Foto : Berantas Akun Palsu Pemkab Sikka Bentuk Tim Patroli Media
Sikka, Globaltimurnn.com - Mencermati semakin majunya perkembangan Digital saat ini dengan munculnya akun akun palsu yang menebarkan ujaran ujaran kebencian dan berita berita hoax, fitnah dan iri hati, maka pemerintah Kabupaten Sikka telah Membentuk Patroli Media SOSIAL untuk berantas.
Pembentukan patroli Media sosial itu guna memantau dan mengcover semua postingan pemberitaan pada Media sosial baik itu di Facebook, tiktok, Snack video
" Pemerintah sudah membantuk patroli media sosial untuk memantau perkembangan Informasi di media sosial
Demikian disampaikan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Verry Awales kepada media ini di ruang kerjanya, selasa 12/2/2025 kemarin.
Awales katakan, Pemerintah telah bentuk tim patroli media sosial untuk memantau serta mengcover semua pemberitaan, bahkan pemerintah juga telah lakukan edukasi melalui media sosial agar lebih cerdas, lebih cermat dan lebih bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
" Kita semua mempunyai tanggungjawab moril untuk basmi Akun palsu yang sering menyebarkan hoax, menyebarkan kebencian, fitnah dan iri hati, ujar Awales.
Lanjut kata Awales, Masyarakat sudah mulai cerdas memilah mana Informasi yang baik, yang benar, yang bisa dipertanggung jawabkan, dan mana berita yang tidak bisa untuk dipertanggung jawabkan.oleh sebab itu untuk menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif, kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sikka untuk turut serta dalam memantau dan melaporkan konten negatif yang beredar di media sosial atau platform digital lainnya, pintanya Awales
Awales tambahkan, Jika ada warga masyarakat yang menemukan konten yang meresahkan, memuat informasi hoaks, menimbulkan pertentangan, mengandung unsur SARA, atau konten lain yang melanggar etika dan norma hukum, mohon segera melaporkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika ( Infokom) Kabupaten Sikka dengan menyertakan data pendukung sebagai berikut:
1. Judul Pelaporan
2. Deskripsi Pelaporan
3. Bukti Digital (tangkapan layar, foto, atau video)
4. Nama Akun/Grup yang Terlibat
5. Tautan Konten/Akun/Grup
6. Identitas Pelapor
Pengaduan dapat disampaikan melalui [Alamat Email/Website Resmi] sikkakab.go.id atau langsung ke Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Sikka, " harap Awales. (YP-25)