Kairatu, globaltimurnn.com - Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Andy Koly. SH memimpin lansung rapat paripurna DPRD Kabupaten SBB, dalam rangka penyampaian pengantar nota rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Seram Bagian Barat tahun anggaran 2026.
Kegiatan rapat paripurna tersebut diselenggarakan pada kantor DPRD Kabupaten SBB sementara di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, sore tadi sekitar pukul 17 : 00 Wit. Senin 28/09/2206
Dalam keterangan awal pengantar jalan-nya rapat paripurna tersebut, Andy Koly selalu Ketua DPRD mengatakan" Selaku Insan beragama dirinya menyampaikan permohonan Izin mengajak semua yang hadir untuk memanjatkan Puji syukur kehadiran Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan yang maha kuasa yang karena atas berkenaannya semua dapat berkumpul di gedung rakyat yang terhormat untuk menyelenggarakan rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Seram Bagian Barat. Ucapnya
Dikatakan-nya" berdasarkan mekanisme pembahasan terhadap anggaran dan pendapatan belanja daerah, sebelum pembahasan terhadap Rancangan peraturan daerah terlebih dahulu dilakukan pembahasan terhadap perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara yang akan disepakati dalam nota kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD.
Koly juga menambahkan bahwa" Bupati akan menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas maupun anggaran sementara perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten seram bagian barat tahun anggaran 2026.
Setelah penyampaian-nya itu, Andy Koly selaku Ketua DPRD mempersilahkan Bupati SBB Ir. Asri Arman. MT menyampaikan pidatonya, dan membaca rancangan anggaran KUA PPAS Kabupaten SBB. Pungkasnya
Rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten SBB tersebut, dihadiri oleh Bupati SBB Ir. Asri Arman. MT, Sekda Kabupaten SBB A. Tuasuun, Wakil Ketua II DPRD SBB Abd. Rauf Latulumamina. S. Sos, sejumlah pimpinan OPD lingkup pemda SBB, para staf ahli, dan Asisten, sejumlah anggota DPRD. (Rdks)


