Ambon, Globaltimurnn.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui penguatan penerapan Dapur Sehat BESTI (Bersih, Efisien, Sehat, Tertib, dan Inovatif) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Senin (10/08/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola penyelenggaraan makanan agar kebutuhan pangan warga binaan tidak hanya terpenuhi dari sisi kuantitas, tetapi juga memperhatikan aspek kebersihan, keamanan pangan, kandungan gizi, serta proses pengolahan yang sesuai standar.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan penyelenggaraan makanan merupakan salah satu bagian penting dalam pemenuhan hak dasar warga binaan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kualitas pelayanan.
Dapur Sehat BESTI ini adalah simbol perubahan mendasar dalam pelayanan kita. Saya berharap seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri dengan capaian yang ada, melainkan menjadikannya motivasi untuk terus berinovasi dan menjaga integritas. Kita harus memastikan pelayanan pemasyarakatan di Maluku semakin profesional, berintegritas, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat serta Warga Binaan,” ujar Ricky.
Menurutnya, penerapan Dapur Sehat BESTI tidak sebatas menghadirkan fasilitas dapur yang lebih baik. Lebih dari itu, konsep tersebut mencakup pembenahan seluruh rangkaian penyelenggaraan makanan, mulai dari pengadaan bahan makanan, penyimpanan, proses pengolahan, hingga pendistribusian kepada warga binaan.
Setiap tahapan diarahkan untuk memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan, sekaligus memastikan makanan yang disajikan memiliki nilai gizi yang memadai bagi warga binaan.
Penguatan standardisasi dapur tersebut juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, yang menempatkan pengelolaan dapur pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai salah satu unsur penting dalam peningkatan mutu layanan.
Melalui pengelolaan dapur yang terstandar, pemenuhan hak warga binaan atas makanan yang layak dan bergizi diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Di saat yang sama, penerapan prinsip higiene dan sanitasi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyelenggaraan makanan.
Menariknya, penerapan Dapur Sehat BESTI juga memberikan ruang bagi pemberdayaan warga binaan.
Warga binaan yang telah menjalani asesmen dan memiliki keterampilan di bidang tata boga dapat dilibatkan dalam kegiatan dapur dengan tetap berada di bawah pengawasan petugas serta mengikuti ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pembinaan, sekaligus memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengasah keterampilan kerja yang nantinya dapat menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, menegaskan bahwa kehadiran Dapur Sehat BESTI merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Rutan Ambon dalam melakukan pembenahan layanan.
Hadirnya Dapur Sehat BESTI merupakan hasil kerja keras bersama seluruh petugas yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Ini bukanlah akhir dari tujuan kami, melainkan dorongan untuk terus melakukan pembenahan, menjaga mutu higienis, serta memastikan penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan selalu memenuhi standar gizi yang optimal,” ungkap Jefry.
Ia menambahkan, konsistensi dalam menjaga kualitas dapur menjadi hal penting agar standar pelayanan yang telah dibangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Melalui Dapur Sehat BESTI, Kanwil Ditjenpas Maluku berharap Rutan Ambon mampu menjadi bagian dari penguatan transformasi pelayanan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak dasar warga binaan.
Penyediaan makanan yang bersih, aman, dan bergizi diharapkan tidak hanya mendukung kesehatan warga binaan, tetapi juga menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, sehat, dan kondusif.
Kanwil Ditjenpas Maluku pun memastikan upaya peningkatan standar layanan akan terus dilakukan melalui inovasi dan pembenahan berkelanjutan, sehingga pelayanan Pemasyarakatan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga binaan sekaligus mendukung proses pembinaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. (Za)
