Foto : Pemkot Ambon Serahkan Empat Ranperda dan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024
Ambon, Globaltimurnn.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (2/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, dan dihadiri Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Wakil Ketua DPRD, 22 anggota dewan, Sekretaris Kota Ambon, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keempat Ranperda yang diserahkan meliputi: Ranperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Depot Air Minum Kota Ambon; Ranperda tentang Penyelenggaraan Smart City; Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat; dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025-2029. Pemkot Ambon dan DPRD juga menandatangani Nota Kesepakatan atas rancangan awal RPJMD Kota Ambon 2025-2029.
Wali Kota Wattimena menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2024 yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI. Opini ini, menurutnya, menjadi catatan penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Pendapatan daerah terealisasi Rp1,19 triliun (94,97% dari target Rp1,25 triliun), sementara belanja daerah terealisasi Rp1,21 triliun (94,89%). Belanja modal terealisasi Rp127,4 miliar (78,41%), belanja tidak terduga Rp13,55 miliar (99,01%), dan belanja transfer Rp80,31 miliar (102,46%).
Posisi aset Pemkot Ambon per 31 Desember 2024 mencapai Rp2,09 triliun, dengan kewajiban Rp114,6 miliar, sehingga kekayaan bersih daerah juga mencapai Rp2,09 triliun.
Wattimena juga memaparkan rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang mengalami penyesuaian akibat dinamika ekonomi global dan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Pendapatan daerah dianggarkan Rp1,28 triliun (turun 1,77%), belanja daerah Rp1,32 triliun (turun 0,98%), dengan pembiayaan daerah bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2024 sebesar Rp8,3 miliar.
Wali Kota Wattimena menekankan bahwa keempat Ranperda merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola daerah, khususnya Ranperda Smart City yang dianggap kunci adaptasi teknologi untuk pelayanan publik yang lebih efisien, Ia juga menyampaikan duka cita atas bencana longsor di Hatiwe Kecil yang menelan korban jiwa dan menyatakan Pemkot Ambon terus berkoordinasi untuk penanganan dan antisipasi bencana, mengingat prediksi curah hujan tinggi di awal Juli dari BMKG.
Wattimena berharap seluruh Ranperda dan dokumen keuangan dapat segera dibahas dan ditetapkan untuk kemajuan Kota Ambon. (Tasya)