Ambon, Globaltimurnn.com — Upaya menjaga soliditas TNI-Polri di Maluku kembali ditunjukkan melalui penyelesaian insiden yang melibatkan oknum prajurit Zidam XV/Pattimura dan dua anggota Polsek Kairatu Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Meski kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai melalui mediasi, proses hukum terhadap prajurit yang bersangkutan dipastikan tetap berlanjut.
Kepala Zeni Daerah Militer (Kazidam) XV/Pattimura, Kolonel Czi Ferry Kriswardana, S.Sos., M.Tr.(Han), menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya jajaran Polres SBB dan Polsek Kairatu Timur, atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan Kopka DA terhadap Aipda ST dan Aipda H.
Permohonan maaf tersebut disampaikan menyusul mediasi formal yang berlangsung di Mapolsek Kairatu Timur, Kabupaten SBB, Rabu (28/10/2026). Pertemuan itu digelar dalam suasana kekeluargaan dan dihadiri Danramil 1513-03/Kairatu Kapten Inf Heri Tupamahu, Kapolsek Kairatu Timur Iptu Lodewyk R. Alfons, serta perwakilan dari kedua institusi.
Bagi Kazidam XV/Pattimura, penyelesaian secara damai menjadi langkah penting untuk memulihkan hubungan antarpersonel sekaligus menjaga keharmonisan dan kerja sama TNI-Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kolonel Czi Ferry Kriswardana mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakan anggotanya. Ia menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai keprajuritan maupun komitmen Kodam XV/Pattimura dalam membangun hubungan yang solid dengan Polri.
“Secara pribadi dan atas nama keluarga besar Zidam XV/Pattimura, saya menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada institusi Polri, khususnya kepada Aipda ST dan Aipda H beserta keluarga,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kedua anggota kepolisian tersebut atas sikap terbuka dan kesediaan menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan.
Menurutnya, kebesaran hati untuk saling memaafkan merupakan modal penting dalam mempertahankan soliditas aparat keamanan, terutama di wilayah Maluku yang membutuhkan sinergi kuat antarinstitusi.
“Kami sangat berterima kasih atas kebesaran jiwa dan keluhuran budi rekan-rekan kepolisian yang telah membukakan pintu maaf dan sepakat menyelesaikan kesalahpahaman ini melalui jalur kekeluargaan demi menjaga soliditas aparat keamanan di Maluku,” tambahnya.
Meski mediasi telah menghasilkan kesepakatan damai, Kazidam XV/Pattimura menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghapus tanggung jawab prajurit atas tindakan yang dilakukannya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi, Kopka DA seusai mediasi langsung dikembalikan ke satuan Zidam XV/Pattimura untuk menjalani pemeriksaan intensif. Prajurit tersebut selanjutnya akan menghadapi proses hukum dan penjatuhan sanksi internal sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan hasil pemeriksaan.
Kolonel Czi Ferry Kriswardana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin maupun etika yang dilakukan prajurit TNI AD.
“Permohonan maaf yang tulus ini kami barengi dengan tindakan tegas demi marwah institusi TNI. Kami tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran disiplin dan etika prajurit,” tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan aturan merupakan bagian dari komitmen pembinaan prajurit agar setiap anggota TNI mampu menjaga kehormatan satuan, bersikap profesional, serta mengedepankan perilaku humanis ketika berinteraksi dengan masyarakat maupun sesama aparat.
Penyelesaian insiden Kairatu ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, saling menghormati, dan koordinasi antara TNI dan Polri di wilayah Maluku.
Melalui pendekatan kekeluargaan yang disertai proses pertanggungjawaban sesuai ketentuan, kedua institusi diharapkan tetap menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan sinergi dalam pelaksanaan tugas keamanan dan pelayanan publik berjalan dengan baik. (Za)
