Judol Mulai Terkapar, Pemerintah Serius Berantas Judol - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Kamis, 08 Mei 2025

Judol Mulai Terkapar, Pemerintah Serius Berantas Judol

Foto : Judol Mulai Terkapar, Pemerintah Serius Berantas Judol

Jakarta
, Globaltimurnn.com - Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik judi daring (judol) yang kian marak di tengah masyarakat. Melalui pembentukan Desk Pemberantasan Perjudian Daring di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, negara memastikan kehadirannya untuk melindungi masyarakat dari jerat perjudian digital yang merugikan.


Hal ini ditegaskan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, dalam kegiatan Rapat Koordinasi membahas revisi Kepmenko Polkam Nomor 154 Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (8/5/2025). Rapat ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat strategi nasional melawan judi daring.


“Dengan adanya desk ini, skala perjudian online menjadi menurun. Tapi ini bukan alasan untuk lengah, karena para pelaku terus berinovasi memanfaatkan teknologi,” ujar Eko. Ia menekankan bahwa pelaku kejahatan siber bergerak secara dinamis, sehingga penanganannya pun harus adaptif dan terstruktur.


Eko menjelaskan bahwa revisi Kepmenko Polkam bertujuan menyederhanakan namun memfokuskan struktur organisasi Desk Pemberantasan Perjudian Daring. Struktur baru ini akan terdiri atas Satgas Intelijen, Pencegahan, Penindakan atau Penegakan Hukum, serta Satgas Komunikasi dan Media, demi efektivitas kerja lintas sektor.


Deputi Kominfo juga mengungkapkan bahwa banyak masyarakat tidak menyadari bahwa aktivitas mereka di platform tertentu sudah termasuk dalam praktik judi daring. “Mereka mengira hanya bermain atau mencari keuntungan sesaat. Padahal, mereka sedang dijerat oleh sistem yang merugikan,” ujarnya prihatin.


Pemerintah saat ini tengah menyusun peta jalan (roadmap) untuk menekan praktik judol di Indonesia hingga titik minimal. Target utamanya adalah melindungi masyarakat dari menjadi korban ekonomi dan sosial dari aktivitas ilegal ini.


Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, dalam kesempatan yang sama memaparkan berbagai langkah Polri, mulai dari edukasi hingga penindakan. “Kami telah memblokir 49.748 situs, menggelar lomba film pendek bertema bahaya judol, serta menangani 1.279 kasus,” ungkapnya.


Langkah tersebut merupakan strategi terpadu antara pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum berdasarkan laporan analisis dari PPATK. Pendekatan ini diharapkan bisa menjadi sarana sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat.


Sementara itu, praktisi dan pendiri Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII), Muhammad Salahuddien Manggalany, menyoroti pentingnya identitas digital yang aman sebagai bagian dari solusi. “Jika masyarakat memiliki akun digital pribadi yang kredibel, maka ekosistem digital akan lebih bersih dan aman,” paparnya.


Rapat koordinasi ini dihadiri oleh lintas kementerian dan lembaga strategis, seperti Bank Indonesia, OJK, Kementerian Kominfo, Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan PPATK. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah nyata dan strategis untuk mengakhiri rantai judi daring yang merugikan bangsa. (***) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT