Ambon Kejar Target Nol Kemiskinan Ekstrem, Bappeda Soroti Perbedaan Data dan Kondisi Lapangan - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Jumat, 30 Oktober 2026

Ambon Kejar Target Nol Kemiskinan Ekstrem, Bappeda Soroti Perbedaan Data dan Kondisi Lapangan


Ambon
, Globaltimurnn.com — Menghapus kemiskinan ekstrem bukan sekadar persoalan menurunkan angka dalam laporan statistik. Lebih dari itu, ada kehidupan masyarakat yang harus diperbaiki, keluarga yang membutuhkan perhatian, serta harapan akan kesejahteraan yang harus diwujudkan melalui kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.


Tantangan itulah yang kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon. Berdasarkan data yang dipaparkan, angka kemiskinan ekstrem di Kota Ambon masih berada pada level 2,4 persen. Meski menunjukkan penurunan dibandingkan angka sebelumnya sebesar 2,9 persen, capaian tersebut justru memunculkan sejumlah pertanyaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Ambon.


Kepala Bappeda Kota Ambon, Enrico Mattitaputty, mengaku terkejut ketika mengetahui angka tersebut. Pasalnya, Kota Ambon sebelumnya telah memperoleh penghargaan atas upaya penanggulangan kemiskinan. Kondisi ini membuatnya mempertanyakan kembali dasar penilaian yang digunakan dalam menentukan kategori kemiskinan ekstrem.


"Saya cukup kaget karena kita sempat dapat penghargaan itu. Makanya saya tanya, apakah ada perubahan kriteria?" ungkap Mattitaputty saat ditemui di DPRD Kota Ambon, Jumat (30/10/2026).


Bagi Mattitaputty, persoalan kemiskinan tidak cukup dibaca melalui persentase semata. Angka 2,4 persen memang lebih rendah dibandingkan sebelumnya, tetapi ketika dikonversikan ke dalam jumlah penduduk, masih terdapat masyarakat yang tercatat berada dalam kategori kemiskinan ekstrem.


Di sinilah persoalan akurasi data menjadi penting. Pemerintah daerah membutuhkan gambaran yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat agar setiap program intervensi tidak salah sasaran.


Ia pun mempertanyakan indikator dan kriteria yang menjadi dasar penetapan status kemiskinan ekstrem tersebut. Menurutnya, kondisi riil masyarakat di Kota Ambon perlu dicermati secara lebih mendalam, terutama untuk memastikan kesesuaian antara data statistik dengan keadaan sosial ekonomi warga.


Mattitaputty menduga kemungkinan terdapat perubahan standar atau kriteria dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya dipahami pemerintah daerah.


Untuk itu, Bappeda akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memperoleh penjelasan mengenai indikator, mekanisme pendataan, serta dasar perhitungan yang digunakan dalam menetapkan angka kemiskinan ekstrem.


Sebab, data bukan sekadar instrumen administratif. Data merupakan fondasi dalam menentukan siapa yang harus mendapatkan bantuan, program apa yang perlu diprioritaskan, dan langkah apa yang harus dilakukan pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan.


Meski masih mempertanyakan sejumlah indikator dalam data tersebut, Pemkot Ambon memastikan komitmen pengentasan kemiskinan tidak akan berhenti.


Justru angka 2,4 persen menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk bekerja lebih serius. Target yang ingin dicapai cukup ambisius, yakni menekan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen sebelum 2029.


Target tersebut menuntut lebih dari sekadar program bantuan jangka pendek. Diperlukan langkah berkelanjutan melalui penguatan ekonomi keluarga, pemberdayaan masyarakat, penciptaan kesempatan kerja, serta peningkatan akses terhadap berbagai layanan dasar.


Pemerintah juga perlu memastikan bahwa masyarakat yang berada dalam kelompok rentan tidak hanya menerima bantuan, tetapi memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup secara mandiri.


Di tengah upaya mengejar target kesejahteraan tersebut, Pemkot Ambon juga mulai mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.


Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menggelar Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai Senin mendatang.


Program ini melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk mendorong kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran pajak. Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah wajib pajak yang menunggak pembayaran PBB.


Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).


Sebab, pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.


Dua persoalan tersebut memperlihatkan tantangan pembangunan Kota Ambon dari sisi yang berbeda. Di satu sisi, pemerintah dituntut memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. Di sisi lain, pemerintah juga harus memperkuat kemampuan keuangan daerah agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.


Namun, pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya terletak pada besarnya anggaran, penghargaan yang diperoleh, ataupun angka penurunan kemiskinan dalam laporan resmi.


Ukuran sesungguhnya adalah ketika masyarakat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, memperoleh kesempatan ekonomi yang lebih baik, dan merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari.


Target nol persen kemiskinan ekstrem sebelum 2029 kini menjadi pekerjaan besar bagi Pemkot Ambon. Tantangan tersebut membutuhkan data yang akurat, kebijakan yang konsisten, serta kerja sama lintas sektor agar setiap upaya pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.


Sebab, di balik angka 2,4 persen itu, ada kehidupan manusia yang menunggu perubahan. Dan keberhasilan pemerintah bukan hanya ketika angka kemiskinan berhasil ditekan, tetapi ketika masyarakat benar-benar keluar dari kesulitan dan mampu hidup lebih sejahtera. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT