Ambon, Globaltimurnn.com — Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wattimena saat melantik anggota BPD Negeri Lama, Negeri Poka, dan Negeri Wayame untuk masa bakti 2026–2034. Kegiatan berlangsung di Ruang Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Senin (12/10/2026).
Pelantikan tersebut didasarkan pada tiga keputusan Wali Kota Ambon yang ditetapkan pada 1 Oktober 2026, yakni SK Nomor 710 Tahun 2026 tentang peresmian anggota BPD Negeri Lama, SK Nomor 711 Tahun 2026 tentang peresmian anggota BPD Negeri Poka, dan SK Nomor 712 Tahun 2026 tentang peresmian anggota BPD Negeri Wayame.
Dalam sambutannya, Wattimena menyampaikan bahwa melantik anggota BPD bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum untuk memperkuat tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Menurutnya, BPD memiliki kedudukan penting sebagai lembaga yang mewakili masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah desa dalam mengawal jalannya pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Ia menegaskan, hubungan antara kepala desa dan BPD harus dibangun atas dasar kerja sama, komunikasi, serta kesamaan tujuan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“BPD hadir bukan untuk menjadi musuh atau lawan pemerintah desa, tetapi menjadi mitra dan penyeimbang. Kalau ada masalah, mari duduk bersama, dibicarakan baik-baik, dan diselesaikan dengan bijaksana,” tegas Wattimena.
Wattimena mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan di Negeri Lama, Poka, dan Wayame sangat bergantung pada kemampuan para penyelenggara pemerintahan membangun hubungan kerja yang harmonis.
Perbedaan pandangan, menurutnya, tidak seharusnya menjadi penghalang bagi pelaksanaan program pemerintah maupun pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Sebaliknya, perbedaan harus disikapi melalui musyawarah agar setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa mengganggu stabilitas pemerintahan di tingkat desa.
Ia berharap anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menyerap aspirasi masyarakat, serta memastikan berbagai kebutuhan warga menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan desa.
Wali Kota juga menekankan bahwa tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan bukan semata-mata menjalankan administrasi, melainkan menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, kepala desa, BPD, dan seluruh perangkat pemerintahan harus memiliki komitmen yang sama untuk bekerja demi kepentingan warga.
Selain menekankan pentingnya kolaborasi, Wattimena turut menyoroti tantangan pembangunan desa di tengah keterbatasan anggaran.
Ia menjelaskan bahwa alokasi dana desa yang sebelumnya dapat mencapai lebih dari Rp1 miliar, bahkan Rp2 miliar di sejumlah desa, kini mengalami penurunan hingga berada pada kisaran ratusan juta rupiah.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terus bertambah, mulai dari perbaikan jalan setapak, pembangunan saluran drainase, hingga penanganan berbagai persoalan lingkungan yang membutuhkan pembiayaan.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah desa untuk lebih cermat menentukan prioritas pembangunan sekaligus mencari peluang peningkatan pendapatan dari potensi ekonomi yang tersedia.
Wattimena meminta BPD bersama kepala desa mengidentifikasi potensi unggulan masing-masing wilayah agar dapat dikembangkan menjadi program produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menilai, setiap desa memiliki karakteristik dan peluang ekonomi yang berbeda sehingga perlu dikelola sesuai dengan kondisi wilayahnya.
Negeri yang memiliki lahan luas, misalnya, dapat mengembangkan sektor pertanian atau kegiatan ekonomi produktif lainnya. Sementara itu, potensi lokal di wilayah lain juga perlu dipetakan agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan desa.
Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) turut menjadi salah satu langkah yang didorong untuk membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan asli desa, dan mendukung pembiayaan pembangunan.
Menurut Wattimena, keterbatasan anggaran tidak boleh membuat pemerintah desa berhenti berinovasi. Justru dalam situasi tersebut, aparatur pemerintahan dituntut lebih kreatif dan mampu memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal.
Dalam kesempatan itu, Wattimena juga mengingatkan seluruh anggota BPD dan pemerintah desa agar memahami serta menerapkan visi pembangunan Kota Ambon, yakni mewujudkan Ambon Manise yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa prinsip inklusivitas harus tercermin dalam pelayanan pemerintahan yang terbuka, adil, dan tidak membeda-bedakan masyarakat.
Setiap warga harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan, menyampaikan aspirasi, serta terlibat dalam pembangunan tanpa memandang latar belakang maupun kepentingan kelompok.
Selain itu, ia meminta pemerintah desa dan BPD berperan aktif menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman masyarakat Kota Ambon.
Wattimena menilai, berbagai persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat perlu segera ditangani melalui komunikasi dan pendekatan persuasif sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kedekatan pemerintah desa dengan masyarakat menjadi modal penting untuk mendeteksi persoalan sejak dini sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Ia berharap para anggota BPD tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dan pemerintah desa.
Wattimena turut mengajak pemerintah desa dan masyarakat menghidupkan kembali budaya gotong royong melalui kegiatan kerja bakti secara rutin.
Menurutnya, semangat kebersamaan sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan, terutama ketika kemampuan anggaran pemerintah terbatas.
Melalui kerja bakti, masyarakat dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, membersihkan saluran air, merawat fasilitas umum, dan mencegah berbagai persoalan lingkungan yang berpotensi mengganggu kehidupan warga.
Ia meminta kepala desa, raja, dan lurah menggerakkan masyarakat agar kegiatan gotong royong kembali menjadi kebiasaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain membantu menjaga lingkungan, kegiatan tersebut juga dapat mempererat hubungan sosial dan menumbuhkan kepedulian terhadap kepentingan bersama.
Wattimena menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh partisipasi masyarakat dan kemampuan pemerintah mengelola sumber daya secara efektif.
Menjelang akhir arahannya, Wattimena turut menyoroti kondisi Kota Ambon yang menghadapi kemarau berkepanjangan akibat dampak El Niño.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi perhatian serius karena kebakaran terus terjadi di sejumlah wilayah, sementara penurunan debit air menambah tantangan dalam penanganan bencana.
Karena itu, ia meminta pemerintah desa dan BPD mengambil bagian dalam upaya pencegahan dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran.
Warga perlu diingatkan untuk tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Pemerintah desa juga diharapkan aktif menyampaikan informasi dan imbauan kepada masyarakat agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara bersama-sama.
Wattimena menegaskan bahwa tanggung jawab pemerintah harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat, baik dalam pelayanan publik, pembangunan, peningkatan ekonomi, maupun perlindungan terhadap keselamatan warga.
Pelantikan anggota BPD Negeri Lama, Negeri Poka, dan Negeri Wayame untuk masa bakti 2026–2034 diharapkan menjadi awal penguatan kerja sama antara lembaga perwakilan masyarakat dan pemerintah desa.
Dengan mengedepankan kolaborasi, inovasi, toleransi, serta semangat gotong royong, ketiga negeri tersebut diharapkan mampu terus berkembang dan memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan tantangan lingkungan. (Za)
