Ambon, Globaltimurnn.com — Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan terus diperkuat melalui sinergi antara Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemantauan langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan pada sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Ambon, Selasa (29/09/2026).
Pemantauan menyasar empat UPT, yakni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Ambon, serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon.
Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan, pemenuhan hak warga binaan, pelayanan kepada masyarakat, serta kesiapan sarana dan prasarana yang menunjang operasional Pemasyarakatan.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, memimpin langsung pemantauan bersama jajarannya. Dalam pelaksanaannya, rombongan Ombudsman didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Novriadi, beserta jajaran.
Hasan mengatakan, kunjungan lapangan menjadi salah satu cara untuk memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan warga binaan. Dari pemantauan ini, kami dapat melihat apa yang sudah berjalan dengan baik sekaligus memberikan masukan terhadap hal-hal yang masih dapat ditingkatkan,” ujar Hasan.
Menurutnya, pemantauan tidak hanya ditujukan untuk melihat aspek pelayanan, tetapi juga menjadi ruang evaluasi agar penyelenggara layanan dapat melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Novriadi menyampaikan bahwa jajaran Pemasyarakatan terbuka terhadap pengawasan maupun masukan yang diberikan Ombudsman.
“Kami terbuka terhadap setiap masukan yang konstruktif. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki layanan, mengoptimalkan sarana yang tersedia, dan memastikan seluruh jajaran memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan humanis,” ungkapnya.
Di LPKA Ambon, Kepala LPKA Ambon, Manuel Yenusi, menjelaskan bahwa pelayanan bagi anak binaan terus diarahkan pada pemenuhan hak sekaligus mendukung proses pembinaan.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan mendukung proses pembinaan. Setiap layanan kami upayakan tidak hanya memenuhi ketentuan, tetapi juga memberikan ruang bagi anak untuk berkembang dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” tutur Manuel.
Sementara di Lapas Ambon, Kepala Lapas Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, menegaskan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap layanan yang diberikan kepada warga binaan maupun masyarakat.
“Kami terus melakukan evaluasi terhadap layanan yang diberikan kepada warga binaan maupun masyarakat. Prinsipnya, pelayanan harus berjalan sesuai standar, mudah diakses, dan memberikan kepastian kepada penerima layanan,” jelas Sumarwoto.
Pemantauan juga dilakukan di LPP Ambon. Kepala LPP Ambon, Hesta Van Harling, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan khusus warga binaan perempuan.
“Kami berupaya memastikan pelayanan dan pembinaan diberikan secara optimal dengan memperhatikan kebutuhan warga binaan perempuan. Masukan dari pihak eksternal menjadi bahan penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Hesta.
Hal serupa disampaikan Kepala Rutan Ambon, Meta Putra. Menurutnya, pemantauan bersama Ombudsman menjadi momentum untuk melihat kembali pelaksanaan pelayanan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih membutuhkan peningkatan.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat. Sarana dan prasarana yang ada akan terus kami optimalkan, sementara kebutuhan yang masih perlu ditingkatkan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Meta.
Dari sisi Kanwil Ditjenpas Maluku, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran Pemasyarakatan.
“Kami mendorong seluruh jajaran untuk menjadikan setiap pemantauan dan masukan sebagai energi untuk melakukan perbaikan. Pelayanan yang baik harus diwujudkan melalui kerja nyata, konsistensi, dan kepedulian terhadap kebutuhan warga binaan maupun masyarakat,” tegas Ricky.
Selain mengevaluasi aspek pelayanan, kegiatan tersebut turut melihat kondisi sarana dan prasarana di masing-masing UPT. Ketersediaan fasilitas yang memadai dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelayanan publik, pembinaan warga binaan, pengamanan, serta kelancaran pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Pemantauan bersama Ombudsman ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat mekanisme evaluasi dan pengawasan terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan Maluku.
Melalui keterbukaan terhadap pengawasan dan masukan dari pihak eksternal, jajaran Ditjenpas Maluku diharapkan dapat terus melakukan pembenahan sehingga pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat semakin akuntabel, responsif, transparan, dan humanis. (Za)
