Piru, globaltimurnn.com – Ombudsman RI Perwakilan Maluku melaksanakan supervisi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dengan menyasar Dinas Pendidikan dan Polres Seram Bagian Barat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (26/10/2026) ini bertujuan memastikan proses penilaian penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat mengungkapkan bahwa supervisi tidak hanya berfokus pada proses penilaian, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung kondisi penyelenggara pelayanan publik serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam memenuhi standar pelayanan.
Menurutnya, salah satu persoalan yang menyebabkan hasil penilaian belum mengalami peningkatan adalah kurangnya pemahaman penyelenggara terhadap indikator penilaian Ombudsman.
Selain itu, pemenuhan aspek fisik, seperti sarana, prasarana, dan fasilitas pelayanan, masih menjadi tantangan dalam memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan bahwa penguatan penilaian juga perlu dimulai dari aspek perencanaan.
Pemanfaatan hasil penilaian Ombudsman sebagai indikator kinerja serta ketersediaan alokasi anggaran untuk sarana dan prasarana pelayanan publik menjadi faktor penting agar hasil penilaian dapat ditindaklanjuti secara nyata.
“Standar pelayanan dasar jangan dianggap remeh. Ini merupakan kewajiban setiap penyelenggara pelayanan publik.
Pemenuhan standar bukan semata-mata untuk mengejar nilai penilaian Ombudsman, tetapi untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Hasan juga menemui Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mendorong komitmen pimpinan daerah agar pemenuhan standar pelayanan publik menjadi perhatian bersama, termasuk dalam perencanaan program dan penganggaran perangkat daerah.
Ia berharap pimpinan daerah memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan standar pelayanan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi komitmen berkelanjutan, bukan sekadar upaya memperbaiki hasil penilaian, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat atas pelayanan publik yang optimal.
Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, mengapresiasi pelaksanaan supervisi yang dilakukan Ombudsman Maluku.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman dalam mendorong perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menyambut baik supervisi ini, Kami berharap kolaborasi dengan Ombudsman dapat terus diperkuat, sehingga setiap perangkat daerah semakin memahami dan memenuhi standar pelayanan publik serta mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Asri Arman. (Rdks)

