Dukung "GENCARKAN" OJK Sultra Gelar Edukasi di Kab. Buton Utara Kota Baubau, Butsel, Dan Buton - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News


Selasa, 27 Mei 2025

Dukung "GENCARKAN" OJK Sultra Gelar Edukasi di Kab. Buton Utara Kota Baubau, Butsel, Dan Buton

Foto : Dukung "GENCARKAN" OJK Sultra Gelar Edukasi di Kab. Buton Utara Kota Baubau, Butsel, Dan Buton

OJK Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan edukasi guna mendukung  program "Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) ditiga Kabupaten/Kota pada daerah Buton, yakni" Buton Utara 20 Mei 2025, Baubau 21 Mei 2025, Buton Selatan 21 Mei 2025 dan Buton 22 Mei 2025.


GENCARKAN atau Gerakan Nasional Cerdas Keuangan merupakan inisiatif nasional yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. GENCARKAN melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga jasa keuangan, dan masyarakat, untuk mendorong pemahaman dan penggunaan produk keuangan yang aman dan terpercaya. Sejalan dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menggelar edukasi keuangan dengan melibatkan perwakilan Industri Jasa Keuangan (IJK) perbankan dari Bank Pembangunan Daerah, Bank Umum Syariah dan BPR yang ada diwilayah Sulawesi Tenggara di Desa Torombia - Kab. Buton Utara, Kel. Lowu-Lowu - Kota Baubau, Kec. Sampolawa - Kab. Buton Selatan dan Desa Wasampela - Kab. Buton. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat yang berada di wilayah 4 (empat) Kabupaten tersebut.


Dalam kesempatan ini Kepala Subbagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsemen dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt) OJK Sultra Desiyani Patra Rapang menyampaikan tujuan pelaksanaan edukasi keuangan kepada masyarakat di Kab. Buton Utara, Kota Baubau, Kab. Buton Selatan dan Kab. Buton adalah salah satu upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, agar dapat mendekatkan masyarakat dengan produk jasa keuangan dari IJK yang diawasi oleh OJK, mampu mengelola keuangan dengan baik serta bijak dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan, jenis investasi yang aman, diatur dan diawasi oleh otoritas yang berwenang serta mampu untuk menghindari judi online dan pinaman online ilegal.


Pada kesempatan yang sama, salah satu perwakilan dari pemerintah daerah Kota Baubau yaitu Bpk. Baniu, S.Sos selaku Anggota DPRD Kota Baubau dalam penutupannya menyampaikan “kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan oleh OJK Sulawesi Tenggara berkolaborasi dengan Industri Jasa Keuangan di Kota Baubau tanggal 21 Mei 2025 sangat bermanfaat karena masyarakat bisa paham ciri ciri investasi bodong, waspada judi online yang saat ini marak terjadi di masyarakat khususnya di Kota Baubau.


Disarankan kepada Bapak/Ibu masyarakat Kota Baubau agar menghindari praktik-praktik keuangan yang ilegal. Harapan saya, setelah kegiatan ini masyarakat bisa paham dan dapat menyebarluaskan apa yang sudah didapatkan dari kegiatan ini kepada masyarakat lain maupun keluarga di rumah”.


Total peserta yang mengikuti kegiatan edukasi keuangan dari keempat kabupaten/kota dimaksud sebanyak 327 orang yang sebagian besar merupakan petani, nelayan, pelaku UMKM, Ibu Rumah Tangga, ASN dan pelajar. 


Peserta sangat antusias dalam mendengarkan materi yang disampaikan oleh OJK dan industri jasa keuangan yang terlihat dari beberapa masyarakat mengajukan pertanyaan antara lain bagaimana tugas dan fungsi OJK serta perlindungan konsumen yang dilakukan oleh OJK, cara menabung pada produk tabungan SIMPEL, persyaratan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan juga bagaimana menabung dan mencicil emas di Bank Umum Syariah. Hal ini tentu menunjukkan antusias warga yang tidak hanya fokus pada produk keuangan konvensional namun juga pada produk keuangan Syariah. Selanjutnya, pada sambutan Camat & Sekretaris Camat di wilayah Kab. Buton Utara, Kota Baubau, Kab. Buton Selatan dan Kab. Buton menyampaikan “kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada OJK Sulawesi Tenggara dan IJK yang telah menginisiasi kegiatan ini sehingga masyarakat bisa tahu cara mengelola keuangan yang baik, lebih hati hati terhadap berbagai penawaran jenis investasi, bahaya judi online dan pinjaman online ilegal”.


Di kesempatan yang sama, Desiyani Patra Rapang juga menjelaskan terdapat kolaborasi atau kerja sama yang dilakukan antara Pemerintah Daerah dengan Industri Jasa Keuangan melalui Program Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PKMR) dengan skema pembiayaan murah dan cepat. 


Sehingga harapannya masyarakat dapat mengurangi atau membebaskan diri dari ketergantungan terhadap rentenir atau praktek keuangan illegal lainnya.


Di akhir kegiatan, Kepala Subbagian PEPK dan LMSt menyampaikan harapan agar masyarakat yang hadir bisa menjadi duta literasi keuangan serta materi yang didapatkan oleh peserta dapat disebarluaskan kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat lain di sekitarnya agar seluruh masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan keuangan secara bijak, cerdas dalam pengelolaan keuangan, serta terhindar dari kerugian atas aktivitas keuangan illegal serta waspada judi online dan kejahatan social engineering.  (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT