Satgas OJK Terjun ke Boyolali Tangani Dugaan Penipuan Koperasi BLN - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Minggu, 18 Mei 2025

Satgas OJK Terjun ke Boyolali Tangani Dugaan Penipuan Koperasi BLN

Foto : Satgas OJK Terjun ke Boyolali Tangani Dugaan Penipuan Koperasi BLN

Boyolali
, Globaltimurnn.com - Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terjun langsung ke Repaking, Wonosamodro, Boyolali untuk mendengarkan keluhan masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). 


Anggota Sekretariat Satgas Pasti, Brigjen Pol. Fajaruddin, bertemu dengan para nasabah koperasi BLN yang mengaku menjadi korban penipuan koperasi di Graha Seba Wana, Repaking, Rabu (14/5/2025) malam. 


Ia mendengarkan keluhan para korban program investasi yang diduga bodong dari Koperasi BLN. 


Ditemui seusai acara, Fajar mengatakan masyarakat di Grobogan dan Boyolali banyak yang terkena kegiatan ilegal investasi di Koperasi BLN. 


"Tadi yang sudah lapor ke polisi ada dari Boyolali, lalu di Polresta Solo ada tiga orang, di Salatiga sudah ada yang mau lapor, nah ini di Grobogan belum," kata dia. 


Ia menjelaskan masih ada beberapa korban yang belum mau melapor karena masih berharap bisa mendapatkan haknya. 


Fajar mengatakan warga mengatakan hasil investasi dari koperasi BLN sudah sejak Maret 2025 tidak dibayar. 


Sedangkan mereka berinvestasi dengan meminjam uang di bank. "Mereka menjaminkan sertifikat rumahnya, mereka bilang di mana mau tinggal. 


Kasihan masyarakat seperti ini karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata pria yang juga Analis Eksekutif Senior Departemen Perlindungan Konsumen OJK. 


Langkah selanjutnya, ketika pihak Koperasi BLN tidak kooperatif untuk bertanggungjawab ke nasabahnya, maka Satgas Pasti bakal berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menertibkannya, Kalau sudah ditangani kepolisian, Satgas Pasti juga akan mendukung penegakan hukum-nya. 


Fajar mengatakan Satgas Pasti dibentuk oleh OJK bersama dengan otoritas, kementerian, dan lembaga terkait dengan tujuan mengatasi masalah aktivitas keuangan ilegal di berbagai sektor, Ia berpesan kepada masyarakat untuk selalu mempehatikan prinsip 2 L yaitu legal dan logis. 


"Wah ada investasi menguntungkan return  [keuntungan] sekian persen, sehingga akal sehatnya kalah, Tapi kalau memirkan legal dan logisnya pasti lebih hati-hati," kata dia. 


Sementara itu, warga Desa Panimbo, Kecamatan Kedungjati yang juga korban Koperasi BLN, Siswanto, mengaku pertemuan tersebut adalah tindak lanjut dari aduan masyarakat korban BLN ke Satgas Pasti. 


"Saya sudah laporan ke Polresta Solo, tadi yang laporan sementara tiga tapi kami membawa 23 korban. Kerugian nominal Rp1,6 miliar, " kata dia. 


Ia menjelaskan yang dilaporkan adalah Ketua Koperasi BLN yaitu KPA Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro karena program koperasinya gagal bayar sejak 15 Maret 2025.  


Siswanto berharap Koperasi BLN dapat mengembalikan uang nasabah karena itu hak mereka. Terlebih sudah ada nasabah yang mengajukan pembatalan program tabungan di koperasi. Ketika tidak dikembalikan maka dilanjutkan ke ranah hukum. 


"Kalau saya kemarin pembatalan pada 9 April dan saya serahkan ke kantor BLN Salatiga," kata dia. 


Siswanto mengatakan nasabah juga telah memberikan somasi pada 26 April 2025. Ketika 3 x 24 jam tidak ada respons, ia lalu lapor ke Polresta Solo sekitar akhir April 2025. 


Ia sendiri tertarik berinvestasi di Koperasi BLN karena return yang dijanjikan 200% setelah menabung dua tahun. 


Selain itu, di dekat tempat tinggalnya akan tertapi terletak di Repaking juga ada pabrik rokok yang diklaim terafiliasi dengan Koperasi BLN, Bangunan pabrik rokok, tutur dia, terlihat megah sehingga menambah daya tarik. 


Korban lain yang juga warga Panimbo, Bandi, mengatakan ia sendiri telah menabur tiga kali investasi dengan nominal yang berbeda. 


Total ada Rp220 juta yang ia investasikan. Awalnya ia menabur Rp60 juta, melihat investasinya mendapatkan keuntungan kemudian ia menabur Rp60 juta lagi. Selanjutnya ia kembali menabur Rp100 juta.  


Akan tetapi sebagian uang yang ia investasikan berasal dari pinjaman bank dan jaminan sertifikat rumah tinggalnya. 


Ia khawatir ketika uang dari BLN tak kembali, bank akan menyita rumahnya dan bakal bingung tinggal di mana. 


"Logikanya kalau ditaruh di BLN kan kami enggak mikir karena sudah nutup semuanya tapi macet, Pertama sudah dapat pengembalian 9 kali, kedua sekitar 6 kali dan ketiga baru keempat kali. Awalnya lancar, makanya saya menambah lagi. Tutup-nya  (***) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT