Dobo, Globaltimurnn.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru dalam rangka pelaksanaan kegiatan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lapas, sebagai upaya memastikan akurasi data pemilih dan terpenuhinya hak politik warga binaan, Rabu (24/06/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tersebut dilaksanakan untuk memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan mendatang.
Dalam pelaksanaannya, petugas KPU Kabupaten Kepulauan Aru melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih secara langsung terhadap warga binaan yang tercatat di TPS Khusus Lapas Kelas III Dobo. Proses verifikasi mencakup pengecekan identitas, pembaruan data kependudukan, hingga pendataan warga binaan yang berpotensi menjadi pemilih namun belum terdaftar dalam daftar pemilih.
Kepala Lapas Kelas III Dobo, Pieter Jan Lessy, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih merupakan langkah penting untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga binaan sebagai warga negara.
“Kami mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Aru dalam melakukan pemutakhiran data pemilih di lingkungan Lapas. Ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama untuk memastikan hak-hak warga binaan, termasuk hak politik mereka, tetap dihormati dan dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Lessy.
Ia menegaskan bahwa meskipun sedang menjalani masa pembinaan, warga binaan yang memenuhi persyaratan tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Melalui kegiatan uji petik ini, diharapkan data pemilih di TPS Khusus Lapas Kelas III Dobo semakin akurat, mutakhir, dan valid sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, inklusif, serta menjamin tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilihnya.
Sinergi antara Lapas Kelas III Dobo dan KPU Kabupaten Kepulauan Aru ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga kualitas data pemilih sekaligus memperkuat pelaksanaan demokrasi yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. (Za)


