globaltimurnn.com

Rabu, 12 Agustus 2026

Ada Apa dengan Camat Telutih? Berbulan-Bulan Disebut Jarang Berkantor, Warga Desak Bupati Segera Evaluasi dan Copot Camat

Agustus 12, 2026


Malteng
, globaltimurnn.com — Masyarakat Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, mempertanyakan keberadaan dan kinerja Camat Telutih, Irvan Rachmat, yang disebut jarang berada di kantor kecamatan sejak menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Maluku Tengah.


Sejumlah masyarakat mengaku bingung dengan kondisi tersebut, Menurut mereka, meskipun Irvan Rachmat saat ini juga mendapat tugas sebagai Plt Kepala PTSP, jabatan definitifnya tetap sebagai Camat Telutih sehingga pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan harus tetap berjalan.


“Sudah berbulan-bulan kami jarang melihat Camat berada di kantor, Kami sebagai masyarakat bingung dengan kondisi ini, karena ketika ada urusan administrasi yang membutuhkan tanda tangan camat, kami kesulitan menemui beliau,” ungkap salah satu warga Telutih yang enggan disebut namanya. Rabu, 12/08/2026.


Masyarakat menilai kondisi tersebut dapat menghambat pelayanan publik, terutama bagi warga yang membutuhkan surat-surat penting dan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan.


Warga juga meminta adanya kejelasan pembagian tugas antara jabatan Camat Telutih dan tugas sebagai Plt Kepala PTSP Kabupaten Maluku Tengah.


Mereka berharap pelayanan masyarakat di Kecamatan Telutih tidak boleh terganggu karena adanya rangkap tugas tersebut.


“Kami meminta Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir bersama Wakil Bupati Mario Lawalata segera mengevaluasi kondisi ini. Kalau beliau tetap sebagai Camat Telutih, masyarakat membutuhkan kehadiran camat di kantor,” ujar warga.


Pemerintah Kabupaten diminta mengambil langkah agar pelayanan administrasi di Kecamatan Telutih tetap berjalan maksimal dan masyarakat tidak harus menunggu berhari-hari hanya untuk mendapatkan pelayanan atau tanda tangan seorang pejabat kecamatan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Camat Telutih Irvan Rachmat maupun Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terkait keluhan masyarakat tersebut. 


Camat yang dikonfirmasi via pesan whatsapp hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan apapun. (Tim) 

Selengkapnya

Ketua MUI Maluku Ajak Masyarakat Perkuat Kedamaian dan Dukung Pemerintah untuk Kemajuan Daerah

Agustus 12, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku, Prof. Dr. H. Abdullah Latuapo, M.Pd., mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian dan kerukunan, sekaligus mendukung Pemerintah Provinsi Maluku dalam melanjutkan pembangunan daerah.


Ajakan tersebut disampaikan Abdullah Latuapo dalam wawancara di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (12/8/2026), menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-81 Provinsi Maluku.


Ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Maluku dalam menyambut dua momentum bersejarah tersebut. Menurutnya, peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus dan HUT Provinsi Maluku pada 19 Agustus menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan, kebersamaan dan semangat membangun daerah.


“Saya mengimbau seluruh masyarakat Maluku, mari sama-sama kita menjaga keamanan dan kedamaian. Mari kita mendukung pemerintah, Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjalankan kepemimpinan, sehingga kehidupan kita di Maluku tetap aman, damai dan sejahtera untuk kelanjutan pembangunan di Provinsi Maluku,” ujar Latuapo.


Ia juga mengapresiasi berbagai perkembangan pembangunan di Maluku, khususnya di tengah kondisi efisiensi yang turut dirasakan pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, sejumlah indikator sosial ekonomi menunjukkan perkembangan positif, termasuk pertumbuhan ekonomi serta penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.


“Walaupun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur masih relatif baru, alhamdulillah, puji Tuhan, kita dapat merasakan adanya perkembangan positif. Ekonomi Maluku semakin baik, sementara kemiskinan dan pengangguran juga menunjukkan penurunan. Ini merupakan langkah maju yang patut kita apresiasi bersama,” katanya.


Latuapo menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Perbedaan maupun kekurangan yang masih ada, menurutnya, merupakan bagian dari proses pemerintahan yang perlu disikapi secara bijaksana dan konstruktif.


Sebagai Ketua MUI dan FKUB Provinsi Maluku, ia menyatakan akan terus mengajak masyarakat melalui berbagai momentum pembinaan keagamaan maupun kegiatan kemasyarakatan untuk menjaga persatuan, toleransi dan kerukunan.


“Saya tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk sepenuhnya mendukung pemerintah, menjaga keamanan, kedamaian dan ketenangan. Kalau Maluku aman dan damai, maka pembangunan dapat terus berjalan dan kesejahteraan masyarakat dapat kita wujudkan bersama,” tuturnya.


Menutup pesannya, Abdullah Latuapo kembali mengajak seluruh masyarakat Maluku menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-81 Provinsi Maluku sebagai kesempatan memperkuat komitmen bersama untuk menjaga Maluku tetap aman, damai dan sejahtera.


“Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-81 Provinsi Maluku. Mudah-mudahan Maluku selalu aman, damai dan sejahtera, serta kita semua dapat terus bersama-sama mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Rdks) 

Selengkapnya

Sekda Maluku Hadiri Syukuran HUT Veteran Nasional, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Agustus 12, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Veteran Nasional yang berlangsung di halaman Makodam XV/Pattimura. Rabu (12/8/2026).


Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara para veteran, purnawirawan TNI/Polri, jajaran TNI dan Polri, Pemerintah Provinsi Maluku, serta masyarakat.


Syukuran HUT Veteran Nasional juga menjadi wujud rasa bangga dan apresiasi terhadap semangat kebersamaan serta kekompakan organisasi veteran, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PPAD), serta organisasi para purnawirawan lainnya.


Rangkaian kegiatan turut diisi dengan pembagian bingkisan kepada perwakilan veteran, masyarakat, dan awak media sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan dalam momentum kebersamaan tersebut.


Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kekeluargaan dan kebersamaan seluruh peserta yang hadir.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Bupati Halmahera Utara, Bupati Halmahera Selatan, Kasdam XV/Pattimura, Irdam, Kapoksahli, Danrem Ambon, Danrem Ternate, serta jajaran PPAD, LVRI, PPAL dan organisasi purnawirawan lainnya. (Rdks) 

Selengkapnya

Dedi Suneth (46) Nelayan Asal Kairatu Dikabarkan Hilang Dilaut Perairan Kairatu Saat Mencari Ikan

Agustus 12, 2026


Kairatu
, globaltimurnn.com - Satu warga asal Desa Kairatu Dedi Suneth (46) dikabarkan hilang dilaut saat hendak mencari ikan dilaut, pagi tadi sekitar pukul 07 : 00 Wit, dan dikabarkan hilang karena berdasarkan informasi yang diterima dari warga setempat Bapak Fathin Tuasamu bahwa masyarakat menemukan perahu nelayan namun tidak ditemukan nelayan tersebut pada perahunya. Rabu 12/08/2026


Informasi hilangnya nelayan tersebut kemudian lalu diteruskan sampai ke telingan Basarnas Ambon dan kemudian sekitar pukul 11 : 00 Wit, Tim Basarnas tiba di sekitar lokasi dan kemudian bergerak melakukan pencarian. 


Dari informasi yang diterima bahwa diduga nelayan tersebut terjatuh dari perahu-nya, karena nelayan tersebut mengidap penyakit ayam. 


Hingga sore ini korban belum ditemukan, Sekitar pukul 11.20 WIT Tim Rescue Basarnas Ambon dikerahkan melalui jalur darat menggunakan Truck Personil dilengkapi dengan peralatan SAR Air menuju Pelabuhan Fery Hunimua Liang serta akan melanjutkan perjalanan Jalur Laut menuju Desa Waipirit Kab. SBB sebelum melanjutkan perjalanan kembali menuju Dusun Leamahu.


Pencarian tersebut Unsur SAR yang terlibat diantaranya ialah" Rescuer Kansar Ambon 4 Orang, Pol-air  1 Orang, BPBD Kab. SBB 2 Orang, Masyarakat 20 Orang. 


Sementara Alut dan Palsar yang dipakai ialah" Truck Personil 1 Unit, Rubber Boat 1 Unit, Alat Selam 3 Set, Kompresor Selam 1 Unit, Long Boat Nelayan 3 Unit. 


Dalam pencarian korban, Tim SAR gabungan mengalami Kondisi Cuaca" Berawan, Angin Timur Laut – Barat Laut, 8 - 28 Knots, Tinggi Gelombang Rendah : 0,5 – 1,25 M. (Rdks) 



Selengkapnya

Dekranasda Maluku Pamerkan Kekayaan Seni, Budaya dan Produk UMKM di Hotel Borobudur hingga September 2026

Agustus 12, 2026


Jakarta
, globaltimurnn.com — Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Ketua Dekranasda, Maya Beby Lewerissa, turut mengambil bagian dalam ajang Discover Nusantara 2026 yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kekayaan seni, budaya, kerajinan, kuliner, serta potensi ekonomi kreatif Maluku kepada masyarakat nasional dan mancanegara. Rabu (12/8/2026)


Kegiatan yang digagas Hotel Borobudur Jakarta bersama Forum Komunikasi Anjungan Daerah Se-Indonesia (FORKAPPSI). Dalam kegiatan Tersebut, Maluku tampil melalui sinergi Dekranasda Provinsi Maluku, dihadiri oleh Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku Jakarta Saiful Indra Patta, dan Kepala Anjungan Maluku Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Stella Tanasale.


Ketua Dekranasda Provinsi Maluku, Maya Beby Lewerissa, menyambut positif pelaksanaan Discover Nusantara 2026 Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan ruang strategis bagi daerah untuk memperkenalkan produk unggulan Maluku sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM.


"Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik penyelenggaraan Discover Nusantara 2026. Ini menjadi wadah yang luar biasa bagi Provinsi Maluku untuk memperkenalkan dan mempromosikan berbagai produk UMKM unggulan, busana tenun, hingga beragam pangan lokal khas daerah yang dikemas secara higienis dan praktis. Harapan kami, kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta seperti ini dapat terus berkelanjutan guna mendorong daya saing produk UMKM Maluku di tingkat nasional maupun internasional," ungkap Maya Beby Lewerissa.


Sementara itu, Kepala Badan Perwakilan Saiful Indra Patta mengatakan, kehadiran Maluku dalam pameran tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas promosi produk daerah sekaligus memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah.


"Kami mengapresiasi penuh penyelenggaraan ajang ini. Keikutsertaan dan tampilan stan pameran Maluku sendiri dirancang khusus sesuai dengan arahan langsung Ketua Dekranasda Provinsi Maluku, Ibu Maya Beby Lewerissa. Beliau menekankan pentingnya berkolaborasi secara luas untuk menghadirkan produk-produk kerajinan dan UMKM unggulan Maluku agar mampu menembus pasar yang lebih luas. Langkah ini juga sejalan dengan visi misi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa serta Sapta Cita Lawamena poin keenam tentang peningkatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan, serta pemberian insentif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah, sekaligus membuka aksesibilitas pasar dan mengurangi disparitas pembangunan antarwilayah,"ujar Saiful Indra Patta di sela-sela peninjauan booth pameran.


Menurutnya, keikutsertaan Maluku merupakan hasil kerja bersama sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dekranasda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, Badan Penghubung Provinsi Maluku Jakarta, serta Anjungan Maluku TMII.


Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat promosi potensi daerah, khususnya produk UMKM, ekonomi kreatif dan kebudayaan lokal, sejalan dengan visi pembangunan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa serta agenda nasional dalam memperkuat ekonomi berbasis potensi daerah.


Dalam Discover Nusantara 2026, Maluku tidak hanya menampilkan produk kerajinan dan busana tenun ikat, tetapi juga mengangkat potensi pangan lokal sebagai bagian dari identitas daerah. Sejumlah produk berbahan dasar sagu dan singkong ditampilkan dalam bentuk olahan kemasan yang praktis dan higienis.


Pengemasan tersebut menjadi salah satu bentuk inovasi agar pangan lokal Maluku memiliki nilai tambah sekaligus lebih mudah diterima pasar modern dan industri kuliner.


Selain pameran produk, Maluku juga akan menghadirkan pertunjukan seni untuk memperkuat promosi budaya. Kepala Anjungan Maluku TMII, Stella Tanasale, mengatakan pertunjukan khusus telah disiapkan selama rangkaian kegiatan berlangsung.


"Sebagai salah satu penampilan spesial untuk menghibur para pengunjung, pada tanggal 15 Agustus pukul 15.00 WIB, kami akan menyuguhkan pertunjukan Seni Tifa Ukulele secara langsung di Lobi Utama Hotel Borobudur Jakarta," jelas Stella Tanasale.


Partisipasi Maluku dalam Discover Nusantara 2026 dijadwalkan berlangsung selama 28 hari dan terbagi dalam tiga fase. Kehadiran Maluku dalam kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang promosi budaya, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi produk UMKM dan ekonomi kreatif daerah untuk dikenal serta dikembangkan di pasar nasional maupun internasional.


Penyelenggara juga memberikan apresiasi terhadap keterlibatan seluruh anjungan daerah, termasuk Anjungan Maluku TMII. Discover Nusantara 2026 dinilai menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkenalkan destinasi wisata, seni pertunjukan, peluang investasi, serta produk unggulan UMKM secara langsung di Jakarta. (Rdks) 

Selengkapnya

Perkuat Kinerja Organisasi, Kodaeral IX Lantik dan Ambil Sumpah Lima PNS Baru

Agustus 12, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX melantik dan mengambil sumpah lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam upacara yang digelar di Gedung Manggala Loka Kodaeral IX, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, Rabu (12/8/2026).


Upacara dipimpin Kepala Dinas Administrasi Personel (Kadisminpers) Kodaeral IX Kolonel Laut (KH) Mohammad Arief Nur Amin yang mewakili Komandan Kodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H. Dalam kegiatan tersebut, Kadisminpers Kodaeral IX bertindak sebagai Inspektur Upacara.


Lima personel yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri atas satu PNS golongan III/b dan empat PNS golongan II/c. Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari proses pemantapan karier sekaligus bentuk pengakuan negara terhadap dedikasi dan loyalitas para pegawai dalam melaksanakan tugas.


Dalam amanat Komandan Kodaeral IX yang dibacakan Kadisminpers mengatakan, para PNS yang baru dilantik diminta terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan disiplin dalam menjalankan tugas.


“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan para PNS baru serta menekankan bahwa pengambilan sumpah ini adalah pilar pemantapan karier dan wujud penghargaan negara. Oleh karena itu, mereka diharapkan terus belajar, meningkatkan kemampuan, serta bekerja penuh keikhlasan demi menghadapi tantangan tugas dan mewujudkan visi dan misi Kodaeral IX,” ujarnya.


Para PNS baru juga ditekankan untuk memegang teguh sumpah atau janji PNS sebagai landasan moral dan etika dalam melaksanakan tugas. Mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik sekaligus mendukung peningkatan kinerja organisasi Kodaeral IX.


Kegiatan tersebut turut dihadiri para saksi, Perwira Rohaniwan yang mendampingi prosesi pengucapan sumpah atau janji PNS, Ketua Korpri Kodaeral IX, serta personel PNS Kodaeral IX.


Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Kodaeral IX berharap para PNS baru dapat menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pencapaian visi dan misi Kodaeral IX. (Rdks) 

Selengkapnya

Selasa, 11 Agustus 2026

Warga Kairatu Desak Polres SBB Usut Tuntas Aliran Pajak Galian C Tak Berijin

Agustus 11, 2026


Kairatu
, globaltimurnn.com - Pernyataan-pernyataan galian C di kawasan Sungai Wai Riuwapa, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), memasuki babak baru.


Jika sebelumnya sorotan publik tertuju pada dugaan legalitas aktivitas pengambilan material di sungai tersebut, kini muncul fakta bahwa aktivitas galian itu disebut menghasilkan setoran pajak berfariasi kepada Pemerintah Kabupaten SBB.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan lebih serius: jika pemerintah daerah menerima pajak dari aktivitas galian C di Wai Riuwapa, apakah legalitas kegiatan, volume material yang diambil, identitas wajib pajak, serta dasar perhitungan pajaknya juga telah diperiksa secara terbuka?


Pertanyaan ini mencuat setelah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten SBB, Donald J. de Fretes, dikonfirmasi salah satu media online di ambon, Selasa (11/8/2026), mengakui adanya pungutan pajak dari aktivitas galian tersebut.


“Iya, katong ada tagi,” jawab Donald singkat.

Pernyataan Kepala Bapenda itu memperkuat keterangan salah satu staf UPTD Dinas Pendapatan di Kairatu, Alon Wemay, yang sebelumnya dikonfirmasi wartawan pada 25 Juli 2026.


Alon mengatakan, aktivitas pengambilan material dari kawasan Sungai Wai Riuwapa menghasilkan setoran pajak kepada pemerintah daerah setiap bulan, secara berfariasi. 


“Iya ada pajak yang diberikan dari hasil galian C disetor ke Dinas Pendapatan, Itu per bulan kisaran Rp4 juta dan bahkan lebih sampai Rl. 9 juta, paling kecil Rp. 1 juta, tergantung dari banyaknya muatan tiap hari,” ungkap Alon.


Keterangan tersebut juga mendapat penegasan dari Kepala Desa Kairatu, Emil Rumahlatu, Emil menyebut setiap bulan terdapat setoran pajak kepada daerah, Namun, menurutnya, Pemerintah Desa Kairatu tidak menerima manfaat langsung dari setoran tersebut.


“Setiap bulan pajak disetor ke daerah, Desa tidak dapat apa-apa,” tegas Emil.


Pajak Dipungut, Izin Tambang Harus Dibuka, Pengakuan adanya setoran pajak tersebut bukan berarti aktivitas galian secara otomatis menjadi legal.


Sistem perpajakan daerah dan sistem perizinan pertambangan merupakan dua rezim hukum yang berbeda.


UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengatur Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai salah satu jenis pajak daerah, Mekanisme pemungutan pajak MBLB kemudian diatur lebih lanjut dalam regulasi daerah. 


Di sisi lain, kegiatan pertambangan tetap harus memenuhi ketentuan perizinan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang mineral dan batubara.


Karena itu, pembayaran pajak tidak dapat begitu saja dijadikan bukti bahwa suatu kegiatan pertambangan telah mengantongi seluruh izin yang diwajibkan.


Justru sebaliknya, muncul pertanyaan penting yang perlu dijawab pemerintah dan aparat penegak hukum. 


Jika pajaknya dipungut, siapa wajib pajaknya? Apa dasar pengenaan pajaknya? Dan apakah aktivitas pengambilan material tersebut memiliki izin pertambangan yang sah?


Polres SBB Diminta Audit Terbuka:

Atas munculnya informasi mengenai setoran pajak tersebut, Polres SBB didesak tidak hanya melihat persoalan Wai Riuwapa dari sisi aktivitas penambangan, tetapi juga melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap rantai kegiatan tersebut.


Audit atau pemeriksaan terbuka yang diminta bukan berarti langsung menyimpulkan adanya tindak pidana.Sebaliknya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan fakta. 


Polres SBB diminta mengklarifikasi sedikitnya:


Siapa pemilik atau pelaku aktivitas galian C di Wai Riuwapa. Apakah kegiatan tersebut memiliki IUP, SIPB, atau izin lain yang sesuai dengan jenis aktivitasnya; Siapa pihak yang mengangkut dan membeli material;Berapa volume material yang diambil setiap hari;Berapa jumlah kendaraan yang keluar-masuk membawa material;

Berapa nilai transaksi material;Berapa pajak MBLB yang seharusnya dibayarkan;

Berapa pajak yang telah disetorkan kepada Pemkab SBB;Apakah seluruh setoran tersebut masuk melalui mekanisme resmi kas daerah; dan Apakah terdapat kesesuaian antara volume material yang diambil dengan volume yang menjadi dasar pembayaran pajak.


Dengan demikian, pemeriksaan tidak berhenti pada pertanyaan “ada pajak atau tidak”, tetapi masuk pada pertanyaan yang lebih penting: 

“apakah seluruh aktivitas tersebut berlangsung sesuai hukum?”


Setoran Rp.4 Juta Per Bulan, Dasarnya Harus Jelas:


Keterangan Alon Wemay bahwa setoran pajak berada di kisaran Rp4 juta per bulan bahkan bisa lebih, tergantung jumlah muatan setiap hari, juga perlu diuji dengan data resmi.Sebab, angka tersebut seharusnya memiliki dasar perhitungan yang jelas.


Dalam tata kelola pajak MBLB, aspek seperti objek pajak, wajib pajak, dasar pengenaan, tarif, pembayaran, pelaporan, hingga pemeriksaan merupakan bagian penting dari administrasi perpajakan. 


Regulasi daerah mengenai MBLB di berbagai daerah juga menunjukkan bahwa pengelolaan pajak mencakup pendataan objek dan subjek serta dasar pengenaan berdasarkan nilai hasil pengambilan.


Karena itu, Pemerintah Kabupaten SBB perlu membuka data yang dapat menjawab:

Berapa sebenarnya volume material Wai Riuwapa yang dipungut pajaknya setiap bulan?

Jika rata-rata setoran sekitar Rp4 juta, publik juga berhak mengetahui dasar perhitungan angka tersebut.


- Apakah berdasarkan jumlah ritase kendaraan?

- Apakah berdasarkan kubikasi material?

- Apakah berdasarkan nilai jual?

- Atau berdasarkan mekanisme lain yang ditetapkan dalam regulasi pajak daerah SBB?


Jangan Sampai Pajak Menutupi Persoalan Legalitas Persoalan paling krusial bukan pada ada atau tidaknya pajak:


Yang harus dipastikan adalah apakah pemerintah menjalankan dua fungsi secara bersamaan: memungut penerimaan daerah sekaligus memastikan aktivitas ekonomi yang menjadi objek pajak berjalan sesuai hukum.


Pemerintah daerah tentu berkepentingan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.


Namun, penerimaan pajak tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspek perizinan pertambangan, lingkungan, keselamatan, serta dampak aktivitas terhadap sungai dan masyarakat sekitar.


Sebaliknya, jika kegiatan tersebut ternyata memiliki izin yang sah, pemerintah juga harus berani menunjukkan dokumen legalitasnya kepada publik agar polemik tidak terus berkembang.


Ada Pajak, Ada Aktivitas:

Ada Pertanyaan PublikKeterangan Kepala Bapenda SBB bahwa pihaknya melakukan penagihan pajak serta informasi adanya setoran sekitar Rp4 juta atau lebih setiap bulan kini menjadi bagian penting dalam mengurai polemik Wai Riuwapa.


Sebab, dengan adanya pengakuan mengenai pungutan pajak, pemerintah tentu memiliki data administrasi mengenai aktivitas yang menjadi objek pungutan tersebut.


Di sinilah transparansi diperlukan, Siapa yang membayar? Berapa yang dibayar?Material apa yang diambil? Dari lokasi mana material tersebut diambil?Berapa volume materialnya?Apa dasar izinnya? Dan apakah seluruh penerimaan telah masuk ke kas daerah sesuai ketentuan?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya tidak sulit dijawab jika seluruh aktivitas berlangsung secara resmi dan tercatat.

Polres SBB Diminta Jangan Hanya Periksa Lapangan


Karena polemik ini telah menyentuh aspek pertambangan, perpajakan dan dugaan dampak lingkungan, Polres SBB diharapkan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan.


Pemeriksaan tidak cukup hanya datang ke lokasi, melihat aktivitas alat berat atau kendaraan pengangkut material.


Aparat juga perlu menelusuri dokumen perizinan, dokumen pajak, bukti pembayaran, data produksi, transaksi material dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai kegiatan tersebut.


Jika seluruh dokumen lengkap dan sesuai, maka hasil pemeriksaan dapat sekaligus memberikan kepastian kepada publik bahwa aktivitas Wai Riuwapa memang berjalan secara legal.


Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian antara aktivitas di lapangan dengan dokumen perizinan atau laporan pajaknya, aparat tentu dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Publik Berhak Tahu:

Polemik Wai Riuwapa kini bukan sekadar persoalan galian C, Ini menyangkut transparansi pemerintah, kepastian hukum, pengelolaan sumber daya alam, penerimaan daerah dan perlindungan lingkungan.


Karena itu, publik patut meminta agar persoalan ini tidak berhenti pada saling klaim Pemkab SBB perlu menjelaskan dasar pemungutan pajaknya, Instansi teknis perlu menjelaskan status perizinannya.


Dan aparat penegak hukum perlu memastikan apakah kegiatan di lapangan sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.


Jika legal, buka dokumennya. Jika pajaknya dipungut, buka dasar perhitungannya, Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum.


Polres SBB pun diminta melakukan pemeriksaan secara terbuka dan objektif agar polemik aktivitas galian C Wai Riuwapa tidak terus menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.


Sebab, PAD memang penting, tetapi penerimaan daerah tidak boleh mengalahkan kepastian hukum dan kepentingan masyarakat. (Tim) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT