Piru, globaltimurnn.com - Tim Tanggap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Seram Bagian Barat terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap perkembangan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (2/9/2026).
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas, Tim Tanggap Karhutla Polres Seram Bagian Barat dibagi ke dalam tiga zona untuk mempermudah pemantauan, respons cepat serta penanganan apabila ditemukan titik api di wilayah masing-masing.
Zona I meliputi tiga tim, yakni Tim 1 Kairatu yang meliputi wilayah Kecamatan Kairatu, Tim 2 Kairatu Timur yang meliputi wilayah Kecamatan Kairatu Timur, serta Tim 3 Kairatu Barat yang meliputi wilayah Kecamatan Kairatu Barat.
Zona II terdiri dari Tim 1 Piru yang meliputi wilayah Kecamatan Seram Barat, Tim 2 Huamual yang meliputi wilayah Kecamatan Huamual, serta Tim 3 Waesala yang meliputi wilayah Kecamatan Huamual Belakang.
Sementara Zona III terdiri dari Tim 1 Taniwel yang meliputi wilayah Kecamatan Taniwel, Tim 2 Taniwel Timur yang meliputi wilayah Kecamatan Taniwel Timur, serta Tim 3 Manipa yang meliputi wilayah Kecamatan Kepulauan Manipa.
“Pembagian personel ke dalam tiga zona dan sembilan tim ini merupakan langkah untuk mempercepat pemantauan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. Setiap tim bertanggung jawab melakukan monitoring terhadap kondisi wilayahnya dan segera mengambil tindakan apabila ditemukan adanya titik api,” jelas Kapolres.
Berdasarkan hasil pemantauan pada Rabu (2/9/2026), terdapat tiga titik kebakaran lahan yang terpantau, masing-masing berada di wilayah Zona II dan Zona I.
Titik pertama berada di kawasan Dusun Tanah Misi, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, dengan luas lahan yang terbakar sekitar 2 hektare. Kebakaran di lokasi tersebut telah dilakukan pemadaman oleh personel Satuan Samapta Polres Seram Bagian Barat menggunakan satu unit mobil AWC.
Titik kedua berada di kawasan Kali Pasa, Dusun Resetlement Pulau Osi, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, dengan luas lahan yang terbakar sekitar 10 hektare. Hingga saat ini, kebakaran di lokasi tersebut belum sepenuhnya padam karena tidak terdapat akses jalan yang dapat dilalui kendaraan pemadam kebakaran maupun mobil AWC menuju lokasi.
Sementara titik ketiga berada di kawasan Dusun Kawanenu, Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat, dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih 1 hektare. Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan secara manual oleh personel Polsek bersama warga Desa Waisamu.
Kapolres mengatakan bahwa penanganan Karhutla tidak hanya mengandalkan peralatan pemadam, tetapi juga membutuhkan respons cepat personel di lapangan dan keterlibatan masyarakat, khususnya ketika lokasi kebakaran tidak dapat dijangkau kendaraan.
“Kami terus melakukan monitoring melalui Tim Tanggap Karhutla yang telah dibagi dalam tiga zona. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” ujar Kapolres.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, karena api dapat dengan cepat meluas, terutama pada kondisi vegetasi yang kering. Masyarakat juga diminta untuk tidak meninggalkan api yang digunakan untuk keperluan tertentu sebelum benar-benar dipastikan padam.
Polres Seram Bagian Barat melalui Tim Tanggap Karhutla akan terus melakukan monitoring secara berkelanjutan di sembilan wilayah tim yang telah ditetapkan serta berkoordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam rangka mencegah dan menangani Karhutla di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. (Rdks)


