Piru, globaltimurnn.com - Dua orang laki-laki ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tertimbun di dalam lubang bekas galian tambang di kawasan Tambang Luhu, tepatnya di sekitar daerah Tiang Listrik 2, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Minggu (6/9/2026).
Kapolres Seram Bagian Barat menjelaskan, informasi mengenai penemuan kedua jenazah tersebut diperoleh pihak kepolisian pada Minggu pagi. Korban pertama ditemukan sekitar pukul 05.00 WIT.
“Korban pertama diduga merupakan warga Desa Wakasihu dan berdasarkan informasi masyarakat biasa dipanggil Onco. Namun, identitas lengkap korban masih dalam proses pendalaman,” jelas Kapolres.
Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIT, kembali ditemukan seorang laki-laki dalam kondisi tertimbun di lubang bekas galian tambang di lokasi yang sama. Korban kedua diduga merupakan warga Desa Wakal dan berdasarkan informasi awal diketahui bernama Ismail Nakul.
Kapolres mengatakan, kedua korban kemudian dievakuasi oleh warga setempat dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing untuk proses pemakaman.
“Untuk identitas lengkap kedua korban maupun penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi karena terdapat banyak lubang bekas aktivitas pertambangan yang tidak ditata dan tidak memiliki pengamanan yang memadai.
Menurutnya, kondisi lubang bekas galian dapat sewaktu-waktu mengalami longsor atau runtuh sehingga sangat membahayakan keselamatan orang yang berada di sekitar lokasi.
“Kita perlu menyadari bahwa aktivitas penambangan di kawasan tersebut merupakan kegiatan ilegal. Selain tidak memiliki legalitas, aktivitas penambangan seperti ini juga memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa,” tegas Kapolres.
Kapolres mengingatkan masyarakat maupun para penambang untuk tidak mengabaikan faktor keselamatan. Lubang-lubang bekas galian yang tidak diamankan dapat menjadi ancaman serius, baik bagi penambang maupun masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut.
“Saya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal. Jangan sampai keuntungan yang ingin diperoleh justru harus dibayar dengan kehilangan nyawa. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengumpulan bahan keterangan dan monitoring terhadap perkembangan situasi pascakejadian. Proses pendalaman di lapangan masih dilakukan untuk mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia.
Kapolres menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekati ataupun melakukan aktivitas di sekitar lubang-lubang bekas galian tambang yang rawan longsor dan tertimbun.
“Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat aktivitas penambangan ilegal maupun karena masyarakat berada di sekitar lubang bekas galian yang tidak aman. Karena itu, kami meminta semua pihak untuk mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang membahayakan,” pungkasnya. (Rdks)
