Karang Taruna Maluku Minta Tudingan Harta Gubernur Dibuktikan Dengan Data - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Jumat, 11 September 2026

Karang Taruna Maluku Minta Tudingan Harta Gubernur Dibuktikan Dengan Data


Ambon
, Globaltimurnn.com – Polemik terkait tudingan kenaikan harta kekayaan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa hingga mencapai Rp15 miliar mendapat perhatian Pengurus Karang Taruna Provinsi Maluku.


Karang Taruna meminta setiap informasi maupun tudingan yang menyangkut pejabat publik disampaikan secara bertanggung jawab dengan mengacu pada data dan fakta yang dapat diverifikasi.


Sekretaris Pengurus Karang Taruna Provinsi Maluku, Rustam Latupono, mengatakan kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik menurutnya harus dibedakan dengan tuduhan yang tidak disertai bukti.


“Boleh mengkritik, tetapi harus berbasis data dan berdasarkan fakta. Jangan berdasarkan opini, apalagi tudingan atau tuduhan yang sama sekali tidak berdasar,” tegas Rustam kepada media ini di Ambon, Jumat (11/09/2026).


Menurut Rustam, pihak yang menyampaikan tudingan mengenai adanya peningkatan harta kekayaan Gubernur Maluku hingga Rp15 miliar semestinya dapat menunjukkan sumber data yang digunakan.


Ia menilai, penyampaian informasi tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terlebih jika informasi tersebut berkembang menjadi tuduhan atau fitnah terhadap seseorang.


“Kalau memang ada kenaikan seperti yang dituduhkan, silakan dibuktikan. Jangan hanya menyampaikan narasi, tetapi ketika diminta datanya tidak ada,” ujarnya.


Rustam juga merespons pernyataan Gubernur Hendrik Lewerissa yang sebelumnya membantah adanya kenaikan harta kekayaan hingga Rp15 miliar sebagaimana diberitakan. Gubernur bahkan menyebut kondisi kekayaannya justru berkurang karena sebagian digunakan untuk membantu masyarakat.


Bagi Karang Taruna Maluku, bantahan tersebut harus dilihat secara proporsional dan tidak dijadikan bahan untuk membangun narasi baru yang keluar dari konteks persoalan.


Rustam menegaskan, ruang publik seharusnya menjadi tempat untuk menyampaikan kritik maupun informasi secara sehat, bukan arena untuk melontarkan tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.


“Gunakan akal sehat dan nalar berpikir dalam menyampaikan sebuah narasi atau pernyataan. Jangan menggunakan cara berpikir yang sempit untuk kemudian menyerang atau menuduh seseorang tanpa dasar dan tanpa bukti,” katanya.


Ia juga mengingatkan bahwa informasi terkait laporan harta kekayaan pejabat publik merupakan hal yang memiliki konsekuensi serius. Karena itu, setiap pihak yang mengangkat persoalan tersebut harus mampu membedakan antara data, analisis, opini, dan tuduhan.


“Jangan sampai informasi harta kekayaan ini dipelintir atau dipolitisasi untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Kalau ada data, sampaikan datanya. Kalau ada fakta, sampaikan faktanya,” tandas Rustam.


Karang Taruna Maluku berharap masyarakat tetap kritis terhadap kinerja pemerintah dan kepala daerah. Namun, sikap kritis tersebut harus dibangun melalui informasi yang valid sehingga tidak berubah menjadi penyebaran informasi yang menyesatkan.


Rustam menambahkan, kritik yang disampaikan berdasarkan data justru dapat menjadi bagian dari kontrol sosial yang konstruktif terhadap pemerintah. Sebaliknya, tudingan tanpa bukti berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran.


“Kontrol sosial tetap penting. Tetapi mari kita sama-sama menjaga etika dalam menyampaikan informasi. Jangan sampai kritik yang seharusnya menjadi kontrol justru berubah menjadi tuduhan yang merugikan orang lain,” pungkasnya. (**)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT