Foto : DPRD Ambon Rekomendasikan Pansus Untuk Perda Sistem Elektronik Pungutan Pajak dan Retribusi
Ambon, Globaltimurnn.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Ambon, Zeth Pormes, menyatakan bahwa rapat yang baru saja selesai menghasilkan rekomendasi penting terkait sistem elektronik pungutan pajak dan retribusi daerah, Rekomendasi tersebut akan diajukan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sistem tersebut, Hal ini disampaikan Zeth Pormes dalam wawancara di ruang rapat paripurna DPRD Ambon.
Selama ini, beberapa dinas di Ambon telah menerapkan sistem elektronik, sementara yang lain belum, Ketiadaan Perda sebagai payung hukum dinilai menjadi kendala, Dengan adanya Perda baru ini, diharapkan sistem transaksi elektronik dapat berjalan lebih optimal dan terlindungi secara hukum, Pansus yang dibentuk nantinya akan bertugas merumuskan Perda yang mengakomodasi berbagai sistem yang sudah diterapkan oleh dinas-dinas terkait.
Zeth menjelaskan bahwa pembentukan Pansus ini akan dijadwalkan pada masa sidang berikutnya, Tujuan utama pembentukan Pansus adalah untuk mendorong inovasi dan perubahan dalam sistem pungutan pajak dan retribusi, yang diharapkan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Data yang lebih valid dan sistem yang lebih efisien diharapkan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
Terkait rencana penerapan sistem elektronik pada parkir, khususnya di area Ay Patty yang pernah menerapkan sistem serupa namun terhenti, Zeth menjelaskan bahwa berbagai metode akan dikaji, Sistem elektronik yang akan diterapkan tidak akan seragam untuk semua jenis pungutan. Misalnya, untuk sampah rumah tangga mungkin akan digunakan QRIS, sementara untuk parkir bisa menggunakan kartu. Dinas Perhubungan sendiri akan melakukan survei internal untuk memetakan potensi parkir di kota Ambon guna mendukung kesiapan infrastruktur.
Target implementasi penuh sistem elektronik ini adalah tahun 2026, Zeth optimistis, dengan dukungan anggaran yang diusulkan dalam APBD Perubahan, OPD terkait dapat mempersiapkan infrastruktur big data dan sistem transaksi yang memadai, Hal ini sejalan dengan target pencapaian 17 program kebijakan Wali Kota Ambon, Dengan sistem yang lebih baik, diharapkan PAD Ambon dapat mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2026. (Tasya)