Ambon, Globaltimurnn.com – Upaya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon. Salah satunya melalui monitoring langsung terhadap layanan Self Service yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, Selasa (07/07/2026).
Monitoring ini bertujuan memastikan sistem Self Service beroperasi secara optimal sehingga warga binaan dapat mengakses berbagai informasi pemasyarakatan secara mandiri, cepat, dan akurat. Melalui layanan berbasis biometrik tersebut, warga binaan cukup melakukan pemindaian sidik jari untuk mengetahui data pribadi, masa pidana, tanggal ekspirasi, hingga informasi pemasyarakatan lainnya tanpa harus melalui proses administrasi manual.
Dalam peninjauan tersebut, Jefry mengamati secara langsung proses penggunaan mesin Self Service oleh warga binaan, sekaligus mengevaluasi kecepatan, keakuratan, dan kemudahan layanan yang diberikan. Menurutnya, inovasi digital ini menjadi salah satu langkah nyata Rutan Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjamin keterbukaan informasi bagi seluruh warga binaan.
"Layanan Self Service merupakan bentuk komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan efisien. Warga binaan memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai masa pidana dan data pemasyarakatan mereka secara mudah, cepat, dan akurat. Karena itu, kami terus melakukan evaluasi agar sistem ini selalu berjalan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal," ujar Jefry.
Sementara itu, petugas pengelola layanan Self Service, Landry, menjelaskan bahwa sistem tersebut dirancang untuk mempercepat pelayanan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi. Penggunaan teknologi biometrik melalui pemindaian sidik jari juga menjamin keamanan data karena setiap informasi hanya dapat diakses oleh pemilik identitas yang bersangkutan.
"Dengan teknologi biometrik, proses verifikasi menjadi lebih aman dan akurat. Setelah sidik jari dipindai, data warga binaan langsung ditampilkan sehingga mereka dapat memperoleh informasi secara mandiri tanpa harus menunggu pelayanan dari petugas," jelasnya.
Salah seorang warga binaan, Rivan, mengaku merasakan manfaat dari kehadiran layanan tersebut. Menurutnya, sistem Self Service memberikan kemudahan sekaligus kepastian dalam memperoleh informasi mengenai masa pidana yang sedang dijalani.
"Sekarang kami bisa langsung mengecek masa tahanan hanya dengan scan sidik jari. Prosesnya sangat cepat, mudah dipahami, dan informasi yang ditampilkan juga lengkap. Layanan ini membuat kami lebih tenang karena bisa mengetahui data kami sendiri kapan saja," ungkap Rivan.
Dari hasil monitoring, seluruh fitur pada mesin Self Service berfungsi dengan baik. Mulai dari proses verifikasi biometrik hingga penyajian informasi kepada warga binaan berjalan lancar, cepat, dan sesuai dengan data yang tersimpan dalam sistem.
Melalui optimalisasi layanan Self Service, Rutan Kelas IIA Ambon terus memperkuat transformasi digital di bidang pemasyarakatan. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi bukti komitmen Rutan Ambon dalam menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan. (Za)
