oleh tenaga sopir ambulance. Ucap Anang
Selain itu Anang menambahkan" Bagi pekerja kususnya pada RSUD Masohi wajib hukum-Nya harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Jelas Anang
Anang juga menjelaskan" Untuk BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini bisa dimiliki tenaga kerja yang ada di RSUD Masohi itu hanya satu hal saja yang di perlakukan yakni BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja, sementara untuk jaminan hari tua tidak di jalankan, dan juga jaminan kematian. Sebut Anang
Diketahui saldo pada BPJS ketenagakerjaan itu nihil alias tidak ada itu karena kedua hal tersebut belum diberlakukan pada RSUD Masohi, kedepan-nya akan diupayakan kedua hal tersebut bisa ada, karena hal itu bukan karena atas usulan dari pihak rumah sakit, namun itu sudah menjadi ketentuan pihak BPJS Cabang Ambon. Terang Anang
Anang jaminkan akan mengecek kebenaran apakah benar saldo pada BPJS ketenagakerjaan para tenaga kerja kususnya honorer di rumah sakit itu nihil atau kosong ataukah tidak. Tutur Anang (V374)