193 Pasangan di Ambon Dapat Kepastian Hukum Perkawinan, Pemkot Siapkan Pelayanan Lanjutan - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar



Jumat, 28 Agustus 2026

193 Pasangan di Ambon Dapat Kepastian Hukum Perkawinan, Pemkot Siapkan Pelayanan Lanjutan


Ambon
, Globaltimurnn.com — Sebanyak 193 pasangan suami istri di Kota Ambon memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan mereka melalui kegiatan Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jumat (28/08/2026).


Pelayanan yang berlangsung di Gedung Oikumene Maranatha Ambon tersebut diperuntukkan bagi pasangan beragama Kristen Protestan dan Katolik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon memastikan setiap warga memperoleh hak administrasi dan kepastian hukum atas status perkawinannya.


Pelayanan terpadu tersebut dilaksanakan melalui kerja sama Pemerintah Kota Ambon dengan Tim Penggerak PKK Kota Ambon dan ditandai dengan penyerahan secara simbolis dokumen hasil pelayanan kepada perwakilan pasangan penerima.


Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., mengatakan, kepemilikan dokumen perkawinan dan administrasi kependudukan merupakan hal penting karena berkaitan langsung dengan kepastian status hukum seseorang maupun keluarganya.


Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat mengalami kesulitan dalam memperoleh hak-hak administrasi kependudukan. Karena itu, berbagai bentuk pelayanan yang dapat mempermudah masyarakat harus terus dihadirkan.


Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian status hukum perkawinan. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya, ujar Wattimena.


Ia menjelaskan, pelayanan serupa sebelumnya telah diberikan kepada masyarakat beragama Islam. Dalam kegiatan tersebut, sekitar 60 pasangan telah mendapatkan pencatatan perkawinan sehingga status mereka diakui secara resmi oleh negara.


Sementara pada kegiatan di Gedung Oikumene Maranatha, pelayanan diberikan kepada 193 pasangan beragama Kristen Protestan dan Katolik.


Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan, sehingga tidak ada warga yang tertinggal dalam pemenuhan hak administrasi kependudukannya.


Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini merupakan bentuk keadilan pemerintah dan negara kepada masyarakat, tegasnya.


Pemkot Ambon, lanjutnya, juga masih memberikan perhatian terhadap pasangan lain yang belum memperoleh pencatatan perkawinan. Berdasarkan pendataan awal, masih terdapat sekitar 100 pasangan yang membutuhkan pelayanan serupa.


Pasangan-pasangan tersebut akan terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan dan pendataan sebelum difasilitasi dalam pelayanan terpadu berikutnya.


“Kita masih memiliki kurang lebih 100 pasangan yang ingin mendapatkan pelayanan seperti ini. Kita akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, sehingga diharapkan menjelang Desember pelayanan seperti ini dapat kembali dilaksanakan,” jelas Wali Kota.


Selain berbicara mengenai kepastian hukum, Wali kota juga mengingatkan para pasangan yang telah mendapatkan pencatatan perkawinan agar menjadikan momentum tersebut sebagai awal untuk membangun kehidupan keluarga yang lebih bertanggung jawab.


Ia menekankan bahwa perkawinan bukan hanya berkaitan dengan status hukum, tetapi juga menyangkut komitmen dua orang untuk menjalani kehidupan bersama, menjaga kesetiaan dan membangun keluarga dengan penuh tanggung jawab.


Pernikahan itu bukan sesuatu yang main-main. Ini adalah pilihan hidup yang harus dijalani dengan sungguh-sungguh. Karena itu, setelah memilih untuk membangun rumah tangga, jagalah dengan baik, pesannya.


Wali Kota juga mengingatkan bahwa kehidupan keluarga yang harmonis akan memberikan pengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak. Karena itu, pasangan suami istri diharapkan mampu menciptakan suasana keluarga yang penuh kasih sayang, saling menghargai dan memberikan rasa aman bagi anak-anak.


Yang paling penting adalah bagaimana keluarga ini bisa hidup bahagia bersama anak-anak. Keluarga yang harmonis akan memberikan rasa aman dan kebahagiaan bagi seluruh anggota keluarga, katanya.


Di tengah pelaksanaan kegiatan tersebut, Wali Kota juga mengajak seluruh pihak untuk tetap bersyukur karena pelayanan dapat berjalan dengan baik, di tengah kondisi Kota Ambon yang pada hari yang sama sedang menghadapi situasi darurat akibat kebakaran di kawasan Batu Merah.


Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pemerintah dan masyarakat harus terus membangun kepedulian serta saling mendukung dalam menghadapi berbagai keadaan.


Pelayanan terpadu kemudian ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen hasil pelayanan kepada sejumlah pasangan penerima.


Pemkot Ambon memastikan upaya serupa akan terus dilanjutkan guna memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan perkawinan, kependudukan dan pencatatan sipil, sekaligus memastikan setiap warga memperoleh kepastian hukum atas status keluarganya. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT