![]() |
Foto : Liput Beredarnya Obat Berbahaya Sianida (CN) Di Buru, Wartawan Terancam |
Buru, globaltimurnn.com - Ketahuan-nya obat berbahaya sianida (CN) yang sedang beredar di Pulau Buru tepatnya gunung botak, menarik perhatian awak media untuk mengetahui siapa pemain Mafia sianida (CN) di Pulau Buru tersebut.
Sejumlah awak media yang turun lansung ke wilayah tersebut, guna mencari informasi siapa pelaku pemain Mafia sianida (CN) tersebut mendapat ancaman, teror dan intimidasi dari oknum tertentu.
Setelah di gali informasi lebih mendalam terkait datangnya teror dan intimidasi serta ancaman kepada wartawan itu, ternyata diduga kuat oknum tersebut adalah oknum seorang anggota TNI AD yang marak namanya disebut sebutkan dalam pengamanan beredarnya sianida tersebut.
Diketahui kebakaran jenggot, karena diduga ikut terlibat dalam peredaran obat Terlarang berbahaya (CN) di gunung botak itu, oknum TNI itu kemudian naik pitam dan mulai tebar ancaman dan teror kepada awak media via whatsapp.
Dalam bahasa-nya itu diduga oknum anggota TNI itu menyampaikan" Ibu kenapa, ibu mau apa, ibu mau di bayar? saya juga sudah laporkan ke pimpinan.
Bahasa ini menunjukan bahwa diduga kuat pimpinan dari oknum tersebut juga mendapat bagian, dan diduga kuat laporan tersebut ke pimpinan bahwa ada wartawan yang datang dan menganggu.
Wartawan perempuan itu terus menekan oknum tersebut dengan tujuan agar bisa pastikan dia adalah oknum anggota TNI AD, namun sayangnya ancaman terus datang dan makin menjadi - jadi.
Kembali bahasa yang di keluarkan diduga oknum anggota itu bahwa" Silahkan ibu naikan beritanya, nanti ibu liat saja saya akan cari ibu dan akan ketemu ibu, sebagai seorang wanita mendapat bahasa dari seorang laki - laki yang diduga oknum anggota itu, sangat terpukul, karena itu merupakan bahasa intimidasi dan ancaman.
Ruang gerak wartawan dalam melakukan tugas - tugas jurnalistik menjadi sempit, UU Pers nomor 40 tahun 1999 terkait kebebasan pers untuk mendapatkan sebuah informasi seakan - akan terjepit, karena kejahatan di lindungi oleh oknum aparat, yang seharusnya melindungi Negara dari ancaman bukan melindungi Mafia yang melakukan kejahatan.
Pimpinan media globaltimurnn.com Verry. V. Jacob mengutuk keras perbuatan oknum anggota aparat manapun baik yang seakan - akan membatasi ruang gerak wartawan dalam melakukan peliputan mengungkap sebuah kejahatan Mafia sianida (CN) apalagi yang terjadi di wilayah gunung botak pulau Buru.
Pimpinan tertinggi TNI AD Kodam XV/Pattimura diminta tegas kepada setiap anggota yang diduga terlibat dalam praktik - praktik kejahatan teristimewa pada wilayah gunung botak Pulau Buru, terkusus dugaan pembekapan pada peredaran obat berbahaya sianida (CN) dan membatasi wartawan dalam peliputan pengungkapan dengan ancaman dan teror serta intimidasi, padahal wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik mestinya harus dilindungi bukan di teror.