Ambon, globaltimurnn.com - Wakil Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Wadan Kodaeral) IX Laksamana Pertama TNI Dr. Muhammad Risahdi mewakili Komandan Kodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., menghadiri penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan anak binaan pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Ambon, Jalan Laksdya Leo Wattimena, Negeri Lama, Kecamatan Baguala, tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus momentum pemberian penghargaan kepada warga binaan yang dinilai telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie, Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, Dansathantai Kodaeral IX Kolonel Laut (P) Frejhon Da Costa, unsur TNI-Polri, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan tarian sambutan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan Kakanwil Ditjenpas Maluku, pembacaan Surat Keputusan pemberian remisi, serta penyerahan remisi kepada perwakilan narapidana dan anak binaan.
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang dibacakan Gubernur Maluku, disampaikan bahwa pemberian remisi pada momentum Hari Kemerdekaan merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan iktikad baik, kedisiplinan, serta perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun sistem pemasyarakatan yang humanis, edukatif, serta tetap mengedepankan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Para penerima remisi diharapkan tidak menjadikan pengurangan masa pidana semata-mata sebagai hak yang diperoleh, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik serta mampu memberikan kontribusi positif.
Selain penyerahan remisi, kegiatan diisi dengan penyerahan bantuan berupa tiga set peralatan olahraga tenis meja, 260 eksemplar buku, dan bibit sayuran. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan koperasi serta dapur sehat Lapas Kelas IIA Ambon, sebelum ditutup dengan jamuan makan siang.
Kehadiran Wadan Kodaeral IX dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen TNI AL khususnya Kodaeral IX, dalam memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, TNI-Polri, serta instansi vertikal.
Sinergitas tersebut diperlukan untuk mendukung terciptanya stabilitas keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah Maluku. (Rdks)



