SBB, globaltimurnn.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Recyson F. Pentury, S.Sos., menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik tragedi antara warga Patahue dan Lisabata yang terjadi secara mendadak.
Saat meninjau lokasi kejadian sekitar pukul 00.14 WIB/WIT, Recyson menyaksikan kondisi memprihatinkan di mana para ibu, anak-anak, dan lansia harus mengungsi di rumah-rumah warga serta pos kepolisian tidak sempat membawa barang berharga maupun dokumen penting. Menurutnya, konflik yang berujung pada pembakaran 28 rumah warga tersebut dipicu oleh isu dan provokasi seputar peristiwa kebakaran hutan yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
Langkah Cepat dan Rekonsiliasi
Recyson memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Maluku, Pandam XVI/Pattimura, Sekda SBB, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, serta jajaran TNI-Polri yang langsung turun ke lokasi untuk meredam situasi.
Mediasi Kedua Pihak: Pada malam kejadian, mediasi telah digelar di ruang rapat Kantor Camat Taniwel, menghadirkan Kepala Desa, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat dari Lisabata dan Patahue, disaksikan oleh Sekda, Wakil Bupati, Ketua Klasis GPM Taniwel, Ketua Majelis Jemaat, dan Komisi I DPRD.
Kesepakatan Rekonstruksi: Kedua pihak sepakat untuk melakukan rekonstruksi dan pembangunan kembali pascakonflik bagi 28 rumah warga yang terbakar.
Bantuan Darurat & Pengungsian: Pemerintah Daerah bersama instansi terkait langsung melakukan verifikasi data pengungsi dan pendistribusian material lokal. Sementara itu, jajaran TNI mendirikan tenda pengungsian yang dilengkapi fasilitas sanitasi.
Imbauan Moral dan Agenda RDP
Mewakili Komisi I DPRD SBB yang membidangi pemerintahan dan keamanan, Recyson mengimbau masyarakat dan media untuk menahan diri, tidak saling memprovokasi, serta memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aktor di balik peristiwa ini secara transparan.
Guna memastikan penanganan berjalan optimal, DPRD SBB dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin dengan memanggil Sekda, OPD terkait, dan Polres SBB untuk membahas skema penanganan kemanusiaan serta pengawalan proses hukum. Recyson mengajak seluruh masyarakat Seram Bagian Barat untuk kembali duduk bersama atas dasar adat dan kekeluargaan demi menjaga perdamaian di Bumi Saka Mese Nusa. (Tim)

