Kakanwil Ditjenpas Maluku: Pekan Olahraga HUT RI ke-81 Perkuat Kebersamaan, 922 Narapidana dan 5 Anak Binaan Diusulkan Terima Remisi - globaltimurnn.com

Kamis, 06 Agustus 2026

Kakanwil Ditjenpas Maluku: Pekan Olahraga HUT RI ke-81 Perkuat Kebersamaan, 922 Narapidana dan 5 Anak Binaan Diusulkan Terima Remisi


Ambon
, Globaltimurnn.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan rangkaian kegiatan Pekan Olahraga dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan sekaligus meningkatkan semangat pengabdian seluruh insan pemasyarakatan di Maluku.


Hal itu disampaikan Ricky usai pemembukaan Pekan Olahraga yang dipusatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Jumat.


Menurutnya, jajaran Ditjenpas Maluku merasa bangga karena kegiatan tersebut turut dihadiri sekaligus dibuka secara resmi oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, yang merupakan mitra kerja Ditjenpas di parlemen.


"Kami merasa sangat berbahagia dan terhormat karena kegiatan ini dibuka langsung oleh Ibu Saadiah Uluputty selaku Anggota Komisi XIII DPR RI. Beliau juga merupakan wakil masyarakat Maluku di DPR RI, sehingga kehadiran beliau menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Ricky.


Ia menjelaskan, rangkaian peringatan HUT RI di lingkungan Ditjenpas Maluku tidak hanya diisi dengan berbagai cabang olahraga, tetapi juga kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat.


"Selain senam dan berbagai pertandingan olahraga, kami juga melaksanakan bakti sosial seperti donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, serta kegiatan berbagi kepada masyarakat. Seluruh rangkaian ini akan ditutup dengan upacara pemberian remisi umum pada 17 Agustus yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Ambon," katanya.


Ricky mengungkapkan, sejumlah cabang olahraga yang dipertandingkan antara lain futsal, bola voli, tenis meja, hingga permainan tradisional yang bertujuan melestarikan budaya lokal.


"Kami juga mengangkat berbagai permainan tradisional agar budaya lokal tetap terjaga. Semangat peringatan kemerdekaan bukan hanya dirasakan di Ambon, tetapi juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Provinsi Maluku sehingga euforia HUT RI dapat dirasakan di seluruh jajaran Ditjenpas Maluku," jelasnya.


Terkait pemberian remisi, Ricky menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Maluku telah mengusulkan sebanyak 922 narapidana dan lima anak binaan untuk memperoleh Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.


"Dari total usulan tersebut, sebanyak delapan narapidana akan langsung bebas setelah menerima remisi. Mereka berasal dari beberapa UPT Pemasyarakatan di Maluku. Selain itu, terdapat satu anak binaan di LPKA yang juga akan langsung bebas setelah memperoleh remisi," ungkapnya.


Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan mengundang Gubernur Maluku untuk menyerahkan remisi secara simbolis pada upacara peringatan 17 Agustus di Lapas Kelas IIA Ambon.


Menurut Ricky, remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.


"Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, berkelakuan baik, serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pembinaan. Ini menjadi bentuk apresiasi negara sekaligus motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat," pungkasnya. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT