Razia Miras Polresta Pulau Ambon dan Polsek Salahutu, 50 ton Miras di Amankan Ke Polresta Ambon - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News


Minggu, 29 Juni 2025

Razia Miras Polresta Pulau Ambon dan Polsek Salahutu, 50 ton Miras di Amankan Ke Polresta Ambon

Foto : Razia Miras Polresta Pulau Ambon dan Polsek Salahutu, 50 ton Miras di Amankan Ke Polresta Ambon

Ambon
, Globaltimurnn.com - Polresta Pulau Ambon & P.P. Lease bersama personel Polsek Salahutu melaksanakan razia gabungan di Jalan Raya Darusalam, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah Sabtu 28 Juni 2025, tepatnya di depan Swalayan MR.D.I.Y. Kegiatan ini menyasar kendaraan roda dua (KR2), roda empat (KR4), dan roda enam (KR6) serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Pelabuhan Penyeberangan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat.


Razia yang berlangsung mulai pukul 13.08 WIT ini dipimpin oleh Kasat Intelkam Polresta P. Ambon & P.P. Lease, AKP Julkisno Kaisupy, bersama Waka Polsek Salahutu, IPTU M. Irwan Nismon Siifu. Tujuannya adalah untuk menekan peredaran minuman keras (miras) tradisional, khususnya jenis sopi, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Hari Bhayangkara ke-79.


Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan barang bukti miras tradisional jenis sopi yang diangkut menggunakan Bus Lintas Ambon-Piru bernomor polisi DE 7025 GU. Miras tersebut dikemas dalam 71 karung dan 37 karton dengan perkiraan total mencapai 5 ton. Barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta P. Ambon & P.P. Lease untuk diproses lebih lanjut.


Kegiatan razia berakhir pada pukul 14.05 WIT dalam kondisi aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat sekitar. Polresta Ambon menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Maluku. (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT