Diduga Rampok Uang Rakyat Ratusan Juta, RS Diberhentikan Raja, Jaksa Diminta Periksa RS - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News


Selasa, 01 Juli 2025

Diduga Rampok Uang Rakyat Ratusan Juta, RS Diberhentikan Raja, Jaksa Diminta Periksa RS

Foto : Diduga Rampok Uang Rakyat Ratusan Juta, RS Diberhentikan Raja, Jaksa Diminta Periksa RS

Saparua
, Globaltimurnn.com - Penyalahgunaan anggaran Dana Desa dan Dana Desa kini mencuat lagi ke publik, disoroti publik karena diduga kuat sejumlah anggaran tidak taransparan, diduga di lalap bendahara inisial RS.


Hal ini terjadi pada pemerintahan Negeri Ulath, dari informasi yang berhasil dihimpun Media ini, pemberhentian Bendahara Negeri Ulath Richsoon Sapulette oleh Raja Negeri Ulath Hans Maurits Nikijuluw, berdasarkan Surat No : 141/301/VIII/2024, Surat yang ditujukan kepada Camat Saparua Timur, tembusan untuk Ketua Saniri Negeri Ulat,dan Bendahara Negeri (Richsoon Sapulette).


Dari informasi yang di terima Media ini, sumber terpercaya salah satu tokoh masyarakat Saparua Negeri Ulath lewat pesan audio yang di kirimkan, diketahui dalam pesan audio tersebut merupakan suara rekaman hasil pertemuan Raja bersama staf Negeri dan Saniri. 


Yang mana berdasarkan informasi sumber bahwa" Dalam rekaman audio tersebut, minggu 22 Juni 2025, bendahara terima undangan dari Raja untuk rapat bersama Raja dan staf pemerintah Negeri serta Saniri Negeri, yang di rencanakan pada pukul 18 : 00 Wit, atau jam 6 sore. 


Menurut sumber, dalam undangan itu ada catatan Raja, bahwa kepada Kaur keuangan dan Kasie untuk membawa rincian pinjaman dan juga kasbon. 


Pertemuan itu berlangsung di gedung Baileo Negeri Ulat sekitar jam 19 00 wit  (jam 7 malam), dan ketika sekretaris Negeri selaku moderator membacakan agenda pertemuan dan saat selesai membacakan agenda pertemuan Ketua Saniri instruksi bahwa rapat tidak bisa lanjut karena pemegang keuangan belum hadir. 


Dalam pertemuan itu, Raja sempat berikan arahan singkatnya bahwa" Anggaran 2205 sudah masuk rekening, namun menurut Raja, sebelum anggaran tersebut di cairkan perlu di bicarakan anggaran 2024 yang belum di selesaikan seperti pajak dan lain sebagainya. 


Usai penjelasan Raja, Ketua Saniri dengan tegas mempertanyakan kembali terkait uang pajak yang di pakai, sebanyak 6 juta rupiah dan itu setelah di potong, diserahkan lansung ke bendahara, dengan tujuan guna membayar pajak. 


Dalam diskusi itu dengan apa yang di sampaikan Ketua Saniri memancing reaksi Bendahara naik pitam dan jadi adu mulut, akhirnya rapat di hentikan oleh Raja dengan alasan ditunda. 


RS pun naik pitam dan membalas perkataan Ketua Saniri, serta mengatakan agar Ketua saniri mundur dari jabatan-nya, bahkan dengan bahasa yang tidak pantas yakni" Menganggap kepintaran Ketua saniri ada di telapak kaki bendahara RS, bahasa bendahara itu direspon santun oleh Ketua saniri dengan membalas "saudara orang pintar jadi besok pergi bayar pajak dan selesaikan uang sebanyak 150 juta yang di pakai dan tidak pernah dipertanggungjawabkan itu. 


Raja pun menyurati bendahara untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang sudah di gunakan-nya, dan diketahui dari Perincian dan uang sisa penggunaan anggaran DD tahap II T.A 2023 : Rp 33 981 390, serta Perincian dan uang Silva Pilkades ADD tahap III T.A 2022 : Rp 39 372 000, kemudian Perincian dan uang sisa upah kerja sumur bor : Rp 23 600 000,- dan juga Uang / bukti pajak pembelanjaan anggaran DD T.A 2023 (Tahap I dan II ) pajak pembelanjaan anggaran ADD tahap III T.A 2022 dan pajak pembelanjaan anggaran tahap I T.A 2023 : Rp 32 730 500.    

                             

Sementara Rincian/uang pengembalian pinjaman kasie/Kaur : Rp 6000 000, dan Uang tunjangan tetap mantan bendahara saudari Ine Patti : Rp 16000 000,               Uang tunjangan tetap mantan pejabat KPN ulat ibu Lentjie Latul sebesar Rp 3500. 000, Total semuanya : Rp 155 543 890.    


Dikutip dari media online Mapikornews.com" Hasil konfirmasi yang di dapatkan dari Camat Saparua Timur Aalid Pattisahusiwa bahwa" Pemberhentian bendahara Negeri Ulath, pihaknya masih menunggu instruksi pimpinan dalam hal ini pemerintah daerah. Pungkasnya


Hal ini membuat masyarakat Ulath merasa dirugikan karena hak rakyat sudah di lalap oleh bendahara Negeri Ulat, sehingga sumber sebagai perwakilan masyarakat Negeri Ulat meminta Cabjari Ambon di Saparua agar segera lakukan penyelidikan terkait anggaran ADD/DD Negeri Ulath, yang diduga kuat di lalap oleh Bendahara berinisial RS. (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT