Foto : Sinergi TNI-Kejaksaan, Dandim 1504/Ambon Siap Jalankan Instruksi Pangdam
Ambon, Globaltimurnn.com - Dalam upaya memperkuat sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan Republik Indonesia, Kodam XV/Pattimura melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Provinsi Maluku. Kegiatan berlangsung di Lapangan Merdeka Kota Ambon, Rabu (16/07/2025).
Apel dimulai pukul 09.00 WIT dan dipimpin langsung oleh Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M., serta dihadiri para pejabat tinggi lintas instansi, di antaranya: Kajati Maluku Agus Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., Kabinda Maluku Marsma TNI R. Harys Soeryo M., Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva, S.I.P., M.Han., Danlantamal IX Ambon Brigjen TNI Marinir Suwandi, Irdam XV/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali, Kabakamla Zona Timur Laksma I Putu Drajatna, M.Tr.Opsla, Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Nefra Firdaus, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto, S.Sos., M.M., Dandim 1504/Ambon Letkol Inf Hari Sandra, Pejabat Utama Kejati Maluku, Kodam XV/Pattimura, dan para Kajari se-Maluku.
Dalam amanatnya, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo menegaskan pentingnya penguatan sinergitas melalui landasan hukum yang kokoh, yaitu Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung, serta Surat Perintah Panglima TNI.
Adapun bentuk kerja sama antara TNI dan Kejaksaan meliputi:
1. Pelatihan dan pertukaran informasi strategis
2. Penugasan prajurit dan dukungan pelaksanaan tugas kejaksaan
3. Bantuan hukum serta pemanfaatan sarana dan prasarana
4. Koordinasi teknis dan penanganan perkara lintas sektoral
“Apel ini adalah tonggak penting dalam mempertegas komitmen kita bersama dalam penegakan hukum yang kuat dan berintegritas,” tegas Pangdam.
Ia juga menginstruksikan seluruh personel untuk:
1. Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme
2. Menjunjung tinggi kerja sama dan sinergi antar-lembaga
3. Menghindari segala bentuk tindakan arogan dan pelanggaran kewenangan
Kajati Maluku, Agus Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pangdam XV/Pattimura dan jajaran atas terlaksananya apel gelar kesiapan ini.
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami di Kejati Maluku atas terlaksananya sinergitas produktif ini. Tidak hanya dalam konteks dukungan pengamanan, tetapi juga dukungan atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan,” ungkap Kajati.
Ia berharap kolaborasi ini menjadi fondasi layanan prima dari kejaksaan kepada masyarakat, termasuk sinergi lebih erat bersama unsur TNI di wilayah Maluku.
Dandim 1504/Ambon, Letkol Inf Hari Sandra, menegaskan bahwa Kodim siap mendukung setiap kebutuhan pengamanan dan pendampingan Kejari di wilayahnya, baik kota maupun kabupaten.
“Pangdam sudah instruksikan agar seluruh Dandim berkoordinasi langsung dengan Kajari. Kami sudah sinkron dan siap menjalankan perintah Kodam XV/Pattimura,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa wilayah Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease relatif kondusif, namun peran Babinsa tetap vital sebagai ujung tombak edukasi hukum masyarakat.
“Babinsa setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui komsos dan anjangsana. Kami ingin warga paham bahwa menjadi warga negara yang baik dimulai dari taat hukum,” tegasnya.
Menurutnya, tiap kejari memiliki kebutuhan berbeda-beda sehingga koordinasi teknis di tingkat daerah harus ditingkatkan untuk efektivitas pelaksanaan sinergi tersebut.
Apel Gelar Pasukan ini tidak hanya menjadi wujud kesiapsiagaan aparat, tetapi juga mencerminkan semangat kolaboratif antar-lembaga negara dalam menghadapi kompleksitas tantangan hukum dan keamanan.
Sinergi antara TNI dan Kejaksaan di Maluku diharapkan menjadi landasan kokoh bagi tegaknya hukum, stabilitas wilayah, serta hadirnya keadilan yang humanis bagi seluruh lapisan masyarakat. (V374)