![]() |
Foto : Polres SBB Rilis Data Akhir Tahun 2024: Kejahatan Didominasi oleh Penganiayaan, Miras Jadi Perhatian Utama |
Piru, Globaltimurnn.com - Polres Seram Bagian Barat (SBB) memberikan pernyataan resmi melalui pers rilis akhir tahun terkait dengan kinerja Polres SBB selama Tahun 2024.
Pernyataan ini disampaikan melalui kegiatan yang berlangsung di Aula Polres SBB, Selasa (31/12) pukul 10.30 WIT.
Kegiatan tersebut dihadiri Waka Polres SBB, Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, sejumlah pejabat utama (PJU) Polres SBB, dan beberapa awak media.
Dalam paparannya, Kapolres SBB AKBP. Dennie A. Dharmawan. S. Ik menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berimbang.
“Negara kita adalah negara hukum, namun penegakan hukum juga perlu memperhatikan sisi kemanusiaan,” ungkapnya.
Ia mencontohkan perlunya pemahaman konteks dalam kasus seperti warga yang membawa parang ke ladang.
Data Kejahatan Tahun 2024
Kapolres mengungkapkan, Polres SBB menerima 260 laporan tindak pidana sepanjang 2024, yang didominasi kejahatan konvensional seperti penganiayaan, pencurian, pencabulan, hingga ancaman kekerasan.
Dari 260 kasus tersebut, penganiayaan menempati posisi tertinggi dengan 68 kasus, disusul pencurian sebanyak 42 kasus, dan kekerasan bersama 25 kasus.
Ia menyoroti bahwa sebagian besar tindak pidana ini dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras). “Miras menjadi persoalan utama yang membutuhkan perhatian bersama, termasuk pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga melaporkan 18 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi sepanjang tahun, mengakibatkan 4 orang meninggal dunia, 4 luka berat, dan 15 luka ringan, Faktor utama penyebab laka lantas adalah kelalaian manusia, termasuk akibat pengaruh miras.
Selama 2024, Polres SBB melaksanakan 10 operasi, termasuk Operasi Nataru dan Operasi Pilkada, Meski anggaran keamanan Pilkada terbatas, Kapolres menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan Pilkada yang berlangsung damai.
“Kami bersyukur Pilkada di SBB berjalan lancar, tanpa gejolak. Bahkan, KPU SBB mendapat predikat sebagai KPU terbaik se-Indonesia,” ujarnya.
“Kami ingin membangun kebersamaan dan kerohanian sebagai bagian dari upaya menjaga harkamtibmas,” kata Kapolres.
Melalui berbagai langkah ini, Kapolres SBB berharap situasi keamanan semakin baik dan mendukung pembangunan kesejahteraan di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kasat Narkoba Polres SBB, Iptu Sianturi, mengungkapkan bahwa pihaknya menangani 8 pelaku narkoba dengan barang bukti 100 gram sabu-sabu pada 2024. Namun, upaya pencegahan miras masih terkendala karena belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peredarannya.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar Perda tentang miras segera diterbitkan. Ini penting untuk mendukung penegakan hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres SBB, AKP Arso Widiawan, juga menyampaikan tingkat penyelesaian kasus pada 2024 mencapai 49% atau 129 dari total 260 kasus. Persentase ini sedikit menurun dibanding 2023 yang mencapai 63%, meski jumlah kasus yang diselesaikan lebih tinggi secara absolut.
“Beberapa kasus masih menunggu proses tahap dua di kejaksaan untuk dilanjutkan ke persidangan,” jelasnya.
Di luar tugas penegakan hukum, Polres SBB juga menginisiasi berbagai kegiatan kerohanian dan sosial untuk meningkatkan harmoni masyarakat. (V374)