Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai BMD Untuk Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Dihadiri Gubernur Maluku - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News


Kamis, 10 Juli 2025

Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai BMD Untuk Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Dihadiri Gubernur Maluku

Foto : Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai BMD Untuk Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Dihadiri Gubernur Maluku

Jakarta
, Globaltimurnn.com - Kementerian Sosial Republik Indonesia menggelar acara penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat, yang berpusat di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).


Penandatanganan ini diikuti juga oleh 41 instansi Pemerintah Daerah serta dua Universitas yang mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing, termasuk didalamnya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.


Penandatanganan ini tegas Menteri Sosial Saifullah Yusuf, merupakan tonggak penting dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat, sebagai bentuk afirmasi negara terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan.


Sekolah Rakyat, tambahnya, menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang tidak atau belum pernah sekolah, maupun yang terancam putus sekolah.


Disamping itu, Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat Muhammad Nuh, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat memiliki tema besar yakni, memuliakan dan membahagiakan orang-orang, menjangkau yang tidak terjangkau, serta menjadi pemungkin dari hal-hal yang sebelumnya dianggap tidak mungkin.


“Sekolah Rakyat adalah pemungkin, memungkinkan yang tidak mungkin, kita memuliakan kaum miskin, bukan sekadar menyelamatkan mereka, memuliakan artinya memberi lebih dari sekabar kebutuhan asalnya,” terangnya.


Sebagai informasi Sekolah Rakyat ini adalah program strategi nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, dengan tujuan untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi, memperluas akses pendidikan serta mempersiapkan generasi emas 2045.


Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah dan Barang Milik Universitas serta foto bersama. (Diskominfo Maluku)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT