Terima PHP LKPD 2025 Dari BPK RI, Pemda SBB dan DPRD Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan - globaltimurnn.com

Kamis, 04 Juni 2026

Terima PHP LKPD 2025 Dari BPK RI, Pemda SBB dan DPRD Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Foto : Terima PHP LKPD 2025 Dari BPK RI, Pemda SBB dan DPRD Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Ambon
, globaltimurnn.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. 


Prosesi penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku kepada para Kepala Daerah dan Ketua DPRD dari 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, termasuk Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang berlangsung di Ambon.


​Hadir menerima dokumen penting tersebut, Bupati Seram Bagian Barat bersama Ketua DPRD Kabupaten SBB, sebagai bentuk komitmen pemenuhan akuntabilitas dan transparansi publik di bumi Saka Mese Nusa.


​Ganjalan Opini WTP: SBB Raih WDP Akibat Persoalan Aset dan Rekomendasi yang Belum Tuntas Dalam momentum penyerahan ini, terdapat penegasan krusial mengenai capaian opini laporan keuangan daerah. 


Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun ini harus puas menerima Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan belum bisa meningkatkan statusnya meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


​Raihan opini WDP ini disebabkan karena daerah masih terganjal oleh proses penyelesaian masalah yang mendasar, yaitu penataan Aset Tetap dan Aset Lainnya, serta progres tindak lanjut penyelesaian rekomendasi atas temuan hasil pemeriksaan BPK yang belum sepenuhnya tuntas. 


Masalah-masalah kronis tersebut menjadi pengecualian utama yang menahan Pemda SBB untuk mengamankan opini tertinggi dari BPK.


​Delapan Catatan Strategis BPK RI untuk Pemerintah Daerah Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku menggarisbawahi delapan catatan utama dalam sambutannya yang wajib segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran pemda demi keluar dari status WDP:


​Peningkatan Tata Kelola: Meminta seluruh pemda untuk menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta tata kelola keuangan daerah.


​Penyelesaian Rekomendasi: Menegaskan agar setiap temuan dan rekomendasi yang tertera dalam LHP segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai tenggat waktu yang diatur undang-undang.


​Pencegahan Ketekoran Kas: Mengingatkan Pemerintah Daerah untuk memperketat pengawasan agar tidak terjadi ketekoran kas pada bendahara.


​Kewajiban Jangka Pendek: Mendorong penguatan kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban jangka pendek.


​Pengendalian Belanja Operasional: Memperkuat sistem pengendalian internal terhadap belanja barang dan jasa, khususnya untuk belanja operasional dan perjalanan dinas (perjadin).


​Tertib Laporan Dana Hibah: Meningkatkan kualitas pengendalian atas belanja hibah, mengingat masih ditemukannya penerima hibah yang belum memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).


​Manajemen Aset (BMD): Melakukan perbaikan menyeluruh pada kualitas penatausahaan, pengendalian, dan pengawasan Aset Tetap atau Barang Milik Daerah (BMD).


​Akuntansi Aset Lainnya: Memperbaiki kualitas penatausahaan serta pengakuan pada pos Aset Lainnya.


​Sorotan Khusus: Sengkarut Pengelolaan Aset SBB Sejak 2007 Secara khusus, persoalan penataan aset memang menjadi pengecualian tajam yang memerlukan penanganan serius dari Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat. 


Berdasarkan catatan yang ada, kelemahan mendasar dalam hal penatausahaan, pengakuan, dan pengendalian aset ini merupakan urusan belanja modal yang menumpuk dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2007 hingga 2018.


Kondisi tersebut diperparah oleh lemahnya ketersediaan dokumen riwayat perolehan aset/BMD serta sistem pengamanan fisik dan hukum aset yang belum optimal. Jika tidak segera diurai dan ditelusuri riwayatnya secara detail, kelemahan administratif ini membuat Pemerintah Daerah Kabupaten SBB berpotensi kehilangan aset-aset berharganya.


​BPK Buka Ruang Konsultasi untuk Langkah Perbaikan menuju WTP Meski memberikan predikat WDP dan sejumlah catatan kritis, BPK RI Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk membantu pemerintah daerah. Kepala Perwakilan BPK membuka ruang komunikasi dan konsultasi yang seluas-luasnya bagi setiap Pemda untuk memberikan saran serta masukan konkret.


​Ruang sapa ini diharapkan dapat dimanfaatkan optimal oleh Pemda SBB untuk merumuskan langkah perbaikan yang terarah atas persoalan tata kelola keuangan, penelusuran riwayat aset, dan percepatan penyelesaian rekomendasi temuan demi mengejar target Opini WTP di masa mendatang. (Tim) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT