Foto : Berita Menarik,,,Laturiuw Tegaskan, Pendapatan Di Benahi, Retribusi Sampah Bisa Hasilkan Rp11,8 M
Ambon, Globaltimurnn.com - Sekretaris Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, menegaskan komitmen serius pihaknya dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melibatkan PLN dan memperkuat sistem pendataan di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Laturiuw usai rapat internal Panja bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon serta perwakilan dari PLN, Senin (21/7/25), di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon.
Menurutnya, keterlibatan PLN sangat krusial karena penetapan besaran retribusi selama ini mengacu pada Kapasitas Pemakaian Aktif (KPA) listrik pelanggan. Meskipun sejak tahun 2014 pemungutan retribusi tidak lagi melalui rekening PLN, data yang dimiliki perusahaan listrik negara itu tetap menjadi pijakan penting.
“PLN menjadi mitra strategis karena mereka punya data konsumsi listrik rumah tangga. Tapi memang, data yang diberikan bersifat agregat. Nama dan alamat pelanggan tidak bisa dibagikan karena perlindungan data pribadi,” ujar Laturiuw.
Meski demikian, Panja tidak tinggal diam. Untuk mengatasi keterbatasan itu, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan seluruh desa dan negeri di Kota Ambon. Relawan lokal akan dikerahkan untuk melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah dan tempat usaha, menggunakan format yang telah disiapkan secara sistematis.
Dari analisis awal bersama DLHP dan data agregat PLN, potensi pendapatan dari retribusi sampah di Kota Ambon diperkirakan bisa mencapai Rp11,8 miliar per tahun. Namun, potensi ini belum bisa dimaksimalkan akibat lemahnya mekanisme pemungutan dan kurangnya akurasi data lapangan.
“Panja tidak ingin berhenti pada identifikasi potensi. Kami ingin pastikan ada sistem yang konkret dan dapat diimplementasikan di lapangan,” tegas Laturiuw.
Panja menargetkan pada tahun anggaran 2026, kontribusi sektor retribusi sampah terhadap PAD bisa tergambar lebih realistis dalam postur APBD. Target idealnya, minimal 90 persen dari potensi yang ada bisa dikunci secara akurat.
Selain rumah tangga, Panja juga menyoroti potensi dari sektor usaha. Laturiuw mengungkapkan adanya ketimpangan data jumlah badan usaha di Kota Ambon. Dinas PTSP mencatat 1.009 badan usaha, sedangkan data dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan angka lebih dari dua kali lipat, yakni 2.074 badan usaha.
“Ada selisih lebih dari seribu badan usaha yang perlu diverifikasi ulang. Ini penting karena sektor usaha juga wajib berkontribusi dalam retribusi sampah, tidak hanya rumah tangga,” jelasnya.
Laturiuw berharap kerja Panja ini akan menjadi tonggak awal perbaikan sistemik dalam pengelolaan retribusi daerah, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang benar-benar berdampak terhadap pendapatan daerah. (V374)