Foto : Ketua DPRD Halut Pimpin Rapat Paripurna, Tiga Agenda Penting Disahkan
Halut - Globaltimurnn.com - Sebanyak tiga agenda penting dalam perjalanan kabupaten ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Christina Lesnussa.
Tiga agenda penting tersebut yakni, penyerahan catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2024. Tentang pengambilan keputusan DPRD terhadap 2 (dua) rancangan Perda, masing-masing rancangan Perda tentang perubahan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Rancangan Perda tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten Halmahera Utara nomor 7 tahun 2008 tentang penyelenggaraan Politeknik Perdamaian Halmahera (Padamara) di Kabupaten Halmahera Utara.
Dan yang terakhir yakni pengajuan 2 (dua) rancangan Perda hak inisiatif DPRD masing-masing terkait rancangan Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani di kabupaten Halmahera Utara dan rancangan Perda tentang pengelolaan perkebunan kelapa di kabupaten Halmahera Utara.
Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa menyampaikan beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan LKPJ tahun 2024 kepada DPRD dalam rapat Paripurna tanggal 26 Maret 2025. LKPJ ini telah ditindaklanjuti oleh DPRD melalui panitia khusus LKPJ yang dibentuk dan pembahasannya telah dilakukan baik secara internal Pansus maupun tim anggaran pemerintah daerah.
“Berdasarkan pembahasan LKPJ tersebut, Pansus telah melahirkan lima poin penting yang menjadi catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2024, dan hari ini diserahkan secara resmi ke pemerintah daerah,” ucap Christina, di ruang rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara, jalan kawasan pemerintahan Desa Gamsungi Tobelo, Jumat (25 April 2025).
Hadir juga di rapat Paripurna tersebut wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi. Ahmad, Sekda Halut E.J. Papilaya, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald Maritua Lumban Gaol, Kajari Halut Muhammad Ahsan Thamrin, wakil Ketua 1 DPRD Halut Inggrid Paparang, wakil ketua II Abdilla Bailussy, para staf ahli bupati, para pimpinan OPD dan anggota DPRD lainnya. (Yansen).