Sidak Rutin dan Tes Urine Berkala, Rutan Ambon Perkuat Pengawasan dan Pastikan Bebas Narkoba - globaltimurnn.com

Jumat, 10 Juli 2026

Sidak Rutin dan Tes Urine Berkala, Rutan Ambon Perkuat Pengawasan dan Pastikan Bebas Narkoba


Ambon
, Globaltimurnn.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian yang dirangkaikan dengan tes urine bagi warga binaan dan petugas, Jumat (10/07/2026). 


Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari peredaran narkoba.


Sidak dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Peltah) bersama staf Pelayanan Tahanan, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) beserta jajaran pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap warga binaan maupun kamar hunian guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan.


Penggeledahan dimulai pukul 08.30 WIT dengan menyasar Blok Bougenvile, tepatnya kamar hunian nomor 8 dan 9. Petugas memeriksa setiap sudut kamar serta melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan sebelum mereka keluar dari kamar.


Dalam sidak tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yakni tiga buah paku, satu botol kaca, satu buah silet, satu korek api, satu alat pelamir, dan satu gergaji besi. Meski demikian, hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan telepon genggam maupun narkotika.


Usai penggeledahan, petugas memberikan arahan kepada warga binaan agar terus menjaga kebersihan kamar serta menaati seluruh tata tertib yang berlaku demi menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif.


Sebagai bentuk dukungan terhadap Program 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam tentang pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai bentuk penipuan di Lapas dan Rutan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine pada pukul 09.00 WIT.


Tes urine dilakukan terhadap tiga warga binaan kasus narkotika dan satu orang pegawai Rutan Kelas IIA Ambon. Proses pemeriksaan berlangsung di bawah pengawasan petugas Klinik Rutan Ambon bersama staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) sesuai standar operasional yang berlaku.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry, menegaskan bahwa sidak dan tes urine akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif dalam memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.


«"Sidak rutin dan tes urine merupakan komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Ambon. Melalui kegiatan ini kami memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang. Pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk implementasi deteksi dini," ujar Jefry.»


Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika maupun zat adiktif lainnya. Hasil tersebut menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas IIA Ambon dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, disiplin, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui pengawasan yang berkelanjutan.(Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT