Rilis Polresta Ambon Dinilai Tidak Tepat, Kuasa Hukum Minta Kronologi Lengkap - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Slide 2
Slide 3

Selasa, 15 April 2025

Rilis Polresta Ambon Dinilai Tidak Tepat, Kuasa Hukum Minta Kronologi Lengkap

Foto : Rilis Polresta Ambon Dinilai Tidak Tepat, Kuasa Hukum Minta Kronologi Lengkap

Ambon
, Globaltimurnn.com - Polresta Ambon telah mengeluarkan surat pemberitahuan penetapan anak pelaku bernomor B/64.a/RES.1.24.IV/2025/Satreskrim tertanggal 14 April 2025 terkait kasus penganiayaan terhadap AT (18) di Negeri Kabauw pada 1 April 2025, Polresta Ambon, dalam rilisnya ke media online, menyatakan keberhasilan mengungkap salah satu pelaku.

 

Namun, kuasa hukum tersangka, Hamka Karepesina, SH., MH., menilai rilis tersebut terlalu singkat dan tidak akurat.  


Ia menyayangkan rilis yang terkesan hanya menyoroti penganiayaan tanpa menjelaskan kronologi lengkap kejadian, Karepesina menekankan adanya rangkaian peristiwa sebelum penganiayaan yang perlu diungkap secara transparan kepada publik.

 

Pihaknya mengaku kooperatif dalam membantu penyidikan, namun meminta agar penyidik tidak "potong kompas" dan menjelaskan kronologi secara utuh.  Karepesina juga menyebutkan bahwa masyarakat Kabauw, termasuk para pemuda yang memberikan kesaksian, telah menghormati proses hukum.

 

Tersangka ARK (17) mengaku menendang salah satu korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) karena kesal dengan aksi ugal-ugalan pengendara sepeda motor di Negeri Kabauw sekitar pukul 22.00 WIT pada 1 April 2025.  


Kuasa hukum membantah upaya penggiringan opini negatif terhadap masyarakat Kabauw dan meminta klarifikasi atas informasi yang dinilai menyesatkan.

 

Kuasa hukum kemudian memaparkan kronologi versi mereka :

 

1. Seorang remaja dari Negeri Kabauw, UR (16), dipukul oleh seorang pemuda dari Negeri Kailolo, AU, pada 1 April 2025 di Dusun 1 Negeri Kailolo.  UR mengalami luka memar tanpa mengetahui penyebabnya.

 

2. Empat pemuda Kailolo yang mengendarai dua sepeda motor dengan knalpot racing melakukan aksi ugal-ugalan di Negeri Kabauw.  Salah satu pengendara mengalami kecelakaan tunggal, menabrak pagar mushola.

 

3. Masyarakat Kabauw membantu keluarga korban lakalantas dan keluarga korban sempat meminta maaf atas kejadian tersebut.

 

Kuasa hukum menegaskan bahwa masyarakat Kabauw menghormati proses hukum dan berharap permasalahan ini diproses secara transparan, jujur, dan adil.  Mereka bahkan mendesak Polresta Ambon untuk melakukan gelar perkara khusus. Pungkasnya 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT