globaltimurnn.com: Kerja sama
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Tampilkan postingan dengan label Kerja sama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kerja sama. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Agustus 2025

Kejari SBB Bersinergi Dengan Pemerintah Desa Waesala Gelar Penandatanganan MOU Kerja Sama

Agustus 28, 2025

Foto : Kejari SBB Bersinergi Dengan Pemerintah Desa Waesala Gelar Penandatanganan MOU Kerja Sama

Waesala
, Globaltimurnn.com - Usai peresmian Rumah Restorative Justice, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Pemerintah Desa Waesala di Aula Kantor Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang.


Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., bersama Kepala Desa Waesala Ramsal Kasturian, dengan disaksikan Kasi Datun Sesca Taberima, S.H., M.H., serta para pejabat struktural Kejari SBB, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.


Dalam kesempatan tersebut, Kajari SBB menegaskan bahwa bidang Datun memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum dan memastikan aspek legalitas dalam setiap kerja sama yang dijalankan khususnya pengelolaan keuangan Desa. Lain itu Kajari SBB juga menyampaikan bahwa selain pendampingan pengelolaan keuangan desa, MoU ini juga bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat Desa Waesala untuk berkonsultasi terkait dengan masalah hukum yang dihadapi.


“Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan hadir untuk memberikan penguatan hukum, memastikan setiap kerja sama memiliki dasar yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat khususnya di Wilayah Desa Waesala,” ujar Anto Widi.


Perjanjian Kerjasama ini diharapkan menjadi dasar penguatan sinergi antara Kejari SBB dan Pemerintah Desa Waesala dalam memberikan pendampingan hukum serta penguatan aspek legalitas dan memastikan kerja sama yang dijalankan memiliki landasan hukum yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat luas. (V374) 


Selengkapnya

Sabtu, 02 Agustus 2025

Dinas Pemberdayaan KKT Dan Kejaksaan KKT Gelar Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS)

Agustus 02, 2025

Foto : Dinas Pemberdayaan KKT Dan Kejaksaan KKT Gelar Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 

Saumlaki
, Globaltimurnn.com - Sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi pendampingan hukum di tingkat desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS),  yang diselenggarakan di Aula Hotel Galaxy, Saumlaki, dengan disaksikan langsung oleh unsur Pemerintah Daerah, Forkopimda, seluruh Kepala Desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada hari Jumat (01/08/2025).


Penandatanganan PKS dilakukan secara langsung oleh Messala Hutabarat, M.M., selaku Kepala Dinas PMD, bersama Adi Imanuel Palebangan, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta didampingi oleh El Imanuel Lolongan, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Kerja sama ini difokuskan untuk memperkuat pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada lingkup pengelolaan dana desa, penyelesaian sengketa aset, serta pendampingan penanganan permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh aparatur pemerintah desa.


PKS ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran dan ketidaktaatan administrasi dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, dengan menitikberatkan pada upaya pencegahan agar tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.


Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Garuda Cakti Vira Tama, S.H., turut menegaskan komitmen kejaksaan dalam mendukung penguatan kapasitas aparatur desa melalui pengawasan dan asistensi hukum secara berkelanjutan. 


"Perjanjian Kerjasama dengan Dinas PMD ini menegaskan bahwa Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum pada tahap akhir, tetapi sebagai mitra strategis dalam mendampingi pemerintah desa agar memahami setiap aspek pengelolaan keuangan dan risiko hukumnya," ujar Garuda Cakti Vira Tama.


Beliau juga menambahkan, "Kami berharap PKS ini dapat diikuti dengan implementasi nyata di lapangan melalui monitoring, evaluasi, dan pembinaan teknis secara rutin, sehingga aparatur desa dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab tanpa ragu, namun tetap disiplin dalam mematuhi hukum," sambungnya.


Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan ke depan Dinas PMD dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat membangun sinergi yang kokoh, saling mendukung dalam upaya peningkatan kesadaran hukum, serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berdaya guna, dan memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (V374) 

Selengkapnya

Sabtu, 19 Juli 2025

CABJARI SAPARUA TEKEN MoU BERSAMA 7 NEGERI DI NUSALAUT

Juli 19, 2025

Foto : CABJARI SAPARUA TEKEN MoU BERSAMA 7 NEGERI DI NUSALAUT

Saparua
, Globaltimurnn.com - Dalam rangka meminimalisir potensi penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua Asmin Hamdja, S.H ,M.H, Teken MoU bersama 7 Negeri di Kecamatan Nusalaut, pada hari ini Sabtu (19/07/2025).


Penandatanganan Kesepakan Bersama (MoU) yang berlokasi di Kantor Negeri Ameth Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah, diikuti juga oleh Camat Nusalaut Glen Masela, S.STP dan Komandan Koramil 1504-08 Nusalaut Otis Titaheno.


Adapun Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) maupun Jajaran Pemerintahan Negeri yang hadir yakni KPN AMETH Wempy Dirk Parinussa, KPN NALAHIA F. Leiwakabessy, KPN SILA Y. Risameno, KPN AKOON J. Wairissal, KPN TITTAWAI S. Nanuway, SEKRETARIS NEGERI ABUBU J. Peilobis dan SEKRETARIS NEGERI LEINITU A. Amanopunjo.


Selaku Tuan Rumah, CAMAT Nusalaut Glen Masela dalam sambutannya mengapresiasi pihak Kejaksaan dalam melakukan pendampingan hukum, sehingga Negeri - Negeri yang ada di Kecamatan Nusalaut dapat mengelola Keuangan Desa dengan baik.


"Kami berterima kasih dan mengapresiasi Kejaksaan khususnya Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, kiranya dengan kegiatan penandatanganan MoU ini, Para Kepala Pemerintahan Negeri di Kecamatan Nusalaut dapat mengelola Keuangan Desa dengan tetap mengedepankan Asas Taat Hukum baik pada BUMNEG maupun Koperasi Merah Putih" Ujar Camat.


Sementara itu, Kacabjari Saparua Asmin Hamdja, S.H.,M.H yang didampingi Kasubsi Intel dan TUN Patrick Soumokil, dalam penyampaiannya, mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya kepada Kejaksaan Saparua, khususnya kepada Camat dan 7 Negeri di Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah.


"Penandatanganan MoU ini dilakukan atas permintaan 7 Kepala Pemerintahan Negeri di Kecamatan Nusalaut, untuk dilakukan pendampingan hukum atas Pengelolaan Keuangan Desa tahun anggaran 2025 ini" Ujar Kacabjari.


Menurutnya, permintaan pendampingan ini, sebagai upaya preventif dan bentuk sinergitas antara para Kepala Pemerintahan Negeri dengan Kejaksaan, dalam mengantisipasi penyalahgunaan pengelolaan Keuangan Desa yang di khawatirkan berpotensi melawan hukum.


Selain melakukan penandatanganan MoU, Kacabjari Saparua yang juga bersama 6 Staf jajarannya, memperkenalkan Aplikasi Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) kepada seluruh Perangkat Desa yang hadir, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan MoU yang sudah ditandatangani bersama.


"Aplikasi JAGA DESA ini, Wajib di gunakan oleh seluruh Pemerintah Negeri, sebagai upaya untuk mempermudah monitoring pengelolaan Dana Desa, sekaligus mengefisiensi pendampingan yang dilakukan" tutupnya. (V374) 

Selengkapnya

Minggu, 08 Juni 2025

Gubernur Maluku Gandeng Kanwil Kemenkum Maluku, Wujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Juni 08, 2025

Foto : Gubernur Maluku Gandeng Kanwil Kemenkum Maluku, Wujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Jakarta
, Globaltimurnn.com - Komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus menunjukkan progres yang signifikan," ujar Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa pada Minggu, (8/6/2025). 


Ia menjelaskan, berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum R.I per 08 Juni 2025 pukul 08.00 WIT, dari total 1.235 Desa/Kelurahan di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, sebanyak 1.222 Desa/Kelurahan (98,8%) telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) pembentukan koperasi.


"Capaian luar biasa ini ditunjukkan oleh Kota Tual dan Kota Ambon, yang telah mencapai 100% pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh Desa/Kelurahannya, menjadi contoh nyata keberhasilan pelaksanaan program ini di wilayah perkotaan," jelas Gubernur.


Ia juga mengatakan perlu diketahui masih terdapat 13 Desa/Kelurahan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang belum melaksanakan Musdessus.


"Hal ini disebabkan kondisi cuaca yang kurang bersahabat serta jarak tempuh yang cukup jauh, namun Kabupaten MBD tetap bergerak aktif dalam proses pemberkasan administrasi, bekerja sama dengan Notaris se-Maluku dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku," jelas Gubernur.


Gubernur mengatakan ada sebanyak 443 Desa/Kelurahan telah memesan nama koperasi, dan 289 diantaranya telah resmi memperoleh pengesahan badan hukum.


"Hal ini menunjukkan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa," ujarnya.


Lewerissa meyampaikan komitmennya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan memperkuat kolaborasi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dalam mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh pelosok Provinsi Maluku.


"Dengan sinergi antara Kanwil Kemenkum Maluku, Notaris se-Maluku, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta masyarakat, Maluku terus bergerak maju membangun fondasi ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal," ungkapnya.


Lewerissa menyatakan meskipun di tengah bentang alam kepulauan yang luas, Provinsi Maluku yang dikenal sebagai Provinsi Seribu Pulau meneguhkan tekad untuk menghadirkan kesejahteraan yang merata, menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai tonggak kebangkitan ekonomi rakyat dari desa, oleh rakyat, dan untuk rakyat. (V374) 

Selengkapnya

Minggu, 25 Mei 2025

Kodam XV/Pattimura Dengan Kejati dan Dinas Kehutanan Prov Malut Adakan PKS

Mei 25, 2025

Foto : Kodam XV/Pattimura Dengan Kejati dan Dinas Kehutanan Prov Malut Adakan PKS

Ternate
, Globaltimurnn.com - Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.E., M.M., melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Kodam XV/Pattimura dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Maluku Utara , Ternate, Sabtu (24/5/2025).


Adapun tujuan dari PKS ini adalah pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum. 


Dengan kerja sama ini, Pangdam menyatakan Kodam XV/Pattimura melalui Korem 152/Baabullah siap mendukung pembinaan fisik dan mental personel baru Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. "Kami siap memberikan dukungan dalam pendidikan dan latihan untuk meningkatkan kesiapan personel Kejaksaan,” ujarnya.


Pangdam juga menekankan pentingnya pertukaran informasi dalam penegakan hukum untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat. Karena hal ini akan mendukung terciptanya kondisi keamanan yang stabil dan kondusif di Maluku Utara.


Lebih lanjut, terkait penugasan prajurit TNI AD di Kejaksaan, Pangdam mengatakan hal tersebut masih akan dipelajari karena adanya karakteristik dari masing-masing wilayah masih berbeda. “Yang pasti kami akan mendukung tergantung masing-masing wilayah, dan personel juga sudah sangat siap,” ujar Pangdam. 


Disisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Heri Ahmad Pribadi menyatakan, PKS yang dilaksanakan ini merupakan satu penguatan dalam penegakkan hukum yang tidak terlepas yang sudah dilaksanakan oleh Jaksa Agung dan Panglima TNI di Jakarta pada tahun 2023.


Untuk itu menurut Kajati, kerja sama ini merupakan bagian dan penguatan sekaligus implementasi dari UU Kejaksaan nomor 11 tahun 2021 yang menjelaskan terkait dengan struktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).


“Jadi dari struktur itulah yang menghadirkan bahwa TNI ada di Kejaksaan, dan penguatan ini memiliki tekad untuk bersama-sama membuat yang terbaik untuk Maluku Utara,” ujarnya.


Penandatanganan ini juga disaksikan Gubernur Maluku Utara, Sherli Laos dan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono serta Danrem 152/Baabullah, Brigjen TNI Enoh Solehudin. 


Menanggapi kerja sama tersebut, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos memberikan apresiasi atas kerja sama yang dilaksanakan dari kedua belah pihak yaitu antara Kodam XV/Pattimura dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.


“Saya berharap, agar sinergitas yang sudah baik ini terus terjalin sehingga selalu kekompakan dan sinergitas dapat terus dijaga untuk Maluku Utara kedepannya,” ucapnya. 


Pada kesempatan yang sama,  Pangdam juga melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara atas penggunaan kawasan hutan  di Kab. Pulau Morotai sebagai daerah latihan tempur TNI.  (Red) 

Selengkapnya

Rabu, 21 Mei 2025

Gubernur Maluku Tandatangani Perjanjian Komersial Kontrak Bagi Hasil Blok Migas Binaiya

Mei 21, 2025

Foto : Gubernur Maluku Tandatangani Perjanjian Komersial Kontrak Bagi Hasil Blok Migas Binaiya

Tangerang
, Globaltimurnn.com - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa diundang dalam acara Konvensi dan Exsibisi Asosiasi Perminyakan Indonesia  (Indonesian  Petroleum Association / IPA) yang ke-49.


Asosiasi perminyakan yang terbesar di Asia Tenggara menyelenggarakan acaranya, pada Rabu (21/5/2025), bertempat di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Centre Tangerang.


Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang dihadiri juga oleh Presiden Indonesia Petroleum Association, Menteri ESDM dan jajaran, Penasehat Presiden Bidang Energi, Kepala SKK Migas beserta jajaran, Pimpinan Daerah, dan stakeholder terkait di bidang Migas.


Presiden dalam sambutannya turut menyapa Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa serta beberapa Gubernur lainnya, untuk menyampaikan optimismenya tentang kedaulatan pangan dan energi di Indonesia.


Presiden mengharapkan melalui penandatanganan ini lifting minyak dan gas akan bertambah sejalan dengan bertambahnya pengembangan blok Migas baru di Tanah Air.


Gubernur Maluku pada kesempatan itu melakukan penandatanganan Perjanjian Komersial Kontrak Bagi Hasil yang baru untuk Blok Migas Binaiya di Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, yang disaksikan oleh Presiden. 


Selain Blok Migas Binaiya, juga dilakukan penandatanganan untuk Blok Migas Serpang dan Kojo.


Dalam keterangannya, Gubernur Maluku menyambut baik penandatanganan tersebut karena salah satu blok migas yang dikontrak bagi hasil dengan negara berada di Maluku yaitu Blok Binaiya.


"Selama kurun waktu 20 tahun terakhir, ketergantungan Indonesia terhadap minyak impor sangat besar karena produksi minyak hanya sebesar enam rarus ribuan barel per hari sementara kebutuhan minyak per hari adalah sebesar 1,5 jt barel," jelas Gubernur Maluku.


Dengan demikian, Gubernur Maluku mengatakan target untuk menambah lifting minyak dan gas per hari dapat dipenuhi, selain itu juga akan terbuka lapangan kerja dan perputaran roda ekonomi di Maluku bisa lebih bergerak. 


"Masih ada beberapa blok migas baru di Maluku yang akan dikelola di tahun-tahun mendatang seperti Blok Tanimbar Timur dan Blok Seram Aru,  kita doakan saja semoga blok-blok migas ini dapat menjadikan Maluku sebagai sentra produksi migas yang prospektif ke depan di Indonesia," tutupnya. (V374) 

Selengkapnya

Senin, 19 Mei 2025

Indonesia dan Kamboja Perkuat Kerja Sama Cegah Perdagangan Orang

Mei 19, 2025

Foto : Indonesia dan Kamboja Perkuat Kerja Sama Cegah Perdagangan Orang

Bali
, Globaltimurnn.com - Indonesia dan Kamboja semakin memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan perdagangan orang (TPPO). Hal ini ditandai dengan pertemuan bilateral kedua negara di Bali pada 19 Mei 2025.  Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penting untuk melindungi warga negara kedua negara dari praktik migrasi ilegal yang marak terjadi, khususnya terkait peningkatan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja, terutama di sektor perjudian online dan penipuan (scamming).

 

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menandatangani Letter of Intent (LoI) yang mencakup pertukaran informasi, bantuan teknis, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.  Sebagai langkah konkret, Indonesia dan Kamboja sepakat untuk menempatkan atase imigrasi Indonesia di Kamboja guna memperkuat koordinasi dan kerjasama di lapangan.

 

Indonesia sendiri telah menerapkan berbagai strategi pencegahan TPPO yang komprehensif.  Strategi ini meliputi penunjukan focal point di masing-masing negara untuk mempermudah koordinasi, intensifikasi pertukaran informasi dan sharing best practice, serta  pengembangan regulasi yang lebih tegas.  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian telah memuat klausul TPPO dengan sanksi berat bagi penyelundup dan fasilitator.

 

Upaya pencegahan hulu juga dilakukan dengan menunda penerbitan paspor atau menolak keberangkatan WNI yang dicurigai akan terlibat dalam TPPO.  Data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan telah terjadi 5.000 kasus penundaan keberangkatan dan 303 penundaan penerbitan paspor pada periode Januari-April 2025.  Selain itu, program Desa Binaan Imigrasi terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di pedesaan, tentang bahaya TPPO dan pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang sah.  Saat ini, program tersebut telah menjangkau 185 desa.

 

Direktur Jenderal Imigrasi berharap pertemuan bilateral ini dapat memperdalam pemahaman, berbagi pengalaman, dan merumuskan solusi inovatif untuk isu-isu keimigrasian.  Kerja sama yang komprehensif antara Indonesia dan Kamboja ini menjadi bukti komitmen kuat kedua negara dalam memerangi TPPO, mulai dari pencegahan hulu hingga penegakan hukum.  Strategi Indonesia menekankan pentingnya kerjasama internasional, peningkatan kesadaran publik, dan penegakan hukum yang tegas dan konsisten. (Tasya) 

Selengkapnya

Sabtu, 17 Mei 2025

Kodam XV/Pattimura Terima Pengembalian Aset Tanah Dari PLN Maluku

Mei 17, 2025

Foto : Kodam XV/Pattimura Terima Pengembalian Aset Tanah Dari PLN Maluku

Ambon
, Globaltimurnn.com - Kodam XV/Pattimura telah menerima pengembalian Aset tanah di kompleks Asmil Siwabessy, dari PT. PLN Wilayah Maluku, Jumat (16/5/2025).


Hal ini tidak terlepas dari upaya jajaran Slogdam XV/Pattimura, bekerjasama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Satuan jajarannya, dalam mengamankan aset tanah BMN TNI AD di wilayah Kodam XV/Pattimura.


Penyerahan aset ini, dilaksanakan di kantor PT. PLN Wilayah Maluku Jl. Diponegoro No. 2 Ambon, yang diserahkan langsung oleh General Manager PT. PLN Maluku Bapak Awat  Tuhuloula kepada Aslog Kasdam XV/Pattimura Kolonel Inf Bahrodin. Prosesi penandatangan Surat Berita Acara Pengembalian Tanah Kodam XV/Pattimura, dilakukan oleh Aslog Kasdam XV/Pattimura dan Bapak Asep (Senior Manajer Keuangan Komunikasi dan Umum).


Dari pihak Kodam XV/Pattimura, yang turut hadir menyaksikan penandatanganan penyerahan aset ialah, Kakumdam XV/Pattimura dan Dandenzibang 01/Ambon. Sedangkan dari pihak PT. PLN Maluku yaitu, Bapak Awat Tuhuloula (GM PLN), Bapak Asep (Manager Bid. Keuangan) dan Bapak Teguh H. (Manager Bid. Hukum).


Sebelumnya, Tanah tersebut merupakan aset milik Kodam yang dipinjam oleh PT. PLN Maluku, guna keperluan operasional gardu listrik yang berada di daerah tersebut.


Dalam kesempatan tersebut, Aslog Kasdam XV/Pattimura mewakili Kodam XV/Pattimura, mengucapkan terima kasih kepada PT. PLN (Persero) PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, atas kerjasamanya menyelesaikan permasalah tanah yang berada di Asmil Siwabessy, yang dipinjam pihak PT. PLN ke Kodam XV/Pattimura.


Aslog Kasdam XV/Pattimura, juga menyampaikan dan berkoordinasi ke pihak PT. PLN (Persero) PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, agar mendukung serta membantu instalasi listrik dalam pembangunan satuan jajaran Kodam XV/Pattimura 


Menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Awat Tuhuloula (GM PLN) mengatakan siap mendukung hal tersebut. (Red) 

Selengkapnya

Rabu, 07 Mei 2025

Pastikan Daerah Ini Di Kelolah Secara Baik, Untuk Kemajuan Maluku, Gubernur Maluku Dan TVRI Stasiun Maluku Gelar Talkshow

Mei 07, 2025

Foto : Pastikan Daerah Ini Di Kelolah Secara Baik, Untuk Kemajuan Maluku, Gubernur Maluku Dan TVRI Stasiun Maluku Gelar Talkshow

Ambon
, Globaltimurnn.com - TVRI Stasiun Maluku menggelar Talkshow, dengan menghadirkan narasumber Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kapolda Maluku Irjen. Pol. Eddy Tambunan, dan Pangdam XV Pattimura yang diwakili oleh Kapoksahli Kodam XV Pattimura Brigjen TNI Julius Suawa, untuk membahas terkait mengatasi akar konflik pertikaian di Maluku dengan semangat hidup orang basudara.


Talkshow tersebut dilaksanakan pada Rabu (7/5/2025), bertempat di kantor TVRI Stasiun Maluku.


Gubernur pada kesempatan itu menyampaikan bahwa beberapa bulan terakhir terjadi konflik sosial pada beberapa daerah, namun berbicara tentang konflik, ia menegaskan secara umum kondisi stabilitas di Maluku aman, stabil dan kondusif.


Pada daerah yang terjadi konflik ini, Gubernur mengatakan bahwa mereka membutuhkan kehadiran negara, menyadari realitas itu, dirinya mengajak Kapolda, Pangdam, Kabinda, untuk sama-sama turun ke lapangan, dan menunjukkan ke masyarakat bahwa Negara hadir dan pemerintah tanggap.


“Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, kehadiran kami bukan kehadiran yang secara simbolik, namun kami juga menyampaikan hal-hal yang menurut kami penting untuk dibicarakan dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan agar berdialog untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang damai,” jelas Gubernur.


Ia juga menyadari saat ini kita hidup di era digitalisasi, di mana media sosial begitu masif sekali, dan masyarakat memperoleh informasi dengan tidak terbendung.


“Tetapi sayangnya informasi yang tersampaikan tidak semua tervalidasi, padahal itu adalah informasi yang belum tentu akurat dan valid tapi terlanjur dikonsumsi oleh publik, tugas pemerintah lewat OPD terkait yakni Diskominfo dan kita punya instrumen Tim Siber untuk melakukan penyaringan informasi semaksimal mungkin pada berita yang kontennya provokatif, dan tidak harus tersaji di publik, sehingga diperlukan edukasi kepada masyarakat untuk tidak terlalu mempercayai informasi yang tersebar di publik, edukasi ini harus disosialisasikan sejak usia dini, sehingga masyarakat secara keseluruhan memiliki peradaban untuk mengkonsumsi berita secara lebih cerdas dan beradab,” terang Lewerissa.


Maluku ini kaya, Gubernur mengatakan bahwa dirinya bangga sebagai orang Maluku, karena kita punya potensi yang luar biasa, memang infrastruktur wisata bisa ideal suatu saat nanti, namun masyarakat yang sadar wisata adalah prioritas, wisatawan tidak akan datang jika masyarakat tidak sadar wisata, tidak aman situasinya, dan gangguan ketertiban sipil terjadi.


“Tapi apa arti kekayaan itu kalau tidak bisa mengelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan untuk memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah, semua itu hanya bisa dilakukan jika kondisi stabilitas keamanan kondusif, kita berharap agar investasi masuk, agar lapangan kerja tersedia, menurunkan angka pengangguran, mengentaskan angka kemiskinan dan sebagainya, namun investasi mana yang mau masuk kalau daerah bergejolak,” ungkapnya.


Jadi dirinya menjelaskan, jika kita mau agar pemerintah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya membangun daerah ini, memastikan pertumbuhan ekonomi itu berjalan, mengelola Sumber Daya Alam dengan bertanggung jawab dan berkelanjutan, maka masyarakat juga harus memberi kontribusi, mari kita jaga keamanan ini, mari kita pastikan kondisi kita stabil dan kondusif, semua pemimpin yang punya program bagus hanya bisa diimplementasikan kalau kondisi daerahnya stabil.


“Pada zaman orde baru ada trilogi pembangunan, yakni stabilitas keamanan, pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, kalau stabilitas keamanan tidak dimiliki sulit mendapatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, saya menghimbau menjelang Hari Pattimura ke-208 jangan mau kita di adu domba,” tegas Lewerissa.


Mari tinggalkan semua itu, ini Maluku yang modern dan beradab, “Hiti-Hiti, Hala-Hala, Mari Katong Manggurebe Maju”, pastikan daerah ini kita kelola secara baik, untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan kemajuan Maluku.


“Tidak ada manfaat apa-apa dari konflik yang terjadi, hanya ada derita dan kesengsaraan, mari kita menata masa depan Maluku yang lebih baik kedepan, mari kita hidup sebagai orang basudara, jaga perdamaian, selesaikan perselisihan, konflik dan masalah hukum secara beradab, mari bergerak bersama-sama menyongsong masa depan Maluku yang lebih baik Par Maluku Pung Bae,” harap Gubernur untuk masyarakat Maluku. (V374) 

Selengkapnya

Selasa, 15 April 2025

Untuk Penyebaran Informasi Tentang Program Kegiatan, DP3AKB Halut Jalin Kerjasama Dengan Radio Pemda

April 15, 2025

Foto : Untuk Penyebaran Informasi Tentang Program Kegiatan, DP3AKB Halut Jalin Kerjasama Dengan Radio Pemda

Halut
- Globaltimurnn.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) resmi jalin kerjasama dengan media elektronik dalam hal ini Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Halmahera Utara.


Kerjasama tersebut bertujuan untuk menyebarkan informasi terkait program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, khususnya di bidang KB.


Kerjasama ini merupakan langkah startegis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana dalam memperkuat edukasi dan sosialisasi mengenai program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (bangga kencana) kepada masyarakat terutama pada program nasional yaitu penanganan stunting yang menjadi perhatian serius pemerintah.


Dalam kesempatan ini, Kepala bidang KB, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Eda  Kawenggo mengatakan, dengan adanya kolaborasi ini, maka informasi penting mengenai perencanaan keluarga kesehatan, serta strategi penanganan stunting dapat diketahui di ketahui oleh masyarakat luas, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Dengan harapan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perencanaan keluarga yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga terbebas dari stunting.


Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Idham Noh, S.Ag mengatakan, MOU antara Dinas KB dan Kominfo melalui radio  guna untuk menyebarkan luaskan informasi tentang program KB kepada masyarakat.


Menurutnya,  tidak ada suatu program tidak ada arti apapun jika itu  tidak diketahui dan dirasakan oleh masyarakat. Karena itu dukungan dari semua pihak sangat diperlukan guna mensukseskan program yang dilaksanakan.


Melalui kerjasama ini,  dinilai adalah kebijakan yang bijaksana dalam pembangunan keluarga, maka peran dari stack holder seperti Radio dan Insan pers sangatlah penting.


Lanjut dikatakannya, melalui radio informasi tentang program KB terutama dalam program penurunan stunting dapat tersebar luas  kepada masyarakat,  tidak hanya di kota Tobelo tetapi sampai di desa- desa. 


Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Halut, Yandre Sumtaki memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana terkait MOU untuk saling mendukung sehingga program dapat berjalan dengan baik


Lanjut Yandre mengatakan, RSPD merupakan radio pemerintah daerah sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, termasuk menyampaikan Informasi tentang program KB. Kedepannya  kerja sama ini, diharapakan berjalan dengan baik dengan memberikan informasi yang akurat  dan beredukasi sehingga bermanfaat bagi masyarakat. 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT